TIMIKA, Koranpapua.id– Personel Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 mengamankan seorang pria berinisial EK (18), yang diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau.
EK diamankan di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada Sabtu 30 Mei 2026.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan penangkapan dilakukan saat personel melaksanakan patroli jalan kaki di kawasan permukiman warga Kota Sugapa.
“Yang bersangkutan diamankan saat personel Operasi Damai Cartenz melaksanakan patroli di area pemukiman warga. Saat ini seluruh proses penanganan masih terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Yusuf dalam keterangannya, Minggu 31 Mei 2026.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan kelompok bersenjata tersebut, sejumlah uang tunai, serta dua unit telepon genggam yang kini masih dalam proses analisis forensik.
Yusuf menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan awal, EK diduga terlibat dalam sejumlah aksi gangguan keamanan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya.
Namun demikian, seluruh informasi yang diperoleh masih terus diverifikasi dan didalami guna memastikan keterkaitannya dengan berbagai peristiwa yang sedang ditangani penyidik.
“Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif terhadap yang bersangkutan beserta barang bukti yang diamankan,” ujar Yusuf.
Menurutnya, analisis terhadap perangkat komunikasi dan dokumen yang ditemukan menjadi bagian penting untuk mengungkap jaringan kelompok tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, EK diduga terlibat dalam sejumlah aksi kriminal, antara lain pembakaran barak bandara dan mobil tangki air di area bandara pada 29 Oktober 2021.
Pembakaran perumahan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya pada tahun 2021. Penembakan terhadap Joni Hendra yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada 25 Juni 2025.
Kasus penembakan terhadap Joni Hendra tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/08/VII/2025/Polres Intan Jaya/Polda Papua Tengah.
Kasus kriminal lainnya yakni, penembakan terhadap pos pantau tower pada 22 Februari 2025, serta penembakan pesawat Caravan PK-RVV di sekitar Bandara Bilogai pada 31 Januari 2026.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, mengatakan pengamanan terhadap terduga anggota kelompok bersenjata tersebut merupakan bagian dari upaya aparat menjaga stabilitas keamanan di Papua Tengah.
“Setiap informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan akan didalami secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami mengedepankan proses penegakan hukum yang terukur, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” kata Faizal.
Ia menegaskan aparat akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan maupun gangguan keamanan yang mengancam keselamatan masyarakat.
“Pengamanan ini merupakan langkah positif dalam upaya menindak pihak yang diduga aktif melakukan aksi teror dan gangguan keamanan di Kabupaten Intan Jaya,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menegaskan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan seluruh proses penegakan kepada polisi.
Hingga kini, EK masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satgas Operasi Damai Cartenz. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru








