NABIRE, Koranpapua.id- Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di area obyek vital nasional, prajurit Satgas Yon Parako 466 Pasgat melaksanakan tugas Pengamanan Bandara (Pam Bandara) dengan penuh dedikasi.
Tidak hanya memastikan keamanan operasional penerbangan, para prajurit mengedepankan pendekatan yang humanis dalam melayani masyarakat.
Berdasarkan pantauan di lapangan baru-baru ini, kegiatan pengamanan ini dilakukan secara komprehensif dan sinergis.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap titik rawan di bandara ter- cover dengan baik sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Selain melakukan penjagaan statis dan patroli, kehadiran prajurit Korpasgat di area terminal penumpang memberikan rasa aman dan nyaman.
Terlihat personel Korpasgat turut serta membantu kelancaran proses pemeriksaan barang bawaan penumpang di mesin X-Ray.
Dengan sigap dan ramah, mereka membantu masyarakat lokal yang hendak bepergian, dengan meletakkan barang bawaan mereka ke atas conveyor belt. Interaksi yang humanis ini menunjukkan kedekatan antara TNI dan rakyat.
Pengamanan tidak hanya difokuskan pada area publik di dalam terminal, tetapi juga menjangkau area airside (sisi udara) yang merupakan zona terbatas.
Tampak personel Korpasgat dengan rompi memantau langsung pergerakan pesawat yang mendarat dan lepas landas di landasan pacu (runway).

Penjagaan ketat di area apron ini sangat krusial untuk mencegah adanya ancaman yang dapat mengganggu keselamatan dan keamanan penerbangan (KKP).
Danpos Nabire Satgas Korpasgat Lettu Pas Yudha Satria menyampaikan bahwa pengerahan personel Kopasgat di bandara merupakan bentuk implementasi tugas pokok TNI dalam mengamankan obyek vital nasional.
“Kami hadir di sini untuk memastikan seluruh aktivitas penerbangan berjalan lancar, aman, dan terkendali. Kami juga selalu berkoordinasi erat dengan pihak Angkasa Pura/Otoritas Bandara serta kepolisian setempat,” ujarnya.
Kehadiran personel keamanan gabungan ini diharapkan dapat terus mencegah berbagai potensi gangguan keamanan.
Seperti penyelundupan barang terlarang hingga gangguan ketertiban umum. Dengan demikian, bandara dapat beroperasi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Redaksi)








