ADVERTISEMENT
Senin, April 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Pengukuhan 133 Kepala Kampung di Mimika Diundur ke Maret 2026, Menunggu Hasil Evaluasi

“Kalau memang ada temuan-temuan pasti ada rekomendasi. Ini yang belum jalan karena belum ada tim, memang sudah kita bentuk tinggal bupati tandatangani SK-nya”.

11 Desember 2025
0
Diskop Mimika Ubah Sentra Menjadi Sekolah UMKM, 2026 Bantuan Tidak Tunai, Diganti Tabungan Emas

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Mimika, Abraham Kateyau. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pengukuhan 133 kepala kampung di Kabupaten Mimika dijadwalkan akan dilaksanakan pada Maret 2026. Meski sebelumnya pengukuhan tersebut direncanakan berlangsung pada tahun ini.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Mimika, Abraham Kateyau, menjelaskan bahwa masa jabatan para kepala kampung berakhir pada Desember ini.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, Bupati Mimika telah menyampaikan surat kepada Kemendagri untuk meminta tambahan waktu guna melakukan evaluasi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sebelum bulan Maret, bupati sudah menyurat ke Kemendagri minta penambahan waktu,” ujar Abraham yang juga menjabat sebagai Pj Sekda Mimika kepada awak media, Kamis 11 Desember 2025.

Baca Juga

Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

Abraham menuturkan evaluasi akan dilakukan oleh tim yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk tokoh masyarakat.

Evaluasi tersebut mencakup pelayanan sosial kepada warga, kinerja pemerintah kampung dalam merangkul masyarakat, serta pengelolaan keuangan kampung, termasuk dana desa dan sumber pendanaan lainnya.

“Kalau memang ada temuan-temuan pasti ada rekomendasi. Ini yang belum jalan karena belum ada tim, memang sudah kita bentuk tinggal bupati tandatangani SK-nya,” tambahnya.

Ia menyebut, dari total 133 kepala kampung, tidak semuanya dipastikan akan dikukuhkan kembali apabila ditemukan penyalahgunaan wewenang atau hal-hal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Evaluasi juga mempertimbangkan laporan masyarakat serta temuan di lapangan.

“Apabila ada temuan yang menjurus pada penggunaan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, sesuai dengan laporan masyarakat, dan juga hasil temuan di lapangan, pasti ada yang tidak diperpanjang,” terang Abraham.

“Dan untuk memutuskan lanjut atau tidak setelah dilakukan evaluasi, itu kewenangan Bupati menunjuk Plt-nya,” tambah Abraham.

Ia berharap seluruh rangkaian evaluasi dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat, sehingga pengukuhan kepala kampung bisa dilaksanakan sesuai mekanisme perundang-undangan. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

27 April 2026
Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

27 April 2026
Kementerian PKP RI Hadirkan 3.000 Unit Hunian Layak di Papua

Kementerian PKP RI Hadirkan 3.000 Unit Hunian Layak di Papua

27 April 2026
SMP Taruna Papua Timika Jawara Turnamen Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup 2026

SMP Taruna Papua Timika Jawara Turnamen Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup 2026

27 April 2026
Bupati Johannes Rettob: Jangan Habiskan Anggaran Hanya untuk Kepentingan Birokrasi

Bupati Johannes Rettob: Jangan Habiskan Anggaran Hanya untuk Kepentingan Birokrasi

27 April 2026
Hari OTDA ke-30: Bupati Mimika Ingatkan Setiap Kebijakan Harus Berpihak kepada Rakyat

Hari OTDA ke-30: Bupati Mimika Ingatkan Setiap Kebijakan Harus Berpihak kepada Rakyat

27 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    632 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Sempat Melawan, DPO KKB Penembak Warga Sipil Diringkus di Timika

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Diskop Mimika Ubah Sentra Menjadi Sekolah UMKM, 2026 Bantuan Tidak Tunai, Diganti Tabungan Emas

Aktivitas Ekonomi Meningkat Menjelang Nataru, Wagub Papua Pastikan Kualitas Uang Rupiah

Tragedi 33 Tahun Lalu di Pulau Flores-NTT, 12 Desember 1992-12 Desember 2025

Tragedi 33 Tahun Lalu di Pulau Flores-NTT, 12 Desember 1992-12 Desember 2025

Ada ASN Mimika yang ‘Nyambi’ Kerja di Tempat Lain, Pj Sekda: Melanggar Aturan dan Akan Ditertibkan

Penempatan Putra Kamoro sebagai Sekda: Ketegasan Politik dan Kepatuhan Hukum, Bupati Mimika Mengambil Jalan Terhormat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id