TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika memastikan akses jalan yang sempat terputus akibat longsor di Kampung Banti, Distrik Tembagapura, kini telah kembali tersambung dan dapat dilalui kendaraan.
“Jalan yang putus sudah selesai diperbaiki dan kendaraan sudah bisa melintas,” ujar Bupati Mimika, Johannes Rettob, Kamis 7 Mei 2026.
Meski akses jalan telah pulih, Pemkab Mimika masih menghadapi kendala terkait rencana pengalihan aliran sungai ke arah tebing.
Menurut Bupati Johannes, sebagian masyarakat menolak langkah tersebut karena khawatir akan mengganggu aktivitas mendulang emas tradisional yang selama ini dilakukan di kawasan itu.
Selain akses jalan, kondisi di sekitar Rumah Sakit (RS) Waa Banti juga menjadi perhatian pemerintah daerah.
Abrasi dan longsor menyebabkan jarak antara bangunan rumah sakit dan aliran kali yang sebelumnya sekitar enam meter kini tersisa empat meter.
“Rumah Sakit Banti yang saat ini kita takut karena kemarin kita punya jarak dari rumah sakit sampai di kali itu 6 meter, sekarang posisinya tinggal 4 meter. Ini kita lagi minta untuk ditimbun terus,” tambahnya.
Untuk mengantisipasi kerusakan lebih lanjut, Pemkab Mimika terus melakukan penimbunan di area sekitar rumah sakit.
Bupati Johannes memastikan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Banti tetap berjalan normal meski sebelumnya ada kendala.
“Sekarang akses sudah kembali terbuka, kendaraan sudah bisa lewat sehingga proses evakuasi dan rujukan pasien kembali normal,” katanya.
Ia menargetkan seluruh proses perbaikan dan penataan infrastruktur di lokasi terdampak dapat rampung dalam minggu ini, selama kondisi cuaca mendukung dan tidak terjadi hujan kembali. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru









