ADVERTISEMENT
Senin, September 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Harga Beras Zona 3 Papua-Maluku Resmi Berlaku Rp13.500 Per Kilogram

Dengan mengetahui harga acuan, konsumen dapat lebih waspada terhadap praktik penjualan yang tidak sesuai dan dapat memilih jenis beras sesuai kebutuhan dan kemampuan.

31 Januari 2026
0
Harga Beras di Papua Belum Normal, Pempus Perlu Intervensi Melalui Distribusi Khusus

Beras SPHP (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah tetap komitmen untuk mempertahankan harga beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) di harga Rp13.500 per kilogram.

Program beras SPHP ini dijalankan pemerintah melalui Perum Dolog dan Badan Pangan Nasional, dengan tujuan untuk menjaga ketersediaan beras dan memastikan harga terjangkau.

ADVERTISEMENT

Termasuk mengendalikan inflasi dengan cara menyalurkan beras cadangan pemerintah ke masyarakat luas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemerintah berharap beras SPHP dapat menekan potensi lonjakan harga beras di pasaran, terutama di wilayah Papua dan Maluku yang rentan terhadap gangguan distribusi akibat cuaca dan kondisi transportasi.

Baca Juga

Sambut HUT TNI ke-81, Lanal Timika Salurkan Sembako bagi Warga Nawaripi

Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Dinkes Mimika Dorong Kebiasaan Hidup Sehat Sejak Dini

Penetapan harga beras zona 3 juga menjadi dasar pengawasan pasar. Karenanya pemerintah daerah bersama instansi terkait melakukan pemantauan.

Dengan demikian maka harga beras di pasaran tidak melampaui harga acuan yang telah ditetapkan.

Masyarakat pun diimbau untuk memahami perbedaan harga beras berdasarkan zona.

Dengan mengetahui harga acuan, konsumen dapat lebih waspada terhadap praktik penjualan yang tidak sesuai dan dapat memilih jenis beras sesuai kebutuhan dan kemampuan.

Bagi pedagang dan distributor, harga beras zona tiga menjadi pedoman dalam menetapkan harga jual.

Pemerintah menekankan pentingnya kepatuhan terhadap kebijakan ini demi menjaga stabilitas pangan dan melindungi konsumen.

Kebijakan harga beras zona 3 bersifat dinamis dan akan dievaluasi secara berkala.

Pemerintah akan menyesuaikan harga jika terjadi perubahan signifikan pada produksi, stok nasional, atau kondisi distribusi di lapangan.

Dengan adanya acuan harga beras zona 3 ini, diharapkan distribusi beras di Papua dan Maluku dapat berjalan lebih tertib dan terkendali.

Stabilitas harga beras menjadi kunci penting dalam menjaga ketahanan pangan serta kesejahteraan masyarakat di wilayah timur Indonesia. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sambut HUT TNI ke-81, Lanal Timika Salurkan Sembako bagi Warga Nawaripi

Sambut HUT TNI ke-81, Lanal Timika Salurkan Sembako bagi Warga Nawaripi

21 September 2026
Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Dinkes Mimika Dorong Kebiasaan Hidup Sehat Sejak Dini

Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Dinkes Mimika Dorong Kebiasaan Hidup Sehat Sejak Dini

21 September 2026
Pemkab Mimika Dorong Pelayanan Adminduk Menjangkau Warga Pegunungan dan Pesisir

Pemkab Mimika Dorong Pelayanan Adminduk Menjangkau Warga Pegunungan dan Pesisir

21 September 2026
80 Siswa dan Guru Mimika Dibekali Keterampilan Jadi Kader Kesehatan Sekolah

80 Siswa dan Guru Mimika Dibekali Keterampilan Jadi Kader Kesehatan Sekolah

21 September 2026
Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

21 September 2026
Bupati Rettob Minta OPD Pangkas Program Tak Prioritas di APBD-P 2026

Bupati Rettob Minta OPD Pangkas Program Tak Prioritas di APBD-P 2026

21 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Pengemudi Lajuran Aris Sanda Tewas, Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Pembangunan Gedung Kampus UOP Didanai APBN Sebesar Rp60 Miliar, Bupati Spei: Bukan dari APBD

Pembangunan Gedung Kampus UOP Didanai APBN Sebesar Rp60 Miliar, Bupati Spei: Bukan dari APBD

Minyak Goreng Subsidi Belum Masuk Mimika, Bulog Hanya Sediakan Premium

Minyak Goreng Subsidi Belum Masuk Mimika, Bulog Hanya Sediakan Premium

Proviciat! Faradiba Anugerah Kaay Tabuni Bukukan Jadi Perempuan Psikolog Pertama dari Papua Pegunungan

Proviciat! Faradiba Anugerah Kaay Tabuni Bukukan Jadi Perempuan Psikolog Pertama dari Papua Pegunungan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id