ADVERTISEMENT
Senin, Agustus 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

Pihaknya juga tengah menyiapkan penertiban khusus bagi penjual pinang. Karena berdasarkan Perda, penjualan pinang akan diprioritaskan bagi masyarakat asli Papua.

10 April 2026
0
Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

Yulius Koga. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di bawah kepemimpin Yulius Koga, S.S.os, M.Si, akan menertibkan pedagang kaki lima di seputaran Kota Timika.

Penertiban akan difokuskan kepada pedagang yang menggunakan trotoar di sejumlah ruas jalan utama sebagai tempat berjualan.

ADVERTISEMENT

Adapun beberapa titik yang sudah dilakukan penertiban pada Rabu 8 April 2026 yakni, kawasan Timika Indah hingga RSUD.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tidak saja pedagang kaki lima yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan, penertiban juga berlaku terhadap usaha kios yang memasang tenda hingga ke badan jalan.

Baca Juga

Dua Pelajar Tewas dengan Luka di Leher, Polisi Buru Pelaku

Kebakaran Mengancam Runway Bandara Aminggaru Ilaga, Pasgat dan Warga Bergotong Royong Padamkan Api

“Penertiban akan kami lakukan secara situasional dan tidak berlangsung setiap hari. Kami lakukan sebagai respons atas laporan warga,” ujar Yulius seperti dilansir Jumat 10 April 2026.

Menurutnya, dalam operasi penertiban itu, jumlah personel yang diturunkan juga menyesuaikan kebutuhan di lapangan yakni sekitar sepuluh orang.

Dalam penertiban tersebut, petugas merapikan meja-meja jualan, termasuk penjual pinang dan kios-kios menggunakan trotoar maupun badan jalan sebagai tempat berjualan.

Satpol PP juga menyoroti pedagang pulsa dan kios di kawasan Pasar Baru yang memanfaatkan trotoar dengan membangun tenda.

Padahal seharusnya area trotoar tidak boleh digunakan untuk berjualan, karena sangat mengganggu pejalan kali yang akan melintas.

Ke depan, pihaknya juga tengah menyiapkan penertiban khusus bagi penjual pinang. Karena berdasarkan Peraturan Daerah (Perda), penjualan pinang akan diprioritaskan bagi masyarakat asli Papua.

Sementara untuk penertiban di wilayah Pasar Lama, Yulius menegaskan bahwa, diperlukan kerja sama lintas instansi, termasuk pengelola pasar. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Danyon 472 Satgas Pasgat Kunjungi Bandara Tigiles Sinak, Pastikan Kesiapan Personel

Dua Pelajar Tewas dengan Luka di Leher, Polisi Buru Pelaku

31 Agustus 2026
Danyon 472 Satgas Pasgat Kunjungi Bandara Tigiles Sinak, Pastikan Kesiapan Personel

Kebakaran Mengancam Runway Bandara Aminggaru Ilaga, Pasgat dan Warga Bergotong Royong Padamkan Api

31 Agustus 2026
Danyon 472 Satgas Pasgat Kunjungi Bandara Tigiles Sinak, Pastikan Kesiapan Personel

Danyon 472 Satgas Pasgat Kunjungi Bandara Tigiles Sinak, Pastikan Kesiapan Personel

31 Agustus 2026
HUT HIMPAUDI ke-21, 100 Guru PAUD di Mimika Dilatih Pertolongan Pertama

HUT HIMPAUDI ke-21, 100 Guru PAUD di Mimika Dilatih Pertolongan Pertama

30 Agustus 2026
Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

30 Agustus 2026
APELCAMI Desak Pemkab Mimika Evaluasi Outsourcing: “Kami Bukan Minta Belas Kasihan”

APELCAMI Desak Pemkab Mimika Evaluasi Outsourcing: “Kami Bukan Minta Belas Kasihan”

30 Agustus 2026

POPULER

  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    649 shares
    Bagikan 260 Tweet 162
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
BKPSDM Papua Tengah Buka Seleksi Calon Mahasiswa Enam Sekolah Kedinasan, Berlaku untuk Delapan Kabupaten

BKPSDM Papua Tengah Buka Seleksi Calon Mahasiswa Enam Sekolah Kedinasan, Berlaku untuk Delapan Kabupaten

Tiga Warga Australia Masuk Ilegal ke Indonesia via Merauke, Satunya Profesi Pilot

Tiga Warga Australia Masuk Ilegal ke Indonesia via Merauke, Satunya Profesi Pilot

Dogiyai Berdarah: Kapolda Pastikan Penegakan Hukum Berjalan, AKBP Denis Diberi Waktu Enam Bulan

Dogiyai Berdarah: Kapolda Pastikan Penegakan Hukum Berjalan, AKBP Denis Diberi Waktu Enam Bulan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id