ADVERTISEMENT
Kamis, Maret 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bupati Johannes Rettob Janjikan SK PPPK di Mimika Segera Dibagikan, Kinerja tidak Betul Kontrak Diputus

Dengan diserahkan SK tersebut, pihaknya akan terus melakukan evaluasi kinerja setiap tahun dengan masa berlaku kontrak selama lima tahun.

26 Agustus 2025
0
Realisasi Anggaran Rendah, Bupati Mimika Ancam Copot PPK yang Tidak Serius Bekerja

Johannes Rettob, Bupati Mimika (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Mungkin ini menjadi kabar baik bagi para Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus dan diterima bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

Meski tidak menyebutkan waktu yang pasti, namun Johannes Rettob, Bupati Mimika telah menjanjikan bahwa Surat Keputusan (SK) PPPK tahap 1 akan segera diterbitkan.

ADVERTISEMENT

Menurut Bupati Johannes, saat ini pihaknya masih menunggu proses Nomor Induk Pegawai (NIP) yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“PPPK tahap 1 sedang dalam proses penerbitan NIP oleh BKN. Setelah NIP keluar akan segera kita bagikan,” kata Bupati Johannes ketika memimpin apel gabungan di Halaman Pusat Pemerintahan (Puspem), Senin 25 Agustus 2025.

Baca Juga

Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

YPMAK Sosialisasi Program Ekonomi di Kampung Kiura, Fokuskan Perluasan Kebun Kelapa dan Pembangunan Rumah Layak Huni

Bupati mengatakan, dengan diserahkan SK tersebut, pihaknya akan terus melakukan evaluasi kinerja setiap tahun dengan masa berlaku kontrak selama lima tahun.

Berdasarkan evaluasi setiap bulan tahun, akan menjadi dasar apakah bisa diperpanjang atau kontrak kerja sebagai PPPK berakhir.

“Perpanjangan kontrak ini wewenang pemerintah daerah. Setiap bulan kita evaluasi kinerja. Kalau kerja tidak betul kontraknya kita putus,” tandas Bupati.

Lebih lanjut Bupati menambahkan, untuk PPPK tahap II telah diberikan hasilnya sehingga untuk pemberian SK juga prosesnya sama seperti tahap I.

Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

12 Maret 2026
YPMAK Sosialisasi Program Ekonomi di Kampung Kiura, Fokuskan Perluasan Kebun Kelapa dan Pembangunan Rumah Layak Huni

YPMAK Sosialisasi Program Ekonomi di Kampung Kiura, Fokuskan Perluasan Kebun Kelapa dan Pembangunan Rumah Layak Huni

12 Maret 2026
Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

12 Maret 2026
Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-Pura Meninggal, Simson Selamat dari Maut

Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-pura Meninggal, AM Selamat dari Maut

12 Maret 2026
Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

12 Maret 2026
Wakil Panglima TNI Kunjungi Pos Satgas Yon Parako 466 Pasgat di Sinak, Tekankan Rasa Aman untuk Papua

Wakil Panglima TNI Kunjungi Pos Satgas Yon Parako 466 Pasgat di Sinak, Tekankan Rasa Aman untuk Papua

12 Maret 2026

POPULER

  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    648 shares
    Bagikan 259 Tweet 162
  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Bahas Tapal Batas Wilayah Adat di Kapiraya, Kementerian HAM RI Bertemu Tokoh Kamoro di Timika

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Nekat yang Nyata! Wanita Muda Bakar Kekasihnya di Kamar Hotel

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Bawa Pasien Rujukan ke Timika, Speedboat Puskesmas Agimuga Terobang-Ambing di Perairan Puriri

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
PSU Pilkada Papua, Paslon BTM-CK Layangkan Gugatan ke MK

PSU Pilkada Papua, Paslon BTM-CK Layangkan Gugatan ke MK

Tembus 22.868 kasus, Papua Tengah Gelar FGD Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal Penanggulangan HIV/AIDS

Tembus 22.868 kasus, Papua Tengah Gelar FGD Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal Penanggulangan HIV/AIDS

Tim Fire & Rescue Freeport Indonesia Juara Umum IMERC 2025

Tim Fire & Rescue Freeport Indonesia Juara Umum IMERC 2025

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id