ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

Gubernur Meki Nawipa: Jika nanti ada pihak sekolah yang masih meminta bayaran kepada anak didik, maka akan diproses melalui jalur hukum.

26 Mei 2026
0
Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

Meki Nawipa, Gubernur Papua Tengah (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id- Terobosan baru di bidang pendidikan kembali dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah.

Mulai tahun 2026, Pemprov Papua Tengah telah mengeluarkan kebijakan pembebasan biaya pendidikan bagi seluruh pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah itu.

ADVERTISEMENT

Kebijakan sekolah gratis yang berlaku untuk SMP negeri dan swasta, bertujuan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak-anak Papua Tengah tanpa memandang status ekonomi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Papua Tengah sedang berupaya untuk menjawab keinginan belajar anak-anak yang akhirnya putus sekolah akibat kendala biaya.

Baca Juga

Ironi Kota Timika: Spanduk Larangan Hanya Pajangan, Sampah Menumpuk di Jalan Papua I

Hanya Beberapa Menit dari Kota Timika, Kampung Nawaripi Masih Bergelut dengan Banjir dan Jalan Rusak

Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa di Nabire, menegaskan kebijakan yang dilakukan Pemprov Papua Tengah merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memprioritaskan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Mulai tahun ini (2026) kita akan membebaskan biaya pendidikan di seluruh SMP di Papua Tengah,” kata Gubernur Meki Nawipa.

Ia menegaskan, dengan ditetapkan kebijakan ini, seluruh SMP di Papua Tengah diingatkan tidak boleh melakukan pungutan biaya masuk sekolah.

Gubernur Meki juga mengingatkan jika nanti ada pihak sekolah yang masih meminta bayaran kepada anak didik, maka akan diproses melalui jalur hukum.

“Tahun lalu kita telah lebih dahulu membebaskan biaya pendidikan tingkat SMA dan pada tahun ini kebijakan tersebut diperluas ke jenjang SMP,” pungkasnya.

Dengan diberlakukan kebijakan ini, diharapkan tidak ada alasan lagi bagi anak-anak Papua Tengah untuk tidak sekolah karena alasan ketiadaan biaya.

Selain pembebasan biaya pendidikan, Pemprov Papua Tengah juga melanjutkan program bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang kuliah di Kabupaten Nabire.

Pada tahun 2025 telah diberikan beasiswa kepada mahasiswa semester III dan IV dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.

Sementara untuk pembebasan biaya pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) belum dapat diterapkan tahun ini, karena pemerintah masih melakukan pembenahan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ironi Kota Timika: Spanduk Larangan Hanya Pajangan, Sampah Menumpuk di Jalan Papua I

Ironi Kota Timika: Spanduk Larangan Hanya Pajangan, Sampah Menumpuk di Jalan Papua I

10 Juli 2026
Hanya Beberapa Menit dari Kota Timika, Kampung Nawaripi Masih Bergelut dengan Banjir dan Jalan Rusak

Hanya Beberapa Menit dari Kota Timika, Kampung Nawaripi Masih Bergelut dengan Banjir dan Jalan Rusak

10 Juli 2026
Jadikan Lumbung Logistik, Satgas Pamtas RI-PNG Yon Parako 462 Borong Hasil Kebun Warga Dekai

Jadikan Lumbung Logistik, Satgas Pamtas RI-PNG Yon Parako 462 Borong Hasil Kebun Warga Dekai

10 Juli 2026
Harapan Mimika ke Istana Terhenti, Nikolaus Timakonama Gugur di Seleksi Akhir Paskibraka Nasional

Harapan Mimika ke Istana Terhenti, Nikolaus Timakonama Gugur di Seleksi Akhir Paskibraka Nasional

10 Juli 2026
Cegah Kesalahan Administrasi, BPKAD Mimika Bekali PPK dan Bendahara OPD Tata Kelola Keuangan

Cegah Kesalahan Administrasi, BPKAD Mimika Bekali PPK dan Bendahara OPD Tata Kelola Keuangan

10 Juli 2026
Padat Karya Rp3 Miliar, Distrik Jita Pasang 100 Lampu Jalan di 10 Kampung

Padat Karya Rp3 Miliar, Distrik Jita Pasang 100 Lampu Jalan di 10 Kampung

10 Juli 2026

POPULER

  • Kombes dr. Rommy Sebastian: Pilot AMA Tewas Akibat Tembakan di Kepala

    Amerika Bereaksi Usai Warga Negaranya Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

    675 shares
    Bagikan 270 Tweet 169
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Berkabung Atas Tewasnya Pilot Nicholas: AMA Hentikan Sementara Seluruh Penerbangan di Papua

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Penembakan Perempuan Hamil di Intan Jaya Harus Diusut Tuntas, Komnas Perempuan: Ini Tragedi Kemanusiaan

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Bupati Mimika Kritik Keras Kinerja Pejabat: “Sudah Dikasih Jabatan, Malas Masuk Kantor”

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • RDP DPRK Mimika Ungkap Persoalan Pelayanan RSUD, Direktur Beberkan Solusi Atasi Kepadatan Pasien

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Satu Korban Ledakan Granat di Gereja Santo Paulus Nabuni Meninggal Dunia di RSUD Mimika

Dramatis! 44 Pendulang Emas Berhasil Dievakuasi dari Awimbon ke Boven Digoel

Satu Korban Ledakan Granat di Gereja Santo Paulus Nabuni Meninggal Dunia di RSUD Mimika

Satu Korban Ledakan Granat di Gereja Santo Paulus Nabuni Meninggal Dunia di RSUD Mimika

Tadi Pagi Wilayah Nduga Diguncang Gempa 4.4 Magnitudo

Kaimana Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Belum Ada Laporan Dampak Kerusakan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id