TIMIKA, Koranpapua.id- Amnesty International Indonesia menyampaikan ucapan duka cita atas peristiwa berdarah yang menewaskan tiga warga sipil dan satu personel polisi di Kabupaten Dogiayai, Papua Tengah.
Wirya Adiwena, Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, mengatakan peristiwa yang terjadi tanggal 31 Maret 2026 kembali menorehkan luka kelam bagi penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua.
“Kami ucapkan bela sungkawa kepada keluarga tiga warga dan satu polisi yang meninggal akibat rangkaian kekerasan di Dogiayai,” ungkap Wirya seperti dilansir, Jumat 3 April 2026.
Tragedi yang bermula dari pembunuhan seorang polisi ini dengan cepat tereskalasi menjadi rentetan peristiwa berdarah yang turut merenggut nyawa masyarakat sipil.
Pembunuhan aparat penegak hukum merupakan kejahatan serius yang pelakunya harus diadili.
Namun, respons yang diwarnai dengan rentetan tembakan hingga pengejaran aparat yang berujung pada kematian setidaknya tiga warga sipil, termasuk seorang ibu berusia 60 tahun.
Ini menunjukkan dugaan adanya praktik pembunuhan di luar hukum. Hak atas hidup adalah hak fundamental yang tidak boleh dirampas dalam situasi apa pun.
Kekerasan yang menyusul kemudian, seperti pembakaran kendaraan yang melintas, perusakan bangunan milik warga sipil, hingga penyerangan ke markas Polres Dogiyai, memperlihatkan betapa rapuhnya situasi keamanan setempat.
Kejadian ini menegaskan bahwa warga sipil terus menjadi kelompok paling rentan yang terjebak dalam pusaran konflik, tanpa mendapatkan pelindungan yang memadai dari negara.
“Rentetan peristiwa di Dogiyai ini menjadi bukti nyata bahwa kekerasan di Tanah Papua belum menemui titik terang,” ujarnya.
Dikatakan, dominasi pendekatan keamanan yang selama ini dikedepankan negara terbukti tetap gagal memutus rantai konflik, dan justru kerap melahirkan siklus kekerasan baru.
Negara tidak boleh membiarkan kekerasan seperti ini terus terjadi.
Pihak berwenang harus mengusut tuntas, secara transparan dan independen, seluruh rangkaian kekerasan di Dogiyai yang menimbulkan korban jiwa dari kedua belah pihak.
Bahkan negara perlu membentuk tim pencari fakta independen untuk mengusut kasus ini secara objektif dan transparan.
“Kami kembali menegaskan: negara harus secara serius mengevaluasi pendekatan militeristik di Papua dan beralih pada pendekatan yang lebih manusiawi, dialogis, dan beradab demi terwujudnya perdamaian yang berlandaskan keadilan HAM,” tegasnya. (Redaksi)








