ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Perketat Praktik Pertambangan Ilegal dan Pembalakan Liar, Kemenko Polkam Dorong Penguatan Pengawasan

Kekhawatiran muncul apabila izin usaha pertambangan diterbitkan tanpa diikuti kesiapan operasional, yang berpotensi menimbulkan konflik dengan masyarakat sekitar.

6 Desember 2025
0
Perketat Praktik Pertambangan Ilegal dan Pembalakan Liar, Kemenko Polkam Dorong Penguatan Pengawasan

Brigjen Pol. Irwansyah Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara Kemenko Polkam (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SORONG, Koranpapua.id– Pemerintah pusat memperketat pengawasan terhadap praktik pertambangan ilegal dan pembalakan liar di wilayah Provinsi Papua Barat Daya (PBD).

Langkah ini dilakukan sebab Provinsi PBD kini menghadapi tekanan serius akibat maraknya perusakan hutan dan potensi konflik sosial.

ADVERTISEMENT

Upaya itu ditegaskan melalui monitoring lapangan yang dipimpin Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara Kemenko Polkam, Brigjen Pol. Irwansyah, pada 2–4 Desember 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selama kunjungan, tim Kemenko Polkam bersama Pemerintah Daerah PBD, Polda Papua Barat Daya, dan Balai Penegakkan Hukum Kehutanan Wilayah Maluku Papua meninjau sejumlah titik rawan di beberapa tempat.

Baca Juga

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah

Dinkes Mimika Edukasi GERMAS dan PHBS, Posyandu Layani Ibu dan Balita di Inauga

Di antaranya Sorong, Tambrauw, Maybrat, Sorong Selatan, dan Raja Ampat. Aktivitas ilegal di beberapa wilayah tersebut dinilai telah merusak ekosistem hutan dan memicu gesekan sosial.

Dalam operasi terbaru, Balai Gakkum Kehutanan Maluku Papua mengamankan sekitar 1.600 batang kayu merbau dengan panjang rata-rata 4,9 meter dari lokasi perusahaan yang diduga terlibat pembalakan liar.

Upaya penegakan hukum masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari keterbatasan kewenangan pemerintah daerah, sulitnya akses geografis, hingga keterlibatan sebagian pemilik ulayat dan warga dalam aktivitas ilegal.

Perbedaan persepsi antar-stakeholder, resistensi masyarakat terhadap proses pendataan maupun penertiban, serta lemahnya sistem pelaporan kerusakan hutan turut memperumit penanganan.

Aspek regulasi juga menjadi sorotan, terutama benturan antara kepentingan penambangan dan hukum adat.

Kekhawatiran muncul apabila izin usaha pertambangan diterbitkan tanpa diikuti kesiapan operasional, yang berpotensi menimbulkan konflik dengan masyarakat sekitar.

“Sosialisasi mengenai aturan kehutanan, pertambangan, dan putusan hukum terkait hak adat harus dilakukan secara massif. Masyarakat harus memahami batasan, hak, dan kewajibannya,” ujar Irwansyah dalam siaran persnya, Sabtu 6 Desember 2025.

Ia menegaskan, Kemenko Polkam akan terus mengawal langkah pemberantasan tambang ilegal dan pembalakan liar di Papua Barat Daya.

“Tugas kita bukan hanya menindak, tetapi memastikan tata kelola sumber daya alam berjalan adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” katanya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah

5 Agustus 2026
Dinkes Mimika Edukasi GERMAS dan PHBS, Posyandu Layani Ibu dan Balita di Inauga

Dinkes Mimika Edukasi GERMAS dan PHBS, Posyandu Layani Ibu dan Balita di Inauga

5 Agustus 2026
Kapolres Jayapura Turun Langsung Tangani Ratusan Korban Usai Konsumsi MBG

Kapolres Jayapura Turun Langsung Tangani Ratusan Korban Usai Konsumsi MBG

5 Agustus 2026
19 Finalis Adu Inovasi di Mimika Innovation Week 2026, BRIDA Bidik Solusi Nyata untuk Masyarakat Masyarakat

19 Finalis Adu Inovasi di Mimika Innovation Week 2026, BRIDA Bidik Solusi Nyata untuk Masyarakat Masyarakat

5 Agustus 2026
Satgas Pasgat Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Sugapa Intan Jaya

Satgas Pasgat Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Sugapa Intan Jaya

5 Agustus 2026
Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

5 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    657 shares
    Bagikan 263 Tweet 164
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kecelakaan Tunggal di Jalan Irigasi Timika, Pengendara Kabur Tinggalkan Motor

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Harga Beras di Papua Belum Normal, Pempus Perlu Intervensi Melalui Distribusi Khusus

Harga Beras di Papua Belum Normal, Pempus Perlu Intervensi Melalui Distribusi Khusus

Wamendagri Ribka Haluk: Perempuan Papua Perlu Terus Tingkatkan Kemampuan Kepemimpinan

Wamendagri Ribka Haluk: Perempuan Papua Perlu Terus Tingkatkan Kemampuan Kepemimpinan

Bupati Johannes Rettob Kukuhkan Pengurus IK3M, Anton Welerubun Tekankan Penguatan Nilai Ain Ni Ain

Bupati Johannes Rettob Kukuhkan Pengurus IK3M, Anton Welerubun Tekankan Penguatan Nilai Ain Ni Ain

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id