ADVERTISEMENT
Jumat, Januari 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Pengukuhan 133 Kepala Kampung di Mimika Diundur ke Maret 2026, Menunggu Hasil Evaluasi

“Kalau memang ada temuan-temuan pasti ada rekomendasi. Ini yang belum jalan karena belum ada tim, memang sudah kita bentuk tinggal bupati tandatangani SK-nya”.

11 Desember 2025
0
Diskop Mimika Ubah Sentra Menjadi Sekolah UMKM, 2026 Bantuan Tidak Tunai, Diganti Tabungan Emas

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Mimika, Abraham Kateyau. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pengukuhan 133 kepala kampung di Kabupaten Mimika dijadwalkan akan dilaksanakan pada Maret 2026. Meski sebelumnya pengukuhan tersebut direncanakan berlangsung pada tahun ini.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Mimika, Abraham Kateyau, menjelaskan bahwa masa jabatan para kepala kampung berakhir pada Desember ini.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, Bupati Mimika telah menyampaikan surat kepada Kemendagri untuk meminta tambahan waktu guna melakukan evaluasi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sebelum bulan Maret, bupati sudah menyurat ke Kemendagri minta penambahan waktu,” ujar Abraham yang juga menjabat sebagai Pj Sekda Mimika kepada awak media, Kamis 11 Desember 2025.

Baca Juga

Sidang Uji UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi yang Diajukan Anggota DPRD Papua, Berikut Permohonannya

Lantik 24 Kepala Distrik, Bupati Yampit Nawipa Ingatkan Bekerja dengan Penuh Integritas, Jujur dan Disiplin

Abraham menuturkan evaluasi akan dilakukan oleh tim yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk tokoh masyarakat.

Evaluasi tersebut mencakup pelayanan sosial kepada warga, kinerja pemerintah kampung dalam merangkul masyarakat, serta pengelolaan keuangan kampung, termasuk dana desa dan sumber pendanaan lainnya.

“Kalau memang ada temuan-temuan pasti ada rekomendasi. Ini yang belum jalan karena belum ada tim, memang sudah kita bentuk tinggal bupati tandatangani SK-nya,” tambahnya.

Ia menyebut, dari total 133 kepala kampung, tidak semuanya dipastikan akan dikukuhkan kembali apabila ditemukan penyalahgunaan wewenang atau hal-hal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Evaluasi juga mempertimbangkan laporan masyarakat serta temuan di lapangan.

“Apabila ada temuan yang menjurus pada penggunaan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, sesuai dengan laporan masyarakat, dan juga hasil temuan di lapangan, pasti ada yang tidak diperpanjang,” terang Abraham.

“Dan untuk memutuskan lanjut atau tidak setelah dilakukan evaluasi, itu kewenangan Bupati menunjuk Plt-nya,” tambah Abraham.

Ia berharap seluruh rangkaian evaluasi dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat, sehingga pengukuhan kepala kampung bisa dilaksanakan sesuai mekanisme perundang-undangan. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ajukan Pengujian Materiil Pasal 173 ke MK, Anggota DPRD Papua Minta Proses Penggantian Kepala Daerah Melalui Pemilihan di DPRD

Sidang Uji UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi yang Diajukan Anggota DPRD Papua, Berikut Permohonannya

23 Januari 2026
Lantik 24 Kepala Distrik, Bupati Yampit Nawipa Ingatkan Bekerja dengan Penuh Integritas, Jujur dan Disiplin

Lantik 24 Kepala Distrik, Bupati Yampit Nawipa Ingatkan Bekerja dengan Penuh Integritas, Jujur dan Disiplin

23 Januari 2026
Polisi di Merauke Amankan 164 Botol Sopi Asal Kupang-NTT

Polisi di Merauke Amankan 164 Botol Sopi Asal Kupang-NTT

23 Januari 2026
Jumat Bersih Hanya Sebatas Instruksi, Kelurahan di Distrik Mimika Baru Tidak Bergerak

Jumat Bersih Hanya Sebatas Instruksi, Kelurahan di Distrik Mimika Baru Tidak Bergerak

23 Januari 2026
Bawa 30 Gram Ganja, Pria 24 Tahun Dibekuk Polisi

Bawa 30 Gram Ganja, Pria 24 Tahun Dibekuk Polisi

23 Januari 2026
117 Liter Sopi ‘Tak Bertuan’ Disita Aparat Gabungan di Pelabuhan Pomako Timika

117 Liter Sopi ‘Tak Bertuan’ Disita Aparat Gabungan di Pelabuhan Pomako Timika

23 Januari 2026

POPULER

  • Hendak Beribadah, Ibu Rumah Tangga Ditikam dan Tewas di Depan Gerbang Gereja

    Hendak Beribadah, Ibu Rumah Tangga Ditikam dan Tewas di Depan Gerbang Gereja

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Tim Percepatan Papua Bukan Kebutuhan Mendesak, Timbulkan Tumpang Tindih Kewenangan dan Bebani APBD

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Polisi Bekuk Pelaku Perkelahian Maut yang Tewaskan Mahasiswa Papua Tengah di Bantul

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Prihatin, Mantan Aspidsus Kejati Papua Diduga Terseret Kasus Dugaan TPPU dan Gratifikasi

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Diskop Mimika Ubah Sentra Menjadi Sekolah UMKM, 2026 Bantuan Tidak Tunai, Diganti Tabungan Emas

Aktivitas Ekonomi Meningkat Menjelang Nataru, Wagub Papua Pastikan Kualitas Uang Rupiah

Tragedi 33 Tahun Lalu di Pulau Flores-NTT, 12 Desember 1992-12 Desember 2025

Tragedi 33 Tahun Lalu di Pulau Flores-NTT, 12 Desember 1992-12 Desember 2025

Ada ASN Mimika yang ‘Nyambi’ Kerja di Tempat Lain, Pj Sekda: Melanggar Aturan dan Akan Ditertibkan

Penempatan Putra Kamoro sebagai Sekda: Ketegasan Politik dan Kepatuhan Hukum, Bupati Mimika Mengambil Jalan Terhormat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id