ADVERTISEMENT
Selasa, Mei 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Kerusuhan Usai Laga Persipura Vs Adhyaksa FC, Sembilan Orang Berpotensi Jadi Tersangka

Dalam proses pengembangan kasus, aparat kepolisian turut mengamankan 35 unit kendaraan roda dua yang diduga merupakan hasil penjarahan.

12 Mei 2026
0
Kerusuhan Usai Laga Persipura Vs Adhyaksa FC, Sembilan Orang Berpotensi Jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id– Sebanyak sembilan orang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan usai pertandingan sepak bola antara Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC di Stadion Lukas Enembe, Jumat 8 Mei 2026.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, mengatakan penetapan status tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang telah dikantongi penyidik.

ADVERTISEMENT

“Dari 32 orang yang diperiksa, sembilan orang berpotensi menjadi tersangka karena telah memenuhi dua alat bukti. Sedangkan untuk 23 orang lainnya dipulangkan dan dikenakan wajib lapor,” Kata Cahyo dalam keterangan pers Selasa 12 Mei 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Cahyo, sembilan orang tersebut diduga terlibat dalam aksi pelemparan terhadap petugas, penganiayaan, pengrusakan kendaraan, hingga penjarahan.

Baca Juga

Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

Kapolda Papua Tengah Jenguk Korban Penembakan di Mile 69 Tembagapura, Tekankan Mitigasi

Selain itu, penyidik Polda Papua telah menerima sebanyak 28 laporan polisi terkait berbagai tindak pidana yang terjadi dalam insiden tersebut.

“Dari total 28 laporan polisi yang diterima, kasus yang ditangani meliputi pencurian kendaraan bermotor, pembakaran kendaraan, pengrusakan, hingga pengeroyokan,” ujar Cahyo.

Cahyo menjelaskan, laporan tersebut terdiri dari 16 kasus curanmor, delapan kasus pembakaran kendaraan, satu kasus pengrusakan, satu kasus pengeroyokan, dan satu kasus pencurian telepon genggam.

Akibat kerusuhan tersebut, tidak ada korban jiwa. Namun, tercatat satu warga sipil dan delapan anggota Polri mengalami luka-luka.

Kerugian material juga cukup besar. Sebanyak 16 bangunan, 11 kendaraan roda dua, dan 21 kendaraan roda empat mengalami kerusakan maupun pembakaran.

Dalam proses pengembangan kasus, aparat kepolisian turut mengamankan 35 unit kendaraan roda dua yang diduga merupakan hasil penjarahan.

Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan melalui pengumpulan rekaman video, profiling pelaku, pemeriksaan saksi dan terduga pelaku.

Penyidik juga melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna melengkapi proses penyidikan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dan tidak mudah terprovokasi. Polda Papua akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai aturan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Polda Papua memastikan proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kasus Dugaan Korupsi Rp28 Miliar di KPU Mimika, Polisi Kumpulkan Data Tambahan

Kasus Dugaan Korupsi Rp28 Miliar di KPU Mimika, Polisi Kumpulkan Data Tambahan

12 Mei 2026
Kerusuhan Usai Laga Persipura Vs Adhyaksa FC, Sembilan Orang Berpotensi Jadi Tersangka

Kerusuhan Usai Laga Persipura Vs Adhyaksa FC, Sembilan Orang Berpotensi Jadi Tersangka

12 Mei 2026
Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

12 Mei 2026
Kapolda Papua Tengah Jenguk Korban Penembakan di Mile 69 Tembagapura, Tekankan Mitigasi

Kapolda Papua Tengah Jenguk Korban Penembakan di Mile 69 Tembagapura, Tekankan Mitigasi

12 Mei 2026
Dua Warga Sipil Ditembak KKB: Korban Kondisi Sadar, Kini Dirawat di RSUD Dekai

Nopison Tebai Ditembak Mati Aparat, Pihak Sekolah Klaim Korban Bukan KKB

12 Mei 2026
25 Tahun Otsus Berjalan: Kita Boleh Enam Provinsi Tapi Tetap Satu Papua

Warga Distrik Pargaleme Serahkan 20 Butir Amunisi ke Satgas Yon Parako 466 Pasgat

11 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    933 shares
    Bagikan 373 Tweet 233
  • Panik Saat Belok, Pikap Angkut Puluhan Galon Terjun ke Parit di Timika

    680 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id