TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menyerahkan 66 ekor sapi dalam memenuhi kebutuhan daging kurban pada Iduladha 1447 Hijriah.
Puluhan ekor sapi kurban tersebut telah diserahkan secara simbolis kepada masyarakat Mimika, pada Jumat 22 Mei 2026.
Penyerahan oleh Gubernur Meki Nawipa bersama Wakil Gubernur Deinas Geley serta Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong, dilakukan usai salat Jumat di pelataran Masjid Al-Ikhlas Timika.
Berdasarkan data panitia, 66 ekor sapi kurban tersebut terdiri atas 49 ekor sapi dari Pemkab Mimika bersama para donatur, dua ekor sapi bantuan Presiden Prabowo, dan 15 ekor sapi dari Pemprov Provinsi Papua Tengah.
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mengatakan bantuan hewan kurban merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk memperkuat solidaritas sosial dan semangat berbagi kepada masyarakat.
“Kami berharap hewan kurban ini dapat dibagikan secara adil dan merata. Jangan dilihat dari jumlahnya, tetapi bagaimana satu hewan kurban dapat memberi manfaat dan keberkahan bagi ratusan keluarga pada momentum Iduladha ini,” ujar Meki Nawipa.
Selain bantuan hewan kurban, Pemprov Papua Tengah juga memberikan dukungan anggaran sebesar Rp500 juta untuk membantu pembangunan Masjid Al-Ikhlas yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.
Sementara itu, melalui stafnya, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Mimika, Emma Kornelia Korwa, menyampaikan bahwa seluruh hewan kurban telah menjalani pemeriksaan kesehatan secara ketat.
Dokter hewan drh. Hetty menjelaskan, pemeriksaan Ante Mortem atau pemeriksaan sebelum penyembelihan telah dilakukan pada Rabu 20 Mei 2026.
“Hewan-hewan kurban ini sudah kami lakukan pemeriksaan kesehatan awal. Selanjutnya, saat hari penyembelihan nanti akan dilakukan pemeriksaan Post Mortem untuk memastikan daging yang dibagikan aman dikonsumsi masyarakat,” jelasnya.
Penyaluran hewan kurban ini diharapkan dapat membawa keberkahan sekaligus mempererat nilai kebersamaan dan toleransi antarwarga di Kabupaten Mimika. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru







