TIMIKA, Koranpapua.id– Pasca penandatanganan perdamaian konflik Kwamki Narama pada 12 Januari 2026, personel Brimob Yon B Sat Brimob Polda Papua Tengah, masih disiagakan untuk memastikan situasi keamanan tetap aman dan kondusif.
Kehadiran aparat difokuskan pada upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat tanpa menimbulkan ketakutan.
Kompol Umbu Sairo, Komandan Yon B Sat Brimob Polda Papua Tengah, menegaskan bahwa pengamanan yang dilakukan bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata perlindungan terhadap warga.
“Brimob untuk masyarakat bukan sekadar slogan. Kami ingin masyarakat Kwamki bisa tidur nyenyak,” ujarnya kepada wartawan Rabu 14 Januari 2026.
“Kami hadir di lapangan untuk mengamankan. Jika ditemukan ancaman, seperti warga mabuk sambil membawa alat perang, akan kami amankan. Ini wilayah kota, sehingga harus tetap tertib,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya tetap menghormati nilai-nilai adat yang berlaku.
Kepemilikan senjata tajam untuk keperluan berkebun atau penggunaan panah dalam konteks adat masih diperbolehkan, selama tidak disalahgunakan dan tidak mengganggu keamanan.
Umbu mengingatkan, fase pascaperdamaian justru rawan munculnya konflik susulan.
Karenanya pengamanan tetap diperketat agar perdamaian benar-benar menghadirkan suasana aman dan tidak kembali ternodai oleh kekerasan.
Menurutnya, perdamaian adat tidak menghapus penerapan hukum positif. Penegakan hukum tetap dijalankan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
“Perdamaian tidak berarti menghapus hukum positif. Jika unsur pasal terpenuhi, tetap kami proses,” tegasnya.
“Namun jika tidak cukup bukti, itu menjadi kewenangan hukum. Hukum positif dan adat harus dipisahkan,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa tidak ada adat yang membenarkan tindakan kekerasan, apalagi hingga menghilangkan nyawa.
Budaya tetap dihormati, namun keselamatan manusia harus menjadi prioritas utama.
Personel Brimob, lanjutnya, tetap disiagakan secara proporsional dengan pendekatan humanis agar kehadiran aparat justru menghadirkan rasa sejuk dan aman di tengah masyarakat.
Meski masih ditemukan segelintir warga yang membawa panah pada malam hari untuk berjaga, pihaknya mengimbau agar hal tersebut tidak memicu ketegangan baru.
“Negara harus hadir ketika masyarakat merasa terancam. Tidak boleh ada intimidasi dalam bentuk apa pun. Kami ingin Kwamki Narama menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan tidak menakutkan bagi siapa pun,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










