ADVERTISEMENT
Senin, Mei 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Masyarakat maupun pedagang tidak mudah tertipu oleh oknum-oknum yang mencatut nama pejabat, baik Bupati maupun Kapolres, sebagai dalih untuk melegalkan praktik judi.

2 April 2026
0
Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Pemda Pegunungan Bintang bersama aparat gabungan TNI-Polri saat melaksanakan operasi Pekat, Kamis 2 April 2026. (foto redaksi koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

OKSIBIL, Koranpapua.id- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan bersama aparat gabungan TNI-Polri melaksanakan operasi PEKAT (Penyakit Masyarakat) di wilayah itu.

Operasi yang juga menggandeng elemen pemuda menyasar sejumlah kios yang selama ini diduga menjual Minuman Keras (Miras), judi Toto Gelap (Togel), rolet, hingga praktik rentenir.

ADVERTISEMENT

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pegunungan Bintang, Kalep Alimdam, S.IP., M.KP.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebanyak 60 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari anggota Koramil 1715-01 Oksibil, Polres Pegunungan Bintang, Satpol PP, serta perwakilan pemuda dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Baca Juga

Konflik Antarsuku OAP di Jayawijaya: Bupati Atenius Tegaskan Penegakan Hukum

KNMP Kembalikan Kejayaan Papua Lumbung Tuna di Kawasan Timur Indonesia

Personel Satuan Tugas (Satgas) Yonif 751/VJS dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat juga ikut terlibat dalam operasi penertiban tersebut.

Danpos Satgas Yon Parako 466 Kapten Pas Achmad Rifai S.Tr.(Han), menyatakan razia ini merupakan respons cepat dan bukti kehadiran pemerintah atas keresahan masyarakat.

“Kegiatan ini didasari oleh informasi masyarakat terkait adanya peredaran Miras, Togel, serta rolet yang disinyalir marak kembali sejak dua minggu terakhir,” ujar Achmad Rifai dalam keterangan kepada koranpapua.id, Kamis 2 April 2026.

Sisir Pasar dan Ultimatum Keras Pemilik Kios

Tim gabungan mulai bergerak menyisir sejumlah titik vital perekonomian di Oksibil, mulai dari Pasar Baru di Jalan Kalomdol.

Kemudian menyusuri sepanjang Jalan Balusu, pertigaan Okpol, pertigaan Kabiding, kawasan Pasar Lama hingga area depan Mapolres Pegunungan Bintang.

Dalam penyisiran tersebut, petugas mendapati indikasi kuat praktik perjudian di beberapa kios.

Puncaknya, saat menyisir kios di kawasan depan Mapolres di Jalan Kabiding, tim menemukan barang bukti berupa tulisan rekap nomor Togel yang masih terpasang. Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh pihak Pemda.

Di setiap lokasi yang didatangi, aparat memberikan peringatan keras kepada para pemilik kios.

Petugas menegaskan agar masyarakat maupun pedagang tidak mudah tertipu oleh oknum-oknum yang mencatut nama pejabat, baik Bupati maupun Kapolres, sebagai dalih untuk melegalkan praktik judi.

Apabila ke depan masih kedapatan membuka Togel dan menjual Miras, pemerintah tidak segan-segan akan melakukan pemalangan serta mencabut izin usaha.

Pemerintah juga memastikan akan memulangkan pemilik kios keluar dari wilayah Pegunungan Bintang.

Dukungan penuh juga disuarakan oleh Ketua KNPI Pegunungan Bintang, Ferry Tengket.

Ia menyatakan kesiapan pemuda untuk turun tangan langsung membantu pemerintah membersihkan Oksibil dari penyakit sosial.

Operasi Pekat ini merupakan bagian dari pengejawantahan program unggulan Bupati Pegunungan Bintang untuk mewujudkan lingkungan yang aman, kondusif, dan melindungi generasi penerus dari kerusakan moral.

Ke depannya, pihak keamanan terus mendorong Pemda Pegunungan Bintang untuk segera merampungkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pemberantasan penyakit masyarakat.

Perda ini dinilai sangat mendesak agar aparat memiliki landasan hukum formal yang lebih kuat dalam menindak tegas para pelaku kejahatan sosial tersebut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konflik Antarsuku OAP di Jayawijaya: Bupati Atenius Tegaskan Penegakan Hukum

Konflik Antarsuku OAP di Jayawijaya: Bupati Atenius Tegaskan Penegakan Hukum

17 Mei 2026
KNMP Kembalikan Kejayaan Papua Lumbung Tuna di Kawasan Timur Indonesia

KNMP Kembalikan Kejayaan Papua Lumbung Tuna di Kawasan Timur Indonesia

17 Mei 2026
KPK dan KLH Didesak Audit Investigasi Proyek Gambut BPEGM di Tanah Papua

KPK dan KLH Didesak Audit Investigasi Proyek Gambut BPEGM di Tanah Papua

17 Mei 2026
Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

17 Mei 2026
Dukung Gernas BBI, Bupati Johannes Rettob Imbau Masyarakat Berbelanja Produk UMKM Mimika

Dukung Gernas BBI, Bupati Johannes Rettob Imbau Masyarakat Berbelanja Produk UMKM Mimika

17 Mei 2026
Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

16 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    966 shares
    Bagikan 386 Tweet 242
  • Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Kasus Dugaan Korupsi Rp28 Miliar di KPU Mimika, Polisi Kumpulkan Data Tambahan

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Ini Sejumlah Rekomendasi Rakor Enam Gubernur dan 42 Bupati Se-Tanah Papua di Timika

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Pemkab Mimika Resmi Terbitkan SE Nomor 30 Tahun 2025, ASN WFH Setiap Jumat

Pemkab Mimika Resmi Terbitkan SE Nomor 30 Tahun 2025, ASN WFH Setiap Jumat

Pengemudi Ojek Luka Serius Disabet Senjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojek Luka Serius Disabet Senjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id