TIMIKA, Koranpapua.id- Jajaran Polsek Kuala Kencana, Polres Mimika telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penemuan mayat di wilayah SP3, Kelurahan Karang Senang, Kuala Kencana, Kabupaten Mimika.
Dalam olah TKP tersebut mendapatkan sejumlah informasi sebelum mayat seorang perempuan berinisial MW (39) ditemukan meninggal dunia, Senin 5 Januari 2026.
Iptu Hempy Ona,SE Kasihumas Polres Mimika menjelaskan, sekitar pukul 11.12 WIT, personel Polsek Kuala Kencana menerima laporan seorang warga berinisial RB, terkait penemuan mayat tersebut.
Mayat seorang perempuan itu, terlihat berada di sebuah rumah kayu yang berada di belakang rumah korban.
Pada saat bersamaan suami korban berinisial BT yang baru pulang dari kerja di Tembagapura sempat memanggil korban.
Karena panggilannya tidak dijawab, BT langsung mencari istrinya dan menemukan sedang terbaring di rumah kayu di belakang rumah.
Setelah mendekat baru diketahui jika korban dalam keadaan tidak bernapas dan dari mulut mengeluarkan darah.
Melihat kondisi istrinya, BT kemudian langsung memberitahukan kepada keluarga yang lain dan meminta saudara RB untuk melaporkan ke Polsek Kuala Kencana.
Mendapat laporan itu, personil Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Ipda Y. Tansah Kristiyono, S.Sos, bersama Tim Identifikasi, segera mendatangi lokasi kejadian.
Polisi kemudian mengevakuasi jenazah korban ke RS Mitra Masyarakat (RSMM) untuk dilakukan visum guna mengetahui penyebab pasti kematian.
Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit dan terus melakukan pendalaman guna memastikan penyebab kematian korban. (Redaksi)










