ADVERTISEMENT
Minggu, Mei 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Dogiyai Berdarah: Kapolda Pastikan Penegakan Hukum Berjalan, AKBP Denis Diberi Waktu Enam Bulan

“Tidak ada toleransi bagi siapa saja yang melanggar ketentuan. Baik pelaku tindak pidana maupun oknum kepolisian akan diproses sesuai hukum hingga ke meja hijau”.

11 April 2026
0
Dogiyai Berdarah: Kapolda Pastikan Penegakan Hukum Berjalan, AKBP Denis Diberi Waktu Enam Bulan

Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jermias Rontini menegaskan komitmennya untuk memulihkan situasi keamanan dan memastikan penegakan hukum tetap berjalan (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

DOGIYAI, Koranpapua.id– Peristiwa Dogiyai berdarah yang terjadi tanggal 31 Maret dan 1 April 2026, masih menjadi pekerjaan rumah Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah.

Pada peristiwa tersebut dilaporkan lima warga sipil dan satu anggota polisi meninggal dunia, sehingga menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).

ADVERTISEMENT

Terkait ini, Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jermias Rontini menggelar pertemuan bersama unsur pimpinan daerah, legislatif serta tokoh masyarakat Dogiyai, pada Kamis 9 April 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam pertemuan itu, mantan Kapolres Mimika itu mengatakan, Polda Papua Tengah berkomitmen untuk memulihkan situasi keamanan dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.

Baca Juga

SMAMCO Manokwari Menjadi Sekolah Konservasi Pertama di Indonesia dari Tanah Papua

Dibalik Gencarnya Pemutaran Film Pesta Babi: Mama Yasinta Laporkan Direktur LBH Papua Merauke

“Tidak ada toleransi bagi siapa saja yang melanggar ketentuan. Baik pelaku tindak pidana maupun oknum kepolisian akan diproses sesuai hukum hingga ke meja hijau,” tegasnya.

Pada pertemuan itu, Kapolda Jermias juga menyampaikan secara terbuka permohonan maaf kepada masyarakat, apabila terdapat tindakan anggotanya dinilai kurang berkenan.

Meski demikian, Kapolda menyampaikan bahwa kehadiran kepolisian di Dogiyai bertujuan untuk memulihkan kondusivitas daerah serta menjaga stabilitas keamanan masyarakat.

Dikatakan, setiap pelanggaran hukum akan ditangani secara profesional dan transparan.

Karena menurutnya, tidak pernah ada instruksi dari institusinya untuk melakukan tindakan penembakan terhadap masyarakat sipil.

Sebaliknya, kepolisian membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan.

Percepatan penanganan kasus ini, Kapolda menunjuk AKBP Denis A. Putra sebagai Kapolres Dogiyai yang baru.
AKPB Denis dinilai memiliki keahlian di bidang penyelidikan kriminal untuk memimpin proses penyelesaian persoalan di wilayah tersebut.

Kapolres yang ditunjuk diberikan tenggat waktu selama enam bulan untuk menuntaskan tugas, dengan dukungan penuh dari Mabes Polri. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Hadiri Konferensi APS di Jayapura, KDM Diberikan Oleh-oleh Replika Rumah Pohon Korowai

Hadiri Konferensi APS di Jayapura, KDM Diberikan Oleh-oleh Replika Rumah Pohon Korowai

30 Mei 2026
SMAMCO Manokwari Menjadi Sekolah Konservasi Pertama di Indonesia dari Tanah Papua

SMAMCO Manokwari Menjadi Sekolah Konservasi Pertama di Indonesia dari Tanah Papua

30 Mei 2026
Dibalik Gencarnya Pemutaran Film Pesta Babi: Mama Yasinta Laporkan Direktur LBH Papua Merauke

Dibalik Gencarnya Pemutaran Film Pesta Babi: Mama Yasinta Laporkan Direktur LBH Papua Merauke

30 Mei 2026
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Distribusi Beras ke Pedalaman Papua Melalui Jalur Udara

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Distribusi Beras ke Pedalaman Papua Melalui Jalur Udara

30 Mei 2026
Dana Otsus Rp12,69 Triliun Tidak Berarti Jika Tanpa Disertai Evaluasi Menyeluruh

Dana Otsus Rp12,69 Triliun Tidak Berarti Jika Tanpa Disertai Evaluasi Menyeluruh

30 Mei 2026
Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

29 Mei 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    754 shares
    Bagikan 302 Tweet 189
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Dukung Talenta Anak Muda, Pemkab Nduga Diminta Bangun Fasilitas Olahraga

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Satu Korban Ledakan Granat di Gereja Santo Paulus Nabuni Meninggal Dunia di RSUD Mimika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Polisi Dalami Dugaan Pengrusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika, Kapolres: Anggota Terlibat Ditindak Tegas

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Pemkab Mimika dan DPRK Sepakati Pembangunan Gedung C2 RSUD Senilai Rp242 Miliar

Keputusan Visioner Pemkab Mimika: Bangun Gedung Perawatan Modern, Gelontorkan Rp242 Miliar

DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

70 PNS Baru Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu

70 PNS Baru Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id