NABIRE, Koranpapua.id- Terobosan baru di bidang pendidikan kembali dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah.
Mulai tahun 2026, Pemprov Papua Tengah telah mengeluarkan kebijakan pembebasan biaya pendidikan bagi seluruh pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah itu.
Kebijakan sekolah gratis yang berlaku untuk SMP negeri dan swasta, bertujuan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak-anak Papua Tengah tanpa memandang status ekonomi.
Dengan kebijakan ini, Pemprov Papua Tengah sedang berupaya untuk menjawab keinginan belajar anak-anak yang akhirnya putus sekolah akibat kendala biaya.
Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa di Nabire, menegaskan kebijakan yang dilakukan Pemprov Papua Tengah merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memprioritaskan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Mulai tahun ini (2026) kita akan membebaskan biaya pendidikan di seluruh SMP di Papua Tengah,” kata Gubernur Meki Nawipa.
Ia menegaskan, dengan ditetapkan kebijakan ini, seluruh SMP di Papua Tengah diingatkan tidak boleh melakukan pungutan biaya masuk sekolah.
Gubernur Meki juga mengingatkan jika nanti ada pihak sekolah yang masih meminta bayaran kepada anak didik, maka akan diproses melalui jalur hukum.
“Tahun lalu kita telah lebih dahulu membebaskan biaya pendidikan tingkat SMA dan pada tahun ini kebijakan tersebut diperluas ke jenjang SMP,” pungkasnya.
Dengan diberlakukan kebijakan ini, diharapkan tidak ada alasan lagi bagi anak-anak Papua Tengah untuk tidak sekolah karena alasan ketiadaan biaya.
Selain pembebasan biaya pendidikan, Pemprov Papua Tengah juga melanjutkan program bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang kuliah di Kabupaten Nabire.
Pada tahun 2025 telah diberikan beasiswa kepada mahasiswa semester III dan IV dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.
Sementara untuk pembebasan biaya pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) belum dapat diterapkan tahun ini, karena pemerintah masih melakukan pembenahan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). (Redaksi)










