ADVERTISEMENT
Senin, April 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

Ada pejabat yang mungkin tidak memahami atau memiliki rasa kepemilikan yang tinggi sehingga tidak meninggalkan aset tersebut di tempat semula.

27 April 2026
0
Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

Ilustrasi kendaraan dinas. (foto: Generated by AI/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Instruksi Bupati Mimika, Johannes Rettob yang sudah berulang-ulang disampaikan, sepertinya diabaikan oleh beberapa pejabat yang dirolling beberapa waktu lalu.

Instruksi tersebut terkait dengan pengembalian kendaraan dinas kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat digunakan oleh pejabat baru.

ADVERTISEMENT

Terkait pengembalian kendaraan dinas ini, juga sudah sering diingatkan Wakil Bupati, Emanuel Kemong.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ironisnya, hingga kini sejumlah pejabat sepertinya mengabaikan instruksi kepada daerah tersebut.

Baca Juga

Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Malisa, menegaskan bahwa rotasi jabatan tidak memengaruhi status aset daerah.

Menurutnya, pimpinan daerah telah menginstruksikan agar seluruh kendaraan dinas segera dikembalikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Rolling jabatan tidak berpengaruh pada aset. Sudah ada perintah dari pimpinan agar kendaraan dinas dikembalikan tepat waktu,” ujarnya, Senin 27 April 2026.

Marthen menjelaskan, secara aturan, aset daerah tidak dapat berpindah mengikuti pejabat yang dimutasi, kecuali disertai surat mutasi aset resmi.

Ia menyebutkan, sebagian besar pejabat telah menunjukkan itikad baik dengan menyerahkan kendaraan dan kunci saat perpindahan tugas.

Namun, masih terdapat oknum yang membawa kendaraan dinas ke tempat tugas baru.

“Saya melihat sebagian besar sudah mengembalikan. Namun, ada juga yang mungkin tidak memahami atau memiliki rasa kepemilikan yang tinggi sehingga tidak meninggalkan aset tersebut di tempat semula,” katanya.

Marthen menambahkan, penertiban aset daerah sangat bergantung pada integritas dan kesadaran masing-masing Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dan berharap pejabat yang masih menguasai kendaraan dinas di luar instansi asal segera mengembalikannya demi tertib administrasi pengelolaan aset daerah. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

27 April 2026
Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

27 April 2026
Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

27 April 2026
Kementerian PKP RI Hadirkan 3.000 Unit Hunian Layak di Papua

Kementerian PKP RI Hadirkan 3.000 Unit Hunian Layak di Papua

27 April 2026
SMP Taruna Papua Timika Jawara Turnamen Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup 2026

SMP Taruna Papua Timika Jawara Turnamen Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup 2026

27 April 2026
Bupati Johannes Rettob: Jangan Habiskan Anggaran Hanya untuk Kepentingan Birokrasi

Bupati Johannes Rettob: Jangan Habiskan Anggaran Hanya untuk Kepentingan Birokrasi

27 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    632 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Sempat Melawan, DPO KKB Penembak Warga Sipil Diringkus di Timika

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id