ADVERTISEMENT
Senin, Mei 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah 2026 Jatuh 21 Maret 2026

Perbedaan penetapan Idul Fitri merupakan bagian dari dinamika dalam Islam. Perbedaan metode hisab dan rukyat telah lama menjadi bagian dari praktik keagamaan.

20 Maret 2026
0
Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah 2026 Jatuh 21 Maret 2026

Ilustrasi (foto: Genereted AI/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah tahun 2026 jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026.

Penetapan ini diumumkan setelah proses pengamatan hilal dan pembahasan bersama berbagai pihak pada Kamis malam, 19 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

Penetapan tersebut sekaligus menjawab perbedaan prediksi yang berkembang di masyarakat, terutama terkait kemungkinan Lebaran jatuh pada 20 atau 21 Maret.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sidang Isbat yang digelar oleh Kementerian Agama menjadi forum resmi penentuan awal bulan Syawal di Indonesia.

Baca Juga

Dr. Riandini Aisyah, S.Si., M.Sc: Papua Jadi Penentu Target Eliminasi Malaria Tahun 2030

450 Prajurit Yonif 315/Garuda Dikirim ke Perbatasan RI–Papua Nugini

Dalam sidang tersebut, pemerintah memadukan hasil hisab atau perhitungan astronomi dengan laporan rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia.

Berdasarkan hasil sidang, hilal tidak terlihat atau belum memenuhi kriteria yang ditetapkan. Karena itu, bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari atau dikenal dengan istilah istikmal.

Dengan demikian, pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini juga sejalan dengan prediksi kalender resmi pemerintah sebelumnya.

Lebaran berbeda dengan Muhammadiyah

Sebelumnya, Muhammadiyah telah menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.

Penetapan tersebut didasarkan pada metode hisab yang menggunakan perhitungan astronomi (KGHT) tanpa menunggu hasil pengamatan hilal.

Sementara itu, pemerintah menggunakan metode kombinasi hisab dan rukyat. Jika hilal tidak terlihat atau belum memenuhi kriteria visibilitas, maka bulan Ramadan disempurnakan menjadi 30 hari.

Perbedaan metode ini menjadi penyebab utama perbedaan penetapan hari raya yang hampir terjadi setiap beberapa tahun.

Penjelasan Ilmiah Posisi Hilal

Secara astronomi, posisi hilal pada 19 Maret 2026 di Indonesia memang diperkirakan belum memenuhi kriteria MABIMS.

Ketinggian dan sudut elongasi bulan masih di bawah batas minimal yang disepakati.

Karena itu, kemungkinan besar hilal tidak dapat terlihat, sehingga pemerintah menetapkan Lebaran pada 21 Maret 2026.

Pendekatan ini bertujuan memastikan penetapan awal bulan Hijriah dilakukan secara hati-hati dan sesuai dengan standar ilmiah serta syariat.

Penetapan Lebaran pada 21 Maret 2026 berdampak langsung pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari ibadah hingga aktivitas sosial dan ekonomi.

Bagi umat Islam, keputusan ini menjadi acuan resmi dalam melaksanakan salat Idul Fitri dan tradisi silaturahmi.

Selain itu, penetapan tanggal juga memengaruhi jadwal mudik, cuti bersama, dan aktivitas transportasi.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan rangkaian libur Idul Fitri yang dimulai sejak 20 Maret sebagai cuti bersama hingga beberapa hari setelahnya.

Hal ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merencanakan perjalanan dan berkumpul bersama keluarga.

Menjaga Toleransi di Tengah Perbedaan

Perbedaan penetapan Idul Fitri merupakan bagian dari dinamika dalam Islam. Perbedaan metode hisab dan rukyat telah lama menjadi bagian dari praktik keagamaan.

Yang terpenting adalah menjaga sikap saling menghormati antarumat Islam, baik yang merayakan lebih awal maupun yang mengikuti keputusan pemerintah.

Nilai toleransi ini menjadi bagian penting dalam kehidupan berbangsa di Indonesia yang beragam. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dr. Riandini Aisyah, S.Si., M.Sc: Papua Jadi Penentu Target Eliminasi Malaria Tahun 2030

Dr. Riandini Aisyah, S.Si., M.Sc: Papua Jadi Penentu Target Eliminasi Malaria Tahun 2030

4 Mei 2026
450 Prajurit Yonif 315/Garuda Dikirim ke Perbatasan RI–Papua Nugini

450 Prajurit Yonif 315/Garuda Dikirim ke Perbatasan RI–Papua Nugini

4 Mei 2026
Ada 2.741 Pengusaha OAP yang Terdaftar, Gubernur Dominggus Instruksikan OPD Laporkan Paket PL Melalui SIRUP

Gubernur Dominggus Instruksikan Tanggal 7 Mei Seluruh Kepala OPD Harus Berada di Manokwari

4 Mei 2026
Cegah Anemia dan Pantau Status Gizi, Dinkes Mimika Rakor dan Evaluasi Pelayanan Kesehatan Remaja Putri

Cegah Anemia dan Pantau Status Gizi, Dinkes Mimika Rakor dan Evaluasi Pelayanan Kesehatan Remaja Putri

4 Mei 2026
Peringatan WPFD 2026: Wagub Aryoko Sebut Pemprov Dukung Kerja Jurnalistik Aman dan Bebas Intimidasi

Peringatan WPFD 2026: Wagub Aryoko Sebut Pemprov Dukung Kerja Jurnalistik Aman dan Bebas Intimidasi

4 Mei 2026
Bibit Siklon Tropis 92W Terdeteksi di Utara Papua, Berpotensi Terjadi Gelombang Tinggi

Bibit Siklon Tropis 92W Terdeteksi di Utara Papua, Berpotensi Terjadi Gelombang Tinggi

4 Mei 2026

POPULER

  • Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    662 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • MRP-PPT Bukan Bawahan Gubernur, Agustinus: Perlu Perhatikan Etika dan Jangan Saling Menjatuhkan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • YLBH Papua Tengah Kecam Oknum TNI Masuk Ruang Privat Pastor Paroki Katedral Timika

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • “Kau Keluar Kau Aman”, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Timika, Tiga Pelaku Diburu

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Dari Rp46 Miliar, Hanya Tersisa Rp5 Miliar untuk Operasional Satpol PP Mimika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
Next Post
Ketua Umum IKF Mimika: Flobamora Papua Tengah Krisis Legitimasi Saat Organisasi Dibentuk Tanpa Mandat

Ketua Umum IKF Mimika: Flobamora Papua Tengah Krisis Legitimasi Saat Organisasi Dibentuk Tanpa Mandat

Hilang Empat Hari Marvin Kembali ke Rumah: Takut Setelah Kepergiannya Dilaporkan ke Polisi

Hilang Empat Hari Marvin Kembali ke Rumah: Takut Setelah Kepergiannya Dilaporkan ke Polisi

Gabriel Zezo: Naiknya Harga Tiket dan Harga Barang di Puncak Dipengaruhi Tiga Faktor, Bukan karena Pungli

Menjaga Harmoni Kepemimpinan di Kabupaten Mimika di Tengah Dinamika ASN

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id