TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten Mimika menyiapkan model koperasi yang tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga menjadi penggerak rantai ekonomi masyarakat di wilayah terpencil.
Model tersebut disusun Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Mimika bersama Institut Jambatan Bulan (IJB) melalui Kajian Model Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Koperasi di Wilayah Terpencil Tahun 2026.
Kajian yang mencakup Distrik Jila, Agimuga dan Mimika Barat itu dipaparkan dalam seminar akhir di Aula Lantai III Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika, Jumat 2 Oktober 2026.
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Petrus Pali Amba, yang mewakili Bupati Mimika, mengatakan pembangunan ekonomi harus menjangkau masyarakat di pesisir, pedalaman hingga pegunungan.
Menurut dia, kondisi geografis dan keterbatasan akses di wilayah terpencil membuat model pengembangan ekonomi tidak bisa disamakan dengan wilayah perkotaan.
“Model usaha yang dapat berjalan di perkotaan belum tentu sesuai untuk kampung yang akses transportasi dan pasarnya terbatas,” ujarnya.
Ketua Tim Peneliti IJB, Dr. Abu Bakar, mengatakan kajian tersebut dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat, koperasi, pemerintah distrik dan kampung, tokoh adat, kelompok usaha serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dari kajian tersebut ditemukan sejumlah persoalan yang masih dihadapi koperasi di wilayah terpencil, mulai dari tata kelola, administrasi, sumber daya manusia, permodalan, partisipasi anggota, transportasi hingga pemasaran.
Di sisi lain, setiap distrik memiliki potensi ekonomi yang dapat dikembangkan.
Jila memiliki potensi kopi, buah merah, bawang merah, cabai, sayuran, peternakan, perikanan dan hasil hutan.
Sementara Agimuga memiliki komoditas potensial berupa kopi robusta, padi gogo, petatas, kacang tanah, jagung, buah-buahan dan tanaman perkebunan.
Adapun Mimika Barat memiliki potensi utama di sektor perikanan dan sagu, dengan komoditas seperti kakap atau kerapu, cumi-cumi, udang dan kepiting bakau.
Abu Bakar mengatakan model koperasi yang dirumuskan tidak berhenti pada aktivitas jual beli hasil produksi masyarakat.
Koperasi diarahkan menjadi penghubung antara produksi masyarakat dan pasar, mulai dari pengumpulan hasil, pengolahan, penyimpanan, transportasi hingga pemasaran.
Dengan pola tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya menjual produk dalam bentuk bahan mentah, tetapi juga memperoleh nilai tambah dari proses pengolahan dan pemasaran.
“Penguatan koperasi harus dimulai dari kelembagaannya, kemudian dikembangkan unit usaha produktif yang sesuai dengan potensi dan kemampuan masyarakat,” jelas Abu Bakar.
Berdasarkan hasil kajian, Distrik Jila direkomendasikan sebagai lokasi awal atau pilot project. Pengembangan tahap awal akan difokuskan pada komoditas kopi, sekaligus memperkuat sistem pengumpulan, pengolahan, logistik dan pemasaran.
Penerapan model tersebut dirancang melalui roadmap selama tiga tahun. Tahap awal diarahkan pada pembenahan kelembagaan dan sumber daya manusia, dilanjutkan dengan pengembangan usaha produktif dan rantai pasok.
Tahap berikutnya mencakup perluasan kemitraan, pembiayaan dan akses pasar.
Hasil kajian tersebut diharapkan menjadi pijakan bagi BRIDA Mimika dalam merumuskan kebijakan pembangunan berbasis riset dan inovasi.
Model ini juga membuka ruang kolaborasi antara pemerintah, koperasi, masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha dan lembaga keuangan.
Dengan demikian, koperasi di wilayah terpencil diharapkan tidak hanya menjadi lembaga ekonomi kampung, tetapi mampu menghubungkan potensi lokal dengan pasar sekaligus meningkatkan nilai tambah yang kembali kepada masyarakat. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru







