ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Gubernur Meki Nawipa Didesak Segera Proses PAW Naftali Kobepa sebagai Anggota DPR Papua Tengah

Keterlambatan tersebut telah berlangsung lebih dari dua bulan sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum serta menghambat hak politik kliennya.

9 Januari 2026
0
Gubernur Meki Nawipa Didesak Segera Proses PAW Naftali Kobepa sebagai Anggota DPR Papua Tengah

Yuliyanto, SH, MH dari Kantor Hukum Yulyanto & Associates sebagai kuasa hukum Naftali Kobeba (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Meki Nawipa, Gubernur Papua Tengah didesak segera memproses peresmian dan pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah atas nama Naftali Kobepa.

Desakan proses PAW Naftali yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, disampaikan melalui Kantor Hukum Yuliyanto & Associates melalui surat bernomor 002/NK/Y&A/I/2026 tertanggal 7 Januari 2026.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh kuasa hukum, Yuliyanto, S.H., M.H, selaku advokat dan konsultan hukum yang bertindak berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 128/SK-Y&A/XII/2025 tertanggal 31 Desember 2025.

Dalam suratnya, Yuliyanto menegaskan bahwa kliennya, Naftali Kobepa, merupakan calon anggota DPR Provinsi Papua Tengah dari Daerah Pemilihan Papua Tengah VII pada Pemilu 2024 yang berhak menggantikan posisi PAW sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga

Puskesmas Mapar Sambut Evaluasi Dinkes Mimika, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

Pasien Darurat Mapar Harus Menyeberang ke Timika, BBM Rujukan Jadi Persoalan

Ia menjelaskan, berdasarkan Surat KPU Provinsi Papua Tengah Nomor 161/PY.03.1-SD/94/2025 tertanggal 14 Maret 2025, Naftali Kobepa dinyatakan sebagai calon dengan perolehan suara sah terbanyak berikutnya.

Sehingga Naftali telah memenuhi syarat sebagai calon Pengganti Antarwaktu DPR Papua Tengah.

Selain itu, DPR Papua Tengah juga telah menyampaikan surat kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Papua Tengah dengan Nomor 104.1.4/39/DPRT tertanggal 11 Maret 2025 tentang usulan peresmian dan pengangkatan PAW DPR Papua Tengah masa jabatan 2024–2029.

Namun demikian, proses tersebut dinilai belum berjalan optimal. Pasalnya, terdapat surat dari DPW PKB Papua Tengah Nomor 390/DPW-46/X/2025 tertanggal 20 Oktober 2025 terkait permohonan pembatalan dan tindak lanjut PAW DPP PKB Pusat yang hingga kini masih tertahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

“Surat tersebut telah diterima pemerintah daerah sejak 29 Oktober 2025 dan telah melalui beberapa kali disposisi, mulai dari Biro Umum, Sekretaris Daerah, hingga Biro Pemerintahan,” ungkapnya.

“Namun sampai sekarang belum ada kepastian hukum atau keputusan lanjutan,” tambah Yuliyanto dalam keterangannya.

Menurutnya, keterlambatan tersebut telah berlangsung lebih dari dua bulan sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum serta menghambat hak politik kliennya.

Oleh karena itu, pihak kuasa hukum secara resmi meminta Gubernur Papua Tengah agar segera menindaklanjuti proses peresmian dan pengangkatan PAW DPR Papua Tengah.

Dari atas nama Simon Gobai kepada Naftali Kobepa sebagai calon yang sah sesuai hasil verifikasi KPU dan mekanisme peraturan perundang-undangan.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pihak, di antaranya Menteri Dalam Negeri RI, Menko Polhukam, pimpinan DPR Papua Tengah, pimpinan Fraksi PKB DPR Papua Tengah, KPU Papua Tengah, Bawaslu Papua Tengah, serta klien yang bersangkutan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Puskesmas Mapar Sambut Evaluasi Dinkes Mimika, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

Puskesmas Mapar Sambut Evaluasi Dinkes Mimika, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

13 Oktober 2026
Pasien Darurat Mapar Harus Menyeberang ke Timika, BBM Rujukan Jadi Persoalan

Pasien Darurat Mapar Harus Menyeberang ke Timika, BBM Rujukan Jadi Persoalan

13 Oktober 2026
Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

13 Oktober 2026
Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

13 Oktober 2026
Mimika Dipercaya Gelar Konferensi Nasional Kota Toleransi ke-2, Ini Pesan Bupati

Mimika Dipercaya Gelar Konferensi Nasional Kota Toleransi ke-2, Ini Pesan Bupati

13 Oktober 2026
Jembatan Merah Putih Ugimba Diresmikan, Buka Akses Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jembatan Merah Putih Ugimba Diresmikan, Buka Akses Warga di Pedalaman Intan Jaya

13 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    796 shares
    Bagikan 318 Tweet 199
  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko, Kadis Pariwisata: Mereka Datang Tanpa Undangan

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    514 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
  • Dolfin Beanal Kecam Pelayanan Festival Budaya Mimika: Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko

    513 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
Next Post
Kontak Senjata di Kampung Tetmid, TNI asal NTT Tewas Ditembak KKB, Korban Dievakuasi ke Timika

Kontak Senjata di Kampung Tetmid, TNI asal NTT Tewas Ditembak KKB, Korban Dievakuasi ke Timika

Dipenuhi Sampah Plastik, Brigjen Alfred Pimpin Langsung Pembersihan Pantai Nabire

Dipenuhi Sampah Plastik, Brigjen Alfred Pimpin Langsung Pembersihan Pantai Nabire

Konflik Kwamki Narama: Kubu Dang–Newegalen Sepakat Berdamai, Bupati Mimika: Ini Sejarah Baru di Papua

Konflik Kwamki Narama: Kubu Dang–Newegalen Sepakat Berdamai, Bupati Mimika: Ini Sejarah Baru di Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id