TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi seputar nikah, talak, dan rujuk.
Sosialisasi yang berlangsung di Timika, Rabu 29 April 2026, menjadi salah satu upaya memberi pemahaman ke masyarakat tentang pentingnya membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Peserta yang hadir cukup beragam, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, sampai para lurah se-Kota Timika.
Hadir juga beberapa narasumber seperti Kepala Pengadilan Agama Mimika Firman, Ketua MUI Mimika Ustadz Muhammad Amin, serta Kepala KUA Distrik Wania, Sugioni.
Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan Setda Kabupaten Mimika, Fransiskus Bokeyau.
Dalam sambutannya, Fransiskus mengingatkan bahwa keluarga punya peran besar dalam kehidupan sosial.
Keluarga adalah fondasi untuk membangun masyarakat yang kuat, harmonis, dan sejahtera.
Karena itu, Fransiskus mengingatkan bahwa keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah bukan hanya harapan setiap pasangan, tapi juga penting untuk menjaga stabilitas di masyarakat.
“Kita menyadari bahwa dalam kehidupan berumah tangga tidak selalu berjalan mulus,” ujarnya.
Berbagai dinamika dan permasalahan kerap muncul, yang jika tidak dikelola dengan baik dapat berujung pada konflik, bahkan perceraian.
Karena itu, ia menilai pemahaman soal pernikahan, talak, cerai, dan rujuk perlu terus diperkuat.
Lewat sosialisasi ini, pemerintah daerah ingin memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh, terutama bagi para aparat di tingkat distrik dan kelurahan, serta tokoh masyarakat yang punya peran penting di lingkungan masing-masing.
“Saya berharap melalui sosialisasi ini, kita semua dapat meningkatkan pemahaman terhadap aturan dan ketentuan terkait pernikahan, perceraian, dan rujuk,” imbuhnya.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat peran keluarga sebagai unit terkecil dalam pembangunan daerah.
Serta mendorong terciptanya kehidupan rumah tangga yang harmonis, saling menghargai dan bertanggung jawab, sehingga dapat menekan angka perceraian melalui pendekatan edukatif dan pembinaan yang berkelanjutan. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru








