ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Disperkimtan Mimika Kelola Anggaran Rp242 Miliar, Targetkan Pembangunan 343 Rumah Layak Huni

Abriyanti: Saat ini masyarakat tidak lagi mengajukan proposal langsung ke dinas, melainkan melalui pemerintah distrik setempat.

6 Maret 2026
0
Disperkimtan Mimika Kelola Anggaran Rp242 Miliar, Targetkan Pembangunan 343 Rumah Layak Huni

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Mimika, Abriyanti Nuhuyanan. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id–Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Mimika, memprioritaskan sejumlah program pembangunan di tahun 2026.

Dari total anggaran yang tertera dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2026 sebesar Rp242 miliar akan dimanfaatkan untuk mendanai sejumlah program utama.

Abriyanti Nuhuyanan, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Mimika, mengatakan program utama yang menjadi fokus tahun ini adalah pembangunan 343 unit rumah layak huni.

Ratusan rumah tersebut akan diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah serta korban bencana di beberapa titik di wilayah Kabupaten Mimika.

Baca Juga

Hantam Pembatas Jalan, Minibus Terbalik di SP 3 Timika

Operasi Damai Cartenz Kawal HUT Paroki St. Michael Bilogai, Perayaan Berlangsung Aman

“Program yang paling banyak adalah pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat tidak mampu dan korban bencana. Itu menjadi prioritas utama kami,” ujar Abriyanti kepada koranpapua.id di ruang kerjanya, Jumat 6 Maret 2026.

Selain pembangunan rumah layak huni, pihaknya juga memprioritaskan penyelesaian konflik pertanahan, fasilitasi pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Termasuk pembangunan penerangan jalan pedesaan yang memanfaatkan energi solar cell.

Dijelaskan, dari 343 unit rumah yang akan dibangun, 294 unit yang dibiayai melalui APBD, 13 unit rumah diperuntukkan bagi korban bencana, serta 36 unit didanai melalui program Otonomi Khusus (Otsus).

Menurut Abriyanti, pembangunan rumah tersebut akan tersebar di berbagai wilayah Mimika.

Namun pada tahun ini tidak ada pembangunan di beberapa distrik wilayah pegunungan seperti Tembagapura, Hoya, Alama, dan Jila.

Hal itu, dikarenakan pemerintah pada tahun sebelumnya telah melaksanakan pembangunan di wilayah tersebut.

“Untuk tahun ini pembangunan lebih difokuskan di wilayah kota dan pesisir. Wilayah pegunungan kemungkinan akan kembali diprioritaskan tahun 2027, tergantung kemampuan anggaran dan usulan dari Musrenbang,” jelasnya.

Terkait mekanisme pengajuan bantuan rumah, Abriyanti menjelaskan bahwa saat ini masyarakat tidak lagi mengajukan proposal langsung ke dinas, melainkan melalui pemerintah distrik setempat.

Hal ini dilakukan agar distrik dapat melakukan verifikasi awal terhadap kondisi masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh calon penerima bantuan di antaranya fotokopi KTP, Kartu Keluarga, bukti kepemilikan tanah.

Dokumen lainnya yakji, surat keterangan tidak mampu dari distrik, surat pernyataan status tanah clean and clear dari kepala distrik, serta dokumentasi kondisi rumah jika rumah yang ditempati sudah tidak layak.

Setelah dokumen disiapkan, pihak distrik akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi calon penerima bantuan.

Usulan tersebut kemudian disusun berdasarkan skala prioritas sebelum diajukan ke dinas untuk dilakukan verifikasi lanjutan.

“Prosesnya ada double verification. Jadi setelah usulan dari distrik masuk, kami juga turun lagi ke lapangan untuk memastikan calon penerima memenuhi syarat sebelum ditetapkan melalui Surat Keputusan,” ujarnya.

Ia menambahkan, jenis rumah yang dibangun akan disesuaikan dengan kondisi wilayah.

Di wilayah pesisir dan pegunungan umumnya menggunakan konstruksi rumah kayu, sedangkan di wilayah perkotaan menggunakan rumah beton.

“Nilai pembangunan setiap rumah juga berbeda-beda karena dipengaruhi oleh jenis konstruksi dan lokasi pembangunan, termasuk biaya pengangkutan material ke daerah pesisir maupun pegunungan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Hantam Pembatas Jalan, Minibus Terbalik di SP 3 Timika

Hantam Pembatas Jalan, Minibus Terbalik di SP 3 Timika

29 Oktober 2026
Operasi Damai Cartenz Kawal HUT Paroki St. Michael Bilogai, Perayaan Berlangsung Aman

Operasi Damai Cartenz Kawal HUT Paroki St. Michael Bilogai, Perayaan Berlangsung Aman

29 Oktober 2026
Kesbangpol Mimika Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Generasi Muda

Kesbangpol Mimika Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Generasi Muda

29 Oktober 2026
Pria Ditemukan Meninggal di Budi Utomo Ujung Timika

Pria Ditemukan Meninggal di Budi Utomo Ujung Timika

29 Oktober 2026
Dinkes Mimika Satukan Layanan HIV, TBC, Malaria, dan Hepatitis

Dinkes Mimika Satukan Layanan HIV, TBC, Malaria, dan Hepatitis

29 Oktober 2026
Pengiriman Senapan Angin ke Timika Digagalkan di Bandara Sentani

Pengiriman Senapan Angin ke Timika Digagalkan di Bandara Sentani

29 Oktober 2026

POPULER

  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Monev Malam Hari di Puskesmas Ipaya, Dinkes Mimika Tekankan Inovasi dan Disiplin Pelayanan

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Dinsos Mimika Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • BNN Mimika Identifikasi Dua Tanaman Diduga Ganja di Timika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Mimika Rp54 Miliar, Penyidik Tunggu Audit BPKP

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Menko Polkam Dudung Kunjungi Mimika, Bahas Stabilitas Keamanan Papua Tengah

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Musrenbang Distrik Jita Hasilkan 129 Usulan Program Pembangunan untuk RKPD 2027

Musrenbang Distrik Jita Hasilkan 129 Usulan Program Pembangunan untuk RKPD 2027

Dihantam Gelombang Tinggi dan Angin Kencang, KM Jaya Baru Dilaporkan Tenggelam di Muara Poumako

Dihantam Gelombang Tinggi dan Angin Kencang, KM Jaya Baru Dilaporkan Tenggelam di Muara Poumako

Satu Pelaku Perampasan Senjata di Mile 50 Tembagapura Ditangkap

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id