ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Cuaca

Uskup Timika Mgr. Bernardus Bofitwos Tegas Menolak Perluasan Perkebunan Sawit dan PSN

Gubernur, Bupati, hingga lembaga perwakilan seperti Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPRD di Papua, yang dinilainya lebih berpihak kepada kepentingan oligarki dan kapitalis Jakarta.

2 Januari 2026
0
Uskup Timika Mgr. Bernardus Bofitwos Tegas Menolak Perluasan Perkebunan Sawit dan PSN

Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, OSA, Uskup Keuskupan Timika (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kerusakan lingkungan akibat pembukaan hutan untuk perluasan usaha perkebunan sawit di tanah Papua, kini terasa semakin masif.

Pembukaan hutan secara luas juga dipicu oleh program Pemerintah Pusat (Pempus) untuk membangun Proyek Strategis Nasional (PSN) di beberapa wilayah di Papua.

ADVERTISEMENT

Kondisi ini dikuatirkan merusak hutan yang nantinya akan berdampak negatif terhadap kehidupan masyarakat Papua ke depan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait ini, Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, OSA, Uskup Keuskupan Timika secara tegas menolak rencana pemerintah memperluas pembukaan hutan untuk perkebunan sawit di Papua dan PSN.

Baca Juga

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Uskup Bernardus ketika memimpin misa perayaan tutup tahun di Gereja Katolik Santa Sesilia SP-2, Timika, Rabu 31 Desember 2025.

Uskup menilai eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) yang dilakukan secara masif telah menimbulkan penderitaan bagi masyarakat dan kerusakan lingkungan yang parah.

“Prihatin yang mendalam atas perusakan alam yang terjadi demi kepentingan segelintir pihak,” ujar Uskup Bernadus.

Dengan tegas, Uskup Bernardus mengkritik praktik oligarki dan kapitalisme, yang menurutnya telah merusak hutan-hutan di berbagai wilayah Indonesia.

Dampak negatif dari pembukaan hutan secara massif, kini sudah dirasakan oleh masyarakat di Sumatera. Banjir dan longsor yang terjadi di wilayah itu (Sumatera-Red) beberapa waktu lalu telah menelan banyak korban jiwa.

Dari mimbar geraja, Uskup juga secara terbuka menolak pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana perluasan perkebunan kelapa sawit di Papua.

Pimpinan gereja lokal yang belum setahun menjabat sebagai Uskup juga mengajak seluruh masyarakat Papua untuk menolak rencana tersebut.

“Saya ajak kita semua untuk tidak tunduk pada Jakarta. Saya ajak kita semua yang ada di tanah Papua untuk menolak dan melawan semua ilusi pembangunan negara yang hanya akan menghancurkan tanah Papua,” ajak Uskup Bernardus.

Uskup Timika juga mengkritik Gubernur, Bupati, hingga lembaga perwakilan seperti Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPRD di Papua, yang dinilainya lebih berpihak kepada kepentingan oligarki dan kapitalis Jakarta.

Dalam homilinya, Uskup Bernardus turut mengajak kaum muda Papua untuk tidak hanya berdoa, tetapi juga terlibat dalam aksi nyata demi pembebasan dan keselamatan sesama.

“Tidak hanya berdoa saja, tetapi harus melakukan aksi nyata untuk menyelamatkan lingkungan, terlebih tanah ulayat yang merupakan ‘mama’ bagi orang Papua,” ajaknya.

Kritik Uskup Timika terhadap oligarki dan kapitalis tersebut secara spesifik diarahkan pada kerusakan lingkungan di Papua. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

15 Juli 2026
Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

15 Juli 2026
Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

15 Juli 2026
Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

15 Juli 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    724 shares
    Bagikan 290 Tweet 181
  • Markas Kodal Drone TNI untuk Perkuat Operasi di Papua Berdudukan di Timika

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pemkab Mimika Siapkan Pembangunan 353 Rumah Layak Huni, Fisik Dimulai Usai Perencanaan Rampung

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Dukung Pencairan 17 Korban Hilang di Perairan Yapen, Pemprov Papua Kucurkan Rp500 Juta

Dukung Pencairan 17 Korban Hilang di Perairan Yapen, Pemprov Papua Kucurkan Rp500 Juta

Warning! Mulai Berlaku Hari Ini, Hubungan Seks di Luar Nikah Bisa Terancam Pidana

Warning! Mulai Berlaku Hari Ini, Hubungan Seks di Luar Nikah Bisa Terancam Pidana

Polisi di Timika Bongkar Peredaran Sopi di Pomako, Pasangan Suami Istri Diamankan

Polisi di Timika Bongkar Peredaran Sopi di Pomako, Pasangan Suami Istri Diamankan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id