NABIRE, Koranpapua.id- Sebanyak 70 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang masuk kelompok Honorer Kategori II (TH K2) tahap II, akhirnya menerima SK Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jumat 10 April 2026.
Dengan penyerahan SK tersebut, mereka kini resmi menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah.
Denci Meri Nawipa, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Papua Tengah ketika menyerahkan SK tersebut, mengajak PNS baru untuk meningkatkan disipilin kerja.
Denci juga mengingatkan bahwa dengan beralih status dari CPNS menjadi PNS, maka perlu menanamkan budaya malu untuk masuk dan pulang kantor sesuai waktu yang ditetapkan.
“Hari ini bapak ibu telah menerima SK. Saya minta kalian harus benar-benar disiplin bekerja. Tanamkan budaya malu untuk datang tepat waktu,” tegas Denci.
Ia juga mengingatkan agar segera tinggalkan kebiasaan pulang ke Jayapura dan tidak masuk kantor dengan alasan keluarga.
“Kalau suami atau istri bukan PNS, segera pindah sama-sama ke Nabire,” kata Denci.
Dijelaskan, jumlah TH K2 tahap II di Papua Tengah seharusnya sebanyak 73 orang. Namun satu CPNS meninggal dunia dan dua orang tidak melapor sejak awal kedatangan.
Denci Meri Nawipa menegaskan, proses pengusulan SK PNS bagi TH K2 gelombang kedua awalnya mengalami kendala karena telah lewat waktu dan ditolak secara sistem.
Namun BKPSDM Papua Tengah tetap berkomitmen mengurusnya dengan mencari solusi dan memperjuangkannya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Caranya ya kami revisi SK CPNS dari tahun 2023 ke tahun 2024 agar bisa terbit SK PNS. Jadi, bapak ibu harus bersyukur dan berterima kasih,” pungkasnya.
Dikatakan, dari tiga provinsi yang memproses ini, Papua Tengah menjadi yang pertama menyerahkan SK Pengangkatan PNS.
“Provinsi Papua Selatan dan Papua Pegunungan sampai hari ini belum,” bebernya.
Kepala bidang pengembangan dan Sumber daya manusia pada BKPSDM Papua Tengah, Wanda Joice Tangkere, meminta kepada PNS baru agar komitmen pada surat pernyataan yang telah ditandatangani sebelumnya.
“Pernyataan kalian sudah bersedia untuk tidak menuntut hak terkait kekurangan. Jadi, saya minta, esok lusa tidak ada yang datang ribut di kantor tuntut kekurangan ini itu,” tegas Joice. (Redaksi)










