ADVERTISEMENT
Rabu, Agustus 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Penempatan Putra Kamoro sebagai Sekda: Ketegasan Politik dan Kepatuhan Hukum, Bupati Mimika Mengambil Jalan Terhormat

Ia tidak hanya menempatkan seorang birokrat, tetapi menegakkan keadilan sejarah, martabat adat, dan amanat Otonomi Khusus yang menjadi dasar kekhususan Papua.

12 Desember 2025
0
Ada ASN Mimika yang ‘Nyambi’ Kerja di Tempat Lain, Pj Sekda: Melanggar Aturan dan Akan Ditertibkan

Abraham Kateyau, Penjabat Sekda Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

PENUNJUKAN Abraham Kateyau putra asli Kamoro sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Mimika tidak hanya mengikuti alur birokrasi, tetapi juga mencerminkan komitmen kuat untuk memberdayakan anak negeri.

Dalam konteks Mimika, keputusan ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan langkah historis yang mengembalikan martabat masyarakat adat sebagai pemilik tanah dan identitas budaya daerah.

ADVERTISEMENT

Bupati John Rettob, yang telah diangkat sebagai anak adat Kamoro, memperlihatkan keberpihakannya pada kemajuan Orang Asli Papua (OAP).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia membaca dengan tepat bahwa generasi Kamoro telah berkembang, berpendidikan, dan siap menduduki jabatan strategis dalam pemerintahan.

Baca Juga

Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

Kontraktor OAP Palang UPBJ Mimika, Tuntut Perpres 108/2025 Benar-Benar Diterapkan

Seleksi Sekda: Proses Birokrasi yang Wajib Dilalui, Tetapi Otsus Menjunjung Martabat Anak Negeri

Secara aturan, penempatan Sekretaris Daerah mengikuti mekanisme birokrasi ASN:

Memiliki pangkat dan golongan tertentu,

Memenuhi syarat kompetensi,

Melewati mekanisme penilaian, serta mendapat persetujuan pemerintah provinsi dan pusat.

Ini adalah standar yang menjamin profesionalisme birokrasi. Namun, dalam konteks Papua, Undang-Undang Otonomi Khusus memberikan ruang kehormatan yang lebih tinggi, yaitu keberpihakan pada Orang Asli Papua (OAP).

Berikut landasan hukumnya:

  1. Pasal 28 ayat (3) UU 21/2001 Otsus Papua:

“Pengangkatan Sekda provinsi dan kabupaten/kota mengutamakan Orang Asli Papua yang memenuhi syarat.”

  1. UU 2/2021 Pasal 12 ayat (2) menegaskan prioritas kepada OAP dalam jabatan pemerintahan.
  2. Pasal 1 ayat (18) mendefinisikan OAP sebagai identitas hukum yang wajib dilindungi negara.

Dengan demikian, mekanisme birokrasi ASN tidak pernah bertentangan dengan Otsus, selama syarat minimal terpenuhi. Justru Otsus memberi ruang prioritas yang tidak dimiliki daerah lain di Indonesia.

Mana yang Lebih Bermartabat: Aturan Birokrasi atau Amanat Otonomi Khusus? Pertanyaan ini menyentuh inti persoalan Papua:

Birokrasi adalah aturan teknis

Otonomi Khusus adalah aturan kehormatan yang mengangkat martabat masyarakat adat sebagai subjek, bukan objek pembangunan.

Aturan birokrasi mengatur jabatan.

Otonomi Khusus mengatur martabat.

Dalam konteks Mimika, penempatan putra Kamoro sebagai Sekda jelas menunjukkan bahwa:

Otsus menjadi payung moral dan konstitusional yang lebih tinggi martabatnya, karena berbicara tentang identitas, hak asasi, dan keberpihakan pada pemilik tanah.

Proses birokrasi tetap dihormati, tetapi tidak boleh menghapus hak-hak khusus OAP yang dijamin undang-undang.

Bupati John Rettob Mengambil Jalan Terhormat

Dengan memilih Abraham, Bupati tidak menyimpang dari hukum, justru menjalankan dua-duanya:

  1. Mematuhi syarat birokrasi ASN, dan
  2. Memprioritaskan Orang Asli Papua sebagaimana diperintahkan Otsus.

Keputusan ini menunjukkan bahwa Bupati memahami:

Pembangunan Papua yang bermartabat harus dimulai dari pemberdayaan anak negeri sendiri.

Ia tidak hanya menempatkan seorang birokrat, tetapi menegakkan keadilan sejarah, martabat adat, dan amanat Otonomi Khusus yang menjadi dasar kekhususan Papua.

Keputusan yang Tegas dan Konsisten dengan Hukum

Keputusan Bupati John Rettob untuk menempatkan putra Kamoro sebagai Pj Sekda adalah contoh kepemimpinan yang matang:

Melihat kapasitas anak negeri,

Menghormati proses birokrasi, dan menjalankan amanat Otonomi Khusus sebagai landasan kehormatan.

Inilah teladan bahwa pemerintahan Mimika bergerak selaras dengan hukum sekaligus menjaga martabat masyarakat adat. Sebuah keputusan yang bukan hanya benar secara hukum, tetapi juga benar secara moral dan budaya. (Gabriel Zezo/Ketua Flobamora Mimika)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

19 Agustus 2026
Kontraktor OAP Palang UPBJ Mimika, Tuntut Perpres 108/2025 Benar-Benar Diterapkan

Kontraktor OAP Palang UPBJ Mimika, Tuntut Perpres 108/2025 Benar-Benar Diterapkan

19 Agustus 2026
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan Poros Kuala Kencana SP3

Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan Poros Kuala Kencana SP3

19 Agustus 2026
Cegah Bullying di Sekolah, Kejaksaan Mimika Ajak Pelajar Berani Stop Perundungan

Cegah Bullying di Sekolah, Kejaksaan Mimika Ajak Pelajar Berani Stop Perundungan

19 Agustus 2026
Merah Putih Menembus Awan Yahukimo, Satgas Pasgat Taklukkan Keterisolasian di Puncak Balinggama

Merah Putih Menembus Awan Yahukimo, Satgas Pasgat Taklukkan Keterisolasian di Puncak Balinggama

19 Agustus 2026
Distrik Jila Berduka: Satu Warga Tewas, Satu Dilempar ke Jurang, Sembilan Perempuan Dibawa Kelompok Bersenjata

Distrik Jila Berduka: Satu Warga Tewas, Satu Dilempar ke Jurang, Sembilan Perempuan Dibawa Kelompok Bersenjata

19 Agustus 2026

POPULER

  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    715 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    921 shares
    Bagikan 368 Tweet 230
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
Next Post
Tim Pengendalian Program Kemhan RI Tinjau Proses Pembangunan Sarana Prasana di Lanud YKU Timika

Tim Pengendalian Program Kemhan RI Tinjau Proses Pembangunan Sarana Prasana di Lanud YKU Timika

Tim Pengendalian Program Kemhan RI Tinjau Proses Pembangunan Sarana Prasana di Lanud YKU Timika

Gubernur Meki Nawipa Tegaskan Keprotokolan adalah Wajah Tata Kelola Pemerintahan

Tim Pengendalian Program Kemhan RI Tinjau Proses Pembangunan Sarana Prasana di Lanud YKU Timika

Percepat Pembangunan, Prabowo akan Kumpulkan Seluruh Gubernur dan Bupati se-Tanah Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id