ADVERTISEMENT
Senin, November 10, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Tingkat Perceraian di Mimika Meningkat, Agustus hingga September 2025 Mencapai 33 Kasus

24 Oktober 2025
0
Tingkat Perceraian di Mimika Meningkat, Agustus hingga September 2025 Mencapai 33 Kasus

Humas Pengadilan Agama Mimika, Muhtar Hak. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Penyebab perceraian di Mimika cukup beragam, mulai dari perselisihan, kebiasaan mabuk, hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

TIMIKA, Koranpapua.id– Angka perceraian di Kabupaten Mimika, Papua Tengah kembali menunjukkan peningkatan.

Meski tidak menyebutkan secara detail jumlah perceraian sebelumnya, namun hanya dalam kurun waktu Agustus hingga September 2025, Pengadilan Agama (PA) Mimika telah mencatat 33 kasus.

ADVERTISEMENT

Puluhan perkara tersebut terdiri dari 29 perkara cerai gugat dan empat perkara cerai talak.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Muhtar Hak, Humas Pengadilan Agama Mimika, menjelaskan bahwa sebagian besar perkara perceraian disebabkan oleh perselisihan yang terjadi secara terus-menerus antara pasangan suami istri.

Baca Juga

Angka Malaria di Mimika Turun dari 21 Persen Tahun 2020 Menjadi 18,2 Persen di Tahun 2025

TNI-Polri, ASN dan Satgas Korpasgat Peringati Hari Pahlawan 2025 di Paniai

“Ada 33 perkara perceraian, yaitu 29 cerai gugat dan empat cerai talak,” ujar Muhtar Jumat 24 Oktober 2025.

Selain perkara perceraian, PA Mimika juga menangani sejumlah perkara lain selama dua bulan terakhir.

Di antaranya Isbat Nikah sebanyak satu perkara, perwalian satu perkara, dan asal-usul anak satu perkara.

“Total perkara masuk selama bulan Agustus dan September 2025 sebanyak 36 perkara,” tambahnya.

Muhtar mengungkapkan, penyebab perceraian di Mimika cukup beragam, mulai dari perselisihan, kebiasaan mabuk, hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Penyebabnya kompleks, tapi biasanya didominasi oleh perselisihan, kemudian saling meninggalkan salah satu pihak dan lain-lain,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sejak Agustus 2025, PA Mimika tidak lagi menerbitkan akta cerai dalam bentuk fisik.

Sebagai gantinya, seluruh dokumen perceraian kini telah beralih ke sistem Akta Cerai Elektronik (E-Akta Cerai).

“Jadi, pihak-pihak yang berperkara mengikuti sidang hingga putusan. Apabila dikabulkan, mereka diarahkan untuk mengunduh aplikasi guna mendapatkan Akta Cerai elektronik tersebut,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bahas Strategi Wujudkan Papua Tengah Sehat, Kadis Kesehatan Delapan Kabupaten Rakerkesda di Timika

Angka Malaria di Mimika Turun dari 21 Persen Tahun 2020 Menjadi 18,2 Persen di Tahun 2025

10 November 2025
TNI-Polri, ASN dan Satgas Korpasgat Peringati Hari Pahlawan 2025 di Paniai

TNI-Polri, ASN dan Satgas Korpasgat Peringati Hari Pahlawan 2025 di Paniai

10 November 2025
Warga Perumahan Timika Indah 2 Keluhkan Jalan Rusak dan Genangan Air, Minta Perhatian Pemerintah

Warga Perumahan Timika Indah 2 Keluhkan Jalan Rusak dan Genangan Air, Minta Perhatian Pemerintah

10 November 2025
Mahasiswa di Nabire Unjuk Rasa Tolak Militer Nonorganik di Tanah Papua

Mahasiswa di Nabire Unjuk Rasa Tolak Militer Nonorganik di Tanah Papua

10 November 2025
Bahas Strategi Wujudkan Papua Tengah Sehat, Kadis Kesehatan Delapan Kabupaten Rakerkesda di Timika

Bahas Strategi Wujudkan Papua Tengah Sehat, Kadis Kesehatan Delapan Kabupaten Rakerkesda di Timika

10 November 2025
Percepat Transisi Menuju Ekonomi Hijau, IPB- Pemprov Papua Tengah Jalin Kerja Sama

Percepat Transisi Menuju Ekonomi Hijau, IPB- Pemprov Papua Tengah Jalin Kerja Sama

10 November 2025

POPULER

  • OKIA Angkat Bicara soal Dukungan kepada FP untuk Duduki Jabatan Presdir Freeport

    OKIA Angkat Bicara soal Dukungan kepada FP untuk Duduki Jabatan Presdir Freeport

    699 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    683 shares
    Bagikan 273 Tweet 171
  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Gubernur NTT Melki Laka Lena Hadiri Musda II Golkar Papua Tengah di Timika

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Darurat! HIV-AIDS Capai 8.251 Kasus, Pemkab Mimika Didesak Segera Bentuk KPA

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Datang dengan Seragam Lengkap, Berbaris Rapi, Pengukuhan 133 Kepala Kampung Mimika Malah Ditunda

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Polisi Ungkap Pemicu Konflik di Kwamki Narama, Berawal dari Kasus Perselingkuhan di Puncak

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Satgas Korpasgat Komitmen Dukung TNI-Polri Menjaga Kamtibmas di Dogiyai

Satgas Korpasgat Komitmen Dukung TNI-Polri Menjaga Kamtibmas di Dogiyai

Pembayaran TPP ASN Pemprov Papua Setiap Bulan Mencapai Rp23 Miliar

Pembayaran TPP ASN Pemprov Papua Setiap Bulan Mencapai Rp23 Miliar

MRP Papua Tengah Bekali Mama-Mama Papua Jadi Wirausaha Mandiri dan Kreatif, Diikuti Lima Sanggar Amungme dan Kamoro

MRP Papua Tengah Bekali Mama-Mama Papua Jadi Wirausaha Mandiri dan Kreatif, Diikuti Lima Sanggar Amungme dan Kamoro

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id