ADVERTISEMENT
Rabu, Mei 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Olahraga

Tundukan RSUD, Tim Dinas Pendidikan A Boyong Piala Bupati Mimika 2023

Dengan kemenangan ini, tim Dinas Pendidikan A berhak memboyong Piala Bupati Mimika dan uang pembinaan

29 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Laga pertandingan final futsal antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika antara Tim RSUD Vs Tim Dinas Pendidikan A, Senin 29 Mei berlangsung sengit.

Pertandingan yang berlangsung di GOR Futsal dan dihadiri Bupati Mimika, Johanes Rettob, Kadis Pendidikan Wilem Naa dan Direktur RSUD, Antonius Pasulu berhasil menghantarkan tim Dinas Pendidikan A keluar sebagai sang jawara setelah menundukan tim RSUD dengan skor 3-2.

ADVERTISEMENT

Dengan kemenangan ini, tim Dinas Pendidikan A berhak memboyong Piala Bupati Mimika dan uang pembinaan jutaan rupiah. Pertandingan final futsal Piala Bupati yang baru pertama digelar dipimpin wasit Hengky Moyau dan Ian Rahaded.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sejak wasit Hengky meniup pluit kick off membuka pertandingan, pemain depan tim Dinas Pendidikan A yang turun dengan kostum biru langsung melepaskan tendangan keras ke arah gawang RSUD, namun masih berhasil digagalkan penjaga gawang.

Baca Juga

Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

Tim RSUD yang turun dengan kostum merah terus meladeni permainan Dinas Pendidikan A dengan melakukan serangan melalui bola-bola pendek. Namun memasuki menit ke 15, Harsi pemain Dinas Pendidikan yang turun dengan nomor punggung 12 berhasil membobol gawang RSUD. Kedudukan berubah menjadi 1-0.

Kecolongan satu gol membuat tim RSUD lebih bersemangat. Melalui bola bola pendek, akhirnya pada menit ke 10 tim RSUD melalui kaki nomor punggung 10 berhasil menyamakan kedudukan 1-1.

Berhasil menyamai kedudukan membuat anak asuh Natalis Helyanan semakin semangat dan terus melancarkan serangan ke gawang Dinas Pendidikan A.  Namun masih bisa diblok oleh pemain depan Dinas Pendidikan A.

Tim Dinas Pendidikan A yang tidak mau kedudukan imbang terlalu lama, balik  melancarkan serangan. Beberapa kali tendangan keras diarahkan ke gawang lawan, namun masih bisa ditepis Wandi, penjaga gawang Tim RSUD Mimika. Kedudukan 1-1 bertahan hingga babak pertama berakhir.

 

Setelah turun minum pada menit ke 27, Adi pemain Dinas Pendidikan A dengan nomor punggung 4  mendapat kartu kuning karena melakukan pelanggaran. Namun pada menit ke 51 babak kedua wasit juga terpaksa mengeluarkan kartu kuning untuk Jhon pemain RSUD, yang melakukan pelanggaran menarik pemain lawan saat mengambil bola di depan gawang Dinas Pendidikan A.

Sampai Laga kedua berakhir kedudukan tetap imbang 1-1, sehingga dilakukan adu pinalti. Menariknya pada putaran pertama adu pinalti kedua tim sama-sama mengumpulkan 4 poin.

Wasit kemudian memberikan kesempatan kedua. Penendang pertama RSUD gagal eksekusi, bola berhasil ditepis kiper Dinas Pendidikan A. Kemudian penendang dari Dinas Pendidikan A atas nama Sofian berhasil melesatkan si kulit bundar di gawang RSUD. Atas gol ini mengatar Dinas Pendidikan A berhasil mengumpulkan dua poin dan didaulat sebagai jawara Piala Bupati Tahun 2023. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

5 Mei 2026
Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

5 Mei 2026
John NR Gobai Dorong Kampung Nelayan di Mimika, Minta Tidak Dipolitisasi

John NR Gobai Dorong Kampung Nelayan di Mimika, Minta Tidak Dipolitisasi

5 Mei 2026
Dua Tersangka Begal yang Putuskan Tangan Pelajar di Timika Masuk Tahap II

Dua Tersangka Begal yang Putuskan Tangan Pelajar di Timika Masuk Tahap II

5 Mei 2026
Satgas Yonif 4 Marinir TNI AL Pasang Lampu Penerangan Jalan di Distrik Ekadide – Paniai

Satgas Yonif 4 Marinir TNI AL Pasang Lampu Penerangan Jalan di Distrik Ekadide – Paniai

5 Mei 2026
DPR PPT dan Pemkab Mimika Sepakati Pembukaan Kembali Rute Kapal Perintis ke Jita

DPR PPT dan Pemkab Mimika Sepakati Pembukaan Kembali Rute Kapal Perintis ke Jita

5 Mei 2026

POPULER

  • Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    664 shares
    Bagikan 266 Tweet 166
  • Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Dari Rp46 Miliar, Hanya Tersisa Rp5 Miliar untuk Operasional Satpol PP Mimika

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • “Kau Keluar Kau Aman”, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Timika, Tiga Pelaku Diburu

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Dua Tersangka Begal yang Putuskan Tangan Pelajar di Timika Masuk Tahap II

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post

Gallery Foto Final Futsal Piala Bupati Antar OPD 2023

SDI Kwamki II Kembalikan 123 Anak Didik Kepada Orangtua

Bupati Jhon Rettob Pimpin Rapat Bahas Strategi Tuntaskan Stunting

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id