ADVERTISEMENT
Kamis, Mei 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polisi Ringkus Ayah Bejat, Pemerkosa Anak Kandung

“Korban yang tersadar kemudian terkejut dan menegur pelaku, dan memutuskan melarikan diri ke rumah tetangga untuk meminta pertolongan”.

31 Maret 2026
0
Polisi Ringkus Ayah Bejat, Pemerkosa Anak Kandung

Korban didampingi salah satu kerabat memberikan keterangan kepada Aparat Kepolisian, Senin, 30 Maret 2026 (Foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SENTANI- Koranpapua.id- Kewajiban orang tua untuk memberikan perlindungan kepada anak, secara khusus dari kekerasan seksual, sepertinya tidak berlaku bagi seorang ayah berinisial NB (52).

Pria bejat ini justru melakukan perbuatan tidak terpuji. Hanya untuk melampiaskan nafsunya, ia nekat memperkosa anak kandungnya berinisial EDB (26).

ADVERTISEMENT

Kasus tindak pidana pemerkosaan yang terjadi di Kampung Sabron Yaru, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, pada Minggu 29 Maret 2026, kini sudah ditangani Polres Jayapura.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKBP Dionisius V.D.P Helan, Kapolres Jayapura melalui AKP Lukman Luking, Kapolsek Sentani Barat, mengatakan pelaku yang merupakan ayah korban kini sudah ditangkap.

Baca Juga

Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Satgas ODC Ringkus Wadanyon HSSBI Kodap XVI di Yahukimo

148 Puskesmas di Papua Tengah hanya 12 Persen yang Miliki Sembilan Jenis Nakes Lengkap

Lukman menjelaskan, peristiwa pemerkosaan terjadi pukul 05.30 WIT, ketika korban yang sedang sakit demam tinggi mendatangi rumah pelaku.

Setelah masuk ke dalam rumah dan beristirahat di kamar, korban sempat meminta pelaku untuk mengurut tubuhnya.

Namun saat mengurut, rupanya pelaku tidak dapat mengendalikan nafsunya dan kemudian melakukan perbuatan tidak senonoh hingga berujung pada dugaan pemerkosaan.

Korban yang tersadar kemudian terkejut dan menegur pelaku, dan memutuskan melarikan diri ke rumah tetangga untuk meminta pertolongan serta melaporkan kejadian yang dialaminya.

Usai kejadian tersebut, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah salah satu warga.

Pada sore harinya, pelaku kembali terlihat di sekitar lokasi sebelum akhirnya terjadi insiden pemukulan terhadap pelaku oleh pihak keluarga korban.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, pada pukul 21.00 WIT, personel Polsek Sentani Barat mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Lukman menegaskan, polisi akan menangani kasus ini secara profesional dan tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kasus ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami himbau masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada polisi,” tegas Lukman. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Uskup Timika Ingatkan Lindungi Tanah Adat dan Waspada Kejahatan Digital  

Uskup Timika Ingatkan Lindungi Tanah Adat dan Waspada Kejahatan Digital  

21 Mei 2026
Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Wadanyon HSSBI di Yahukimo

Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Satgas ODC Ringkus Wadanyon HSSBI Kodap XVI di Yahukimo

21 Mei 2026
Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Diproyeksi Dihadiri 10 Ribu Peserta

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Diproyeksi Dihadiri 10 Ribu Peserta

21 Mei 2026
Tidak Semata Limbah, Potensi Sumber Daya: Pemkab Mimika Dorong Pemanfaatan Tailing Freeport Secara Berkelanjutan

Tidak Semata Limbah, Potensi Sumber Daya: Pemkab Mimika Dorong Pemanfaatan Tailing Freeport Secara Berkelanjutan

21 Mei 2026
148 Puskesmas di Papua Tengah hanya 12 Persen yang Miliki Sembilan Jenis Nakes Lengkap

148 Puskesmas di Papua Tengah hanya 12 Persen yang Miliki Sembilan Jenis Nakes Lengkap

21 Mei 2026
Puluhan Satwa Endemik Papua Diamankan Barantin Makasar

Puluhan Satwa Endemik Papua Diamankan Barantin Makasar

21 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Delapan Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Jubir TPNPB: Pembunuhan sebagai Aksi Balas Dendam

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Menyemai Benih Calon Imam Katolik Amungme dan Kamoro di Kaki Gunung Lokon

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

Serahkan Kasus Pembunuhan Junius Magai ke Polisi, Keluarga Desak Segera Tangkap Pelaku

Tangis Pecah di Pos Perbatasan, Antara Oleh-oleh Sederhana dan Impian Masa Depan

Tangis Pecah di Pos Perbatasan, Antara Oleh-oleh Sederhana dan Impian Masa Depan

Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

Bupati Mimika Tegaskan Kenaikan Uang Perjalanan Dinas dalam Daerah Masih Sebatas Wacana

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id