TIMIKA, Koranpapua.id– Sebanyak 278 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika resmi diambil sumpah janji jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Senin, 29 September 2025.
Prosesi pengambilan sumpah berlangsung khidmat di Pelataran Gedung Pusat Pemerintahan Mimika, dipimpin langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, didampingi sejumlah pejabat daerah.
Dalam arahannya, Bupati Rettob menegaskan bahwa sumpah jabatan merupakan tahapan penting dalam prosedur kepegawaian yang tidak boleh diabaikan.
Ia mengingatkan masih adanya pegawai yang telah menduduki jabatan, mulai dari eselon IV, eselon III hingga pejabat fungsional, namun belum pernah disumpah secara resmi sebagai PNS.
“Ini tidak boleh terjadi lagi. Proses kepegawaian harus berjalan sesuai aturan, mulai dari prajabatan, terima SK, hingga sumpah sebagai PNS. Kita akan terus melakukan evaluasi agar penataan kepegawaian di Mimika semakin baik,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya kedisiplinan ASN dalam memahami aturan dan regulasi yang mengatur karier kepegawaian.
Menurutnya, kepatuhan pada prosedur akan berpengaruh langsung pada hak, kewajiban, dan jenjang karier setiap pegawai.
“Sebagai PNS, saudara-saudara harus tahu aturan, membaca undang-undang ASN, dan memahami prosedur kenaikan pangkat maupun jabatan. Jangan sampai karena melanggar aturan, karier saudara terhenti,” ujarnya.
Selain soal prosedur, Bupati mengingatkan ASN agar menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
Ia berharap pengambilan sumpah ini menjadi momentum bagi seluruh pegawai untuk bekerja lebih profesional, disiplin, dan berintegritas.
“Tugas pemerintah itu sederhana, menjadi fasilitator dan regulator bagi masyarakat. Karena itu saya harap kalian semua bekerja sungguh-sungguh, menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi,” tambahnya.
Dalam prosesi tersebut juga sekaligus dilakukan penyerahan naskah sumpah secara simbolis kepada tiga pegawai. Sementara pegawai lainnya menyusul untuk melengkapi dokumen resmi dalam riwayat kepegawaian masing-masing.
Dengan bertambahnya 278 PNS yang telah resmi disumpah, Pemerintah Kabupaten Mimika optimis kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat dan berdampak positif bagi pembangunan daerah. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru