TIMIKA, Koranpapua.id- Apakah ini menjadi sesuatu yang lumrah dalam acara resmi pemerintahan, atau dikarenakan kurang siapnya penyelenggara melengkapi dokumen?
Warga belum mengetahui jawaban. Pasalnya belum ada pernyataan resmi oleh pengambil kebijakan terkait pemandangan unik ketika proses pembacaan nama-nama pejabat Pemkab Mimika yang dilantik Bupati Johannes Rettob, Rabu 11 Maret 2026.
Video pemandangan unik berdurasi 48 menit itu, kini menjadi perbincangan di tengah masyarakat Mimika dan beredar luas di berbagai grup WhatsApp dan media sosial sejak Kamis 12 Maret 2026.
Dalam rekaman video itu terlihat seorang pembawa acara sedang membacakan daftar nama pejabat yang akan dilantik berdasarkan naskah yang dipegangnya.
Namun di tengah pembacaan nama-nama pejabat yang akan dilantik, pembawa acara tersebut sempat berhenti sejenak.
Tidak lama berselang, seseorang di sampingnya terlihat menyodorkan telepon genggam yang diduga berisi daftar nama pejabat, sebelum pembacaan nama kembali dilanjutkan.
Potongan video tersebut kemudian memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat dan menjadi bahan diskusi di sejumlah grup percakapan.
Sebagian warganet yang turut memberikan komentar yang mempertanyakan proses pembacaan nama pejabat yang dilantik.
Berikut beberapa dari sekian banyak komentar warga yang dikutip terkait pemandangan unik itu.
“Inikah yg disebut sesuai hasil seleksi ujian kompetensi utk menduduki jabatan yg dilakukan Pemda mmk beberapa wkt lalu TPI knp hasilnya bs dari hp langsung dibacakan di depan publik…hahaha…ngacau”.
“Ini salah satu bukti yang tua adof ada bilang, coba nonton tikus tanah nie baca nama baru di kertas, habis nama di hp ketika hp di sodorkan maksudnya apa ini??????????????????????
Sekedar diketahui bahwa pelantikan yang berlangsung di Gedung Eme Neme Yauware, meliputi sejumlah jabatan, mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator hingga pengawas.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Mimika terkait video yang beredar tersebut. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










