ADVERTISEMENT
Minggu, Mei 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

Terlibat penembakan terhadap pos pantau tower pada 22 Februari 2025, serta penembakan pesawat Caravan PK-RVV di sekitar Bandara Bilogai pada 31 Januari 2026.

31 Mei 2026
0
Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan EK (18), yang merupakan anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, pada Sabtu 30 Mei 2026. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Personel Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 mengamankan seorang pria berinisial EK (18), yang diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau.

EK diamankan di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada Sabtu 30 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan penangkapan dilakukan saat personel melaksanakan patroli jalan kaki di kawasan permukiman warga Kota Sugapa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Yang bersangkutan diamankan saat personel Operasi Damai Cartenz melaksanakan patroli di area pemukiman warga. Saat ini seluruh proses penanganan masih terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Yusuf dalam keterangannya, Minggu 31 Mei 2026.

Baca Juga

Freeport Indonesia Lepaskan 10.000 Bibit Baramundi dan 1.000 Kepiting Bakau di Pesisir Mimika

Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan kelompok bersenjata tersebut, sejumlah uang tunai, serta dua unit telepon genggam yang kini masih dalam proses analisis forensik.

Yusuf menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan awal, EK diduga terlibat dalam sejumlah aksi gangguan keamanan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya.

Namun demikian, seluruh informasi yang diperoleh masih terus diverifikasi dan didalami guna memastikan keterkaitannya dengan berbagai peristiwa yang sedang ditangani penyidik.

“Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif terhadap yang bersangkutan beserta barang bukti yang diamankan,” ujar Yusuf.

Menurutnya, analisis terhadap perangkat komunikasi dan dokumen yang ditemukan menjadi bagian penting untuk mengungkap jaringan kelompok tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, EK diduga terlibat dalam sejumlah aksi kriminal, antara lain pembakaran barak bandara dan mobil tangki air di area bandara pada 29 Oktober 2021.

Pembakaran perumahan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya pada tahun 2021. Penembakan terhadap Joni Hendra yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada 25 Juni 2025.

Kasus penembakan terhadap Joni Hendra tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/08/VII/2025/Polres Intan Jaya/Polda Papua Tengah.

Kasus kriminal lainnya yakni, penembakan terhadap pos pantau tower pada 22 Februari 2025, serta penembakan pesawat Caravan PK-RVV di sekitar Bandara Bilogai pada 31 Januari 2026.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, mengatakan pengamanan terhadap terduga anggota kelompok bersenjata tersebut merupakan bagian dari upaya aparat menjaga stabilitas keamanan di Papua Tengah.

“Setiap informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan akan didalami secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami mengedepankan proses penegakan hukum yang terukur, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” kata Faizal.

Ia menegaskan aparat akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan maupun gangguan keamanan yang mengancam keselamatan masyarakat.

“Pengamanan ini merupakan langkah positif dalam upaya menindak pihak yang diduga aktif melakukan aksi teror dan gangguan keamanan di Kabupaten Intan Jaya,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menegaskan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan seluruh proses penegakan kepada polisi.

Hingga kini, EK masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satgas Operasi Damai Cartenz. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Freeport Indonesia Lepaskan 10.000 Bibit Baramundi dan 1.000 Kepiting Bakau di Pesisir Mimika

Freeport Indonesia Lepaskan 10.000 Bibit Baramundi dan 1.000 Kepiting Bakau di Pesisir Mimika

31 Mei 2026
Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

31 Mei 2026
Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

31 Mei 2026
“Papua Dibangun untuk Orang Papua, Jangan Sampai Mereka Merasa Bukan Tinggal di Kampung Sendiri”

“Papua Dibangun untuk OAP, Jangan Sampai Mereka Merasa Bukan Tinggal di Kampung Sendiri”

31 Mei 2026
Latpraops Sikat Cartenz 2026 Dimulai, Berlaku 45 Hari, Fokus Penanganan Kejahatan 3C

Latpraops Sikat Cartenz 2026 Dimulai, Berlaku 45 Hari, Fokus Penanganan Kejahatan 3C

31 Mei 2026
Kemendikdasmen Percepat Revitalisasi Sekolah, Anak Papua Harus Dapatkan Askes Pendidikan yang Layak

Kemendikdasmen Percepat Revitalisasi Sekolah, Anak Papua Harus Dapatkan Askes Pendidikan yang Layak

31 Mei 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    764 shares
    Bagikan 306 Tweet 191
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Dukung Talenta Anak Muda, Pemkab Nduga Diminta Bangun Fasilitas Olahraga

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Satu Korban Ledakan Granat di Gereja Santo Paulus Nabuni Meninggal Dunia di RSUD Mimika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Polisi Dalami Dugaan Pengrusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika, Kapolres: Anggota Terlibat Ditindak Tegas

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Freeport Indonesia Lepaskan 10.000 Bibit Baramundi dan 1.000 Kepiting Bakau di Pesisir Mimika

Freeport Indonesia Lepaskan 10.000 Bibit Baramundi dan 1.000 Kepiting Bakau di Pesisir Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id