ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Dogiyai Berdarah: Kapolda Pastikan Penegakan Hukum Berjalan, AKBP Denis Diberi Waktu Enam Bulan

“Tidak ada toleransi bagi siapa saja yang melanggar ketentuan. Baik pelaku tindak pidana maupun oknum kepolisian akan diproses sesuai hukum hingga ke meja hijau”.

11 April 2026
0
Dogiyai Berdarah: Kapolda Pastikan Penegakan Hukum Berjalan, AKBP Denis Diberi Waktu Enam Bulan

Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jermias Rontini menegaskan komitmennya untuk memulihkan situasi keamanan dan memastikan penegakan hukum tetap berjalan (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

DOGIYAI, Koranpapua.id– Peristiwa Dogiyai berdarah yang terjadi tanggal 31 Maret dan 1 April 2026, masih menjadi pekerjaan rumah Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah.

Pada peristiwa tersebut dilaporkan lima warga sipil dan satu anggota polisi meninggal dunia, sehingga menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).

ADVERTISEMENT

Terkait ini, Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jermias Rontini menggelar pertemuan bersama unsur pimpinan daerah, legislatif serta tokoh masyarakat Dogiyai, pada Kamis 9 April 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam pertemuan itu, mantan Kapolres Mimika itu mengatakan, Polda Papua Tengah berkomitmen untuk memulihkan situasi keamanan dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.

Baca Juga

Bentrok Antarsuku di Wamena: Dua Tewas Belasan Terluka, Tiga SSK Brimob Diterjunkan Antisipasi Bentrok Susulan

Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

“Tidak ada toleransi bagi siapa saja yang melanggar ketentuan. Baik pelaku tindak pidana maupun oknum kepolisian akan diproses sesuai hukum hingga ke meja hijau,” tegasnya.

Pada pertemuan itu, Kapolda Jermias juga menyampaikan secara terbuka permohonan maaf kepada masyarakat, apabila terdapat tindakan anggotanya dinilai kurang berkenan.

Meski demikian, Kapolda menyampaikan bahwa kehadiran kepolisian di Dogiyai bertujuan untuk memulihkan kondusivitas daerah serta menjaga stabilitas keamanan masyarakat.

Dikatakan, setiap pelanggaran hukum akan ditangani secara profesional dan transparan.

Karena menurutnya, tidak pernah ada instruksi dari institusinya untuk melakukan tindakan penembakan terhadap masyarakat sipil.

Sebaliknya, kepolisian membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan.

Percepatan penanganan kasus ini, Kapolda menunjuk AKBP Denis A. Putra sebagai Kapolres Dogiyai yang baru.
AKPB Denis dinilai memiliki keahlian di bidang penyelidikan kriminal untuk memimpin proses penyelesaian persoalan di wilayah tersebut.

Kapolres yang ditunjuk diberikan tenggat waktu selama enam bulan untuk menuntaskan tugas, dengan dukungan penuh dari Mabes Polri. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Fakfak Berbenah Sambut Perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

Fakfak Berbenah Sambut Perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

16 Mei 2026
Bentrok Antarsuku di Wamena: Dua Tewas Belasan Terluka, Tiga SSK Brimob Diterjunkan Antisipasi Bentrok Susulan

Bentrok Antarsuku di Wamena: Dua Tewas Belasan Terluka, Tiga SSK Brimob Diterjunkan Antisipasi Bentrok Susulan

16 Mei 2026
Pangkogabwilhan III: Dua Ribu Tanaman Ganja Ditemukan, OPM Paksa Warga Budidaya di Pekarangan Rumah

Pangkogabwilhan III: Dua Ribu Tanaman Ganja Ditemukan, OPM Paksa Warga Budidaya di Pekarangan Rumah

16 Mei 2026
Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

16 Mei 2026
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Tanggapi Pernyataan Kepala Daerah di Papua, Wamendagri: Tidak Ada Pemotongan Dana Otsus

16 Mei 2026
Bus Terbalik Masuk Parit, Sopir Dilarikan ke RSUD Mimika

Bus Terbalik Masuk Parit, Sopir Dilarikan ke RSUD Mimika

16 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    964 shares
    Bagikan 386 Tweet 241
  • Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Panik Saat Belok, Pikap Angkut Puluhan Galon Terjun ke Parit di Timika

    684 shares
    Bagikan 274 Tweet 171
  • Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Kasus Dugaan Korupsi Rp28 Miliar di KPU Mimika, Polisi Kumpulkan Data Tambahan

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Pemkab Mimika dan DPRK Sepakati Pembangunan Gedung C2 RSUD Senilai Rp242 Miliar

Keputusan Visioner Pemkab Mimika: Bangun Gedung Perawatan Modern, Gelontorkan Rp242 Miliar

DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

70 PNS Baru Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu

70 PNS Baru Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id