ADVERTISEMENT
Senin, Oktober 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Tingkat Perceraian di Mimika Meningkat, Agustus hingga September 2025 Mencapai 33 Kasus

24 Oktober 2025
0
Tingkat Perceraian di Mimika Meningkat, Agustus hingga September 2025 Mencapai 33 Kasus

Humas Pengadilan Agama Mimika, Muhtar Hak. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Penyebab perceraian di Mimika cukup beragam, mulai dari perselisihan, kebiasaan mabuk, hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

TIMIKA, Koranpapua.id– Angka perceraian di Kabupaten Mimika, Papua Tengah kembali menunjukkan peningkatan.

Meski tidak menyebutkan secara detail jumlah perceraian sebelumnya, namun hanya dalam kurun waktu Agustus hingga September 2025, Pengadilan Agama (PA) Mimika telah mencatat 33 kasus.

Puluhan perkara tersebut terdiri dari 29 perkara cerai gugat dan empat perkara cerai talak.

Muhtar Hak, Humas Pengadilan Agama Mimika, menjelaskan bahwa sebagian besar perkara perceraian disebabkan oleh perselisihan yang terjadi secara terus-menerus antara pasangan suami istri.

Baca Juga

Festival UMKM Jadi Rangkaian HUT ke-30 Mimika, Produk Lokal Didorong Naik Kelas

Dua Anggota OPM Tewas dalam Kontak Senjata di Maybrat, Senjata Api Diamankan

“Ada 33 perkara perceraian, yaitu 29 cerai gugat dan empat cerai talak,” ujar Muhtar Jumat 24 Oktober 2025.

Selain perkara perceraian, PA Mimika juga menangani sejumlah perkara lain selama dua bulan terakhir.

Di antaranya Isbat Nikah sebanyak satu perkara, perwalian satu perkara, dan asal-usul anak satu perkara.

“Total perkara masuk selama bulan Agustus dan September 2025 sebanyak 36 perkara,” tambahnya.

Muhtar mengungkapkan, penyebab perceraian di Mimika cukup beragam, mulai dari perselisihan, kebiasaan mabuk, hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Penyebabnya kompleks, tapi biasanya didominasi oleh perselisihan, kemudian saling meninggalkan salah satu pihak dan lain-lain,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sejak Agustus 2025, PA Mimika tidak lagi menerbitkan akta cerai dalam bentuk fisik.

Sebagai gantinya, seluruh dokumen perceraian kini telah beralih ke sistem Akta Cerai Elektronik (E-Akta Cerai).

“Jadi, pihak-pihak yang berperkara mengikuti sidang hingga putusan. Apabila dikabulkan, mereka diarahkan untuk mengunduh aplikasi guna mendapatkan Akta Cerai elektronik tersebut,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dua Anggota OPM Tewas dalam Kontak Senjata di Maybrat, Senjata Api Diamankan

Dua Anggota OPM Tewas dalam Kontak Senjata di Maybrat, Senjata Api Diamankan

4 Oktober 2026
Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

4 Oktober 2026
118.314 Kasus Malaria Tercatat di Mimika, YACP Ajak Media Perkuat Edukasi

118.314 Kasus Malaria Tercatat di Mimika, YACP Ajak Media Perkuat Edukasi

4 Oktober 2026
Bantuan Polda Papua Jangkau Korban Gempa Manggarai Timur, Warga Sampaikan Terima Kasih

Bantuan Polda Papua Jangkau Korban Gempa Manggarai Timur, Warga Sampaikan Terima Kasih

4 Oktober 2026
Bupati Mimika Ajak Lawan Malaria, Ini Peran Kita

Bupati Mimika Ajak Lawan Malaria, Ini Peran Kita

4 Oktober 2026
117.910 Kasus Malaria di Mimika, Pemuda Muslim Papua Tengah Desak Pencegahan Diperkuat

117.910 Kasus Malaria di Mimika, Pemuda Muslim Papua Tengah Desak Pencegahan Diperkuat

4 Oktober 2026

POPULER

  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Ketua OSIS SMPN 1 Mapurujaya Ajak Siswa Hidup Sehat lewat Edukasi PHBS Dinkes Mimika

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Satgas Korpasgat Komitmen Dukung TNI-Polri Menjaga Kamtibmas di Dogiyai

Satgas Korpasgat Komitmen Dukung TNI-Polri Menjaga Kamtibmas di Dogiyai

Pembayaran TPP ASN Pemprov Papua Setiap Bulan Mencapai Rp23 Miliar

Pembayaran TPP ASN Pemprov Papua Setiap Bulan Mencapai Rp23 Miliar

MRP Papua Tengah Bekali Mama-Mama Papua Jadi Wirausaha Mandiri dan Kreatif, Diikuti Lima Sanggar Amungme dan Kamoro

MRP Papua Tengah Bekali Mama-Mama Papua Jadi Wirausaha Mandiri dan Kreatif, Diikuti Lima Sanggar Amungme dan Kamoro

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id