OKSIBIL, Koranpapua.id- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan bersama aparat gabungan TNI-Polri melaksanakan operasi PEKAT (Penyakit Masyarakat) di wilayah itu.
Operasi yang juga menggandeng elemen pemuda menyasar sejumlah kios yang selama ini diduga menjual Minuman Keras (Miras), judi Toto Gelap (Togel), rolet, hingga praktik rentenir.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pegunungan Bintang, Kalep Alimdam, S.IP., M.KP.
Sebanyak 60 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari anggota Koramil 1715-01 Oksibil, Polres Pegunungan Bintang, Satpol PP, serta perwakilan pemuda dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Personel Satuan Tugas (Satgas) Yonif 751/VJS dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat juga ikut terlibat dalam operasi penertiban tersebut.
Danpos Satgas Yon Parako 466 Kapten Pas Achmad Rifai S.Tr.(Han), menyatakan razia ini merupakan respons cepat dan bukti kehadiran pemerintah atas keresahan masyarakat.
“Kegiatan ini didasari oleh informasi masyarakat terkait adanya peredaran Miras, Togel, serta rolet yang disinyalir marak kembali sejak dua minggu terakhir,” ujar Achmad Rifai dalam keterangan kepada koranpapua.id, Kamis 2 April 2026.
Sisir Pasar dan Ultimatum Keras Pemilik Kios

Tim gabungan mulai bergerak menyisir sejumlah titik vital perekonomian di Oksibil, mulai dari Pasar Baru di Jalan Kalomdol.
Kemudian menyusuri sepanjang Jalan Balusu, pertigaan Okpol, pertigaan Kabiding, kawasan Pasar Lama hingga area depan Mapolres Pegunungan Bintang.
Dalam penyisiran tersebut, petugas mendapati indikasi kuat praktik perjudian di beberapa kios.
Puncaknya, saat menyisir kios di kawasan depan Mapolres di Jalan Kabiding, tim menemukan barang bukti berupa tulisan rekap nomor Togel yang masih terpasang. Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh pihak Pemda.
Di setiap lokasi yang didatangi, aparat memberikan peringatan keras kepada para pemilik kios.
Petugas menegaskan agar masyarakat maupun pedagang tidak mudah tertipu oleh oknum-oknum yang mencatut nama pejabat, baik Bupati maupun Kapolres, sebagai dalih untuk melegalkan praktik judi.
Apabila ke depan masih kedapatan membuka Togel dan menjual Miras, pemerintah tidak segan-segan akan melakukan pemalangan serta mencabut izin usaha.
Pemerintah juga memastikan akan memulangkan pemilik kios keluar dari wilayah Pegunungan Bintang.
Dukungan penuh juga disuarakan oleh Ketua KNPI Pegunungan Bintang, Ferry Tengket.
Ia menyatakan kesiapan pemuda untuk turun tangan langsung membantu pemerintah membersihkan Oksibil dari penyakit sosial.
Operasi Pekat ini merupakan bagian dari pengejawantahan program unggulan Bupati Pegunungan Bintang untuk mewujudkan lingkungan yang aman, kondusif, dan melindungi generasi penerus dari kerusakan moral.
Ke depannya, pihak keamanan terus mendorong Pemda Pegunungan Bintang untuk segera merampungkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pemberantasan penyakit masyarakat.
Perda ini dinilai sangat mendesak agar aparat memiliki landasan hukum formal yang lebih kuat dalam menindak tegas para pelaku kejahatan sosial tersebut. (Redaksi)








