TIMIKA, Koranpapua.id– Satuan Tugas Makanan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Kabupaten Mimika memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ini bertujuan untuk memastikan kualitas gizi, kebersihan, dan keamanan makanan bagi siswa.
Ketua Satgas MBG Mimika, Emanuel Kemong, mengatakan untuk mengevaluasi pelaksanaan program sekaligus memverifikasi informasi yang berkembang di masyarakat, piahknya akan dilakukan peninjauan lapangan, Rabu besok 15 April 2026.
Hal itu ditegaskan Emanuel Kemong yang juga Wakil Bupati Mimika dalam rapat koordinasi bersama Badan Gizi Nasional Papua Tengah dan OPD terkait di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Selasa 14 April 2026.
“Besok kami akan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi riil. Sebelum melangkah lebih jauh, kami perlu melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan yang sudah ada,” ujar Wabup Emanuel.
Menurut Emanuel, pengawasan akan difokuskan pada kelayakan dapur, jangkauan pelayanan ke sekolah, serta ketersediaan sarana dan prasarana pendukung.
Selain itu, aspek sanitasi, higiene, dan kelengkapan dokumen operasional juga menjadi perhatian utama.
“Kami akan memastikan dapur dalam kondisi layak, bersih, serta didukung tenaga yang memadai. Semua harus sesuai standar karena menyangkut kesehatan anak-anak,” tegasnya.
Ia menambahkan, Satgas juga akan mengevaluasi kesesuaian menu makanan dengan standar gizi guna mencegah dampak negatif terhadap peserta didik.
Emanuel mengakui adanya sejumlah isu dan pro-kontra terkait program MBG. Namun, ia menegaskan Satgas hadir untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Kalau pelaksanaannya sudah baik, tentu akan kami sampaikan sesuai kondisi. Namun jika ditemukan kekurangan, harus ada perbaikan karena dampaknya langsung dirasakan oleh anak-anak,” katanya.
Hasil peninjauan, lanjutnya, akan menjadi dasar evaluasi lanjutan, termasuk dalam penyusunan langkah perbaikan dan pembahasan dukungan anggaran program.
Sebagai informasi, dari 18 SPPG, hanya tujuh yang beroperasi saat ini. Sebanyak 11 unit lainnya terpaksa disuspensi sementara akibat masalah instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan kelengkapan administrasi. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru









