ADVERTISEMENT
Sabtu, Oktober 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

Pihaknya juga tengah menyiapkan penertiban khusus bagi penjual pinang. Karena berdasarkan Perda, penjualan pinang akan diprioritaskan bagi masyarakat asli Papua.

10 April 2026
0
Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

Yulius Koga. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di bawah kepemimpin Yulius Koga, S.S.os, M.Si, akan menertibkan pedagang kaki lima di seputaran Kota Timika.

Penertiban akan difokuskan kepada pedagang yang menggunakan trotoar di sejumlah ruas jalan utama sebagai tempat berjualan.

Adapun beberapa titik yang sudah dilakukan penertiban pada Rabu 8 April 2026 yakni, kawasan Timika Indah hingga RSUD.

Tidak saja pedagang kaki lima yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan, penertiban juga berlaku terhadap usaha kios yang memasang tenda hingga ke badan jalan.

Baca Juga

Sekda Mimika Minta BUMDes Kembangkan Potensi Kampung, Bukan Sekadar Terima Modal

Alarm Keselamatan! 26 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Mimika

“Penertiban akan kami lakukan secara situasional dan tidak berlangsung setiap hari. Kami lakukan sebagai respons atas laporan warga,” ujar Yulius seperti dilansir Jumat 10 April 2026.

Menurutnya, dalam operasi penertiban itu, jumlah personel yang diturunkan juga menyesuaikan kebutuhan di lapangan yakni sekitar sepuluh orang.

Dalam penertiban tersebut, petugas merapikan meja-meja jualan, termasuk penjual pinang dan kios-kios menggunakan trotoar maupun badan jalan sebagai tempat berjualan.

Satpol PP juga menyoroti pedagang pulsa dan kios di kawasan Pasar Baru yang memanfaatkan trotoar dengan membangun tenda.

Padahal seharusnya area trotoar tidak boleh digunakan untuk berjualan, karena sangat mengganggu pejalan kali yang akan melintas.

Ke depan, pihaknya juga tengah menyiapkan penertiban khusus bagi penjual pinang. Karena berdasarkan Peraturan Daerah (Perda), penjualan pinang akan diprioritaskan bagi masyarakat asli Papua.

Sementara untuk penertiban di wilayah Pasar Lama, Yulius menegaskan bahwa, diperlukan kerja sama lintas instansi, termasuk pengelola pasar. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

YPMAK Dorong Akses Transportasi ke Pesisir dan Pegunungan Mimika

YPMAK Dorong Akses Transportasi ke Pesisir dan Pegunungan Mimika

16 Oktober 2026
26 Orang Tewas dalam 239 Kecelakaan di Mimika Selama Delapan Bulan

26 Orang Tewas dalam 239 Kecelakaan di Mimika Selama Delapan Bulan

16 Oktober 2026
Hadiri Tabligh Akbar di Mimika, Habib Husein Ja’far Ajak Warga Rawat Keberagaman

Hadiri Tabligh Akbar di Mimika, Habib Husein Ja’far Ajak Warga Rawat Keberagaman

16 Oktober 2026
Dana Otsus Mimika Terserap 45 Persen, Tahap II dan III Dikebut Desember

Dana Otsus Mimika Terserap 45 Persen, Tahap II dan III Dikebut Desember

16 Oktober 2026
Dua Botol Vodka Disamarkan sebagai Air Mineral, Diamankan di Bandara Timika

Dua Botol Vodka Disamarkan sebagai Air Mineral, Diamankan di Bandara Timika

16 Oktober 2026
Kunjungi Puskesmas Amar, Dinkes Mimika Tekankan Disiplin dan Kebersihan

Kunjungi Puskesmas Amar, Dinkes Mimika Tekankan Disiplin dan Kebersihan

16 Oktober 2026

POPULER

  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    804 shares
    Bagikan 322 Tweet 201
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
BKPSDM Papua Tengah Buka Seleksi Calon Mahasiswa Enam Sekolah Kedinasan, Berlaku untuk Delapan Kabupaten

BKPSDM Papua Tengah Buka Seleksi Calon Mahasiswa Enam Sekolah Kedinasan, Berlaku untuk Delapan Kabupaten

Tiga Warga Australia Masuk Ilegal ke Indonesia via Merauke, Satunya Profesi Pilot

Tiga Warga Australia Masuk Ilegal ke Indonesia via Merauke, Satunya Profesi Pilot

Dogiyai Berdarah: Kapolda Pastikan Penegakan Hukum Berjalan, AKBP Denis Diberi Waktu Enam Bulan

Dogiyai Berdarah: Kapolda Pastikan Penegakan Hukum Berjalan, AKBP Denis Diberi Waktu Enam Bulan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id