ADVERTISEMENT
Selasa, April 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bupati Johannes Rettob Janjikan SK PPPK di Mimika Segera Dibagikan, Kinerja tidak Betul Kontrak Diputus

Dengan diserahkan SK tersebut, pihaknya akan terus melakukan evaluasi kinerja setiap tahun dengan masa berlaku kontrak selama lima tahun.

26 Agustus 2025
0
Realisasi Anggaran Rendah, Bupati Mimika Ancam Copot PPK yang Tidak Serius Bekerja

Johannes Rettob, Bupati Mimika (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Mungkin ini menjadi kabar baik bagi para Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus dan diterima bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

Meski tidak menyebutkan waktu yang pasti, namun Johannes Rettob, Bupati Mimika telah menjanjikan bahwa Surat Keputusan (SK) PPPK tahap 1 akan segera diterbitkan.

ADVERTISEMENT

Menurut Bupati Johannes, saat ini pihaknya masih menunggu proses Nomor Induk Pegawai (NIP) yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“PPPK tahap 1 sedang dalam proses penerbitan NIP oleh BKN. Setelah NIP keluar akan segera kita bagikan,” kata Bupati Johannes ketika memimpin apel gabungan di Halaman Pusat Pemerintahan (Puspem), Senin 25 Agustus 2025.

Baca Juga

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

Bupati mengatakan, dengan diserahkan SK tersebut, pihaknya akan terus melakukan evaluasi kinerja setiap tahun dengan masa berlaku kontrak selama lima tahun.

Berdasarkan evaluasi setiap bulan tahun, akan menjadi dasar apakah bisa diperpanjang atau kontrak kerja sebagai PPPK berakhir.

“Perpanjangan kontrak ini wewenang pemerintah daerah. Setiap bulan kita evaluasi kinerja. Kalau kerja tidak betul kontraknya kita putus,” tandas Bupati.

Lebih lanjut Bupati menambahkan, untuk PPPK tahap II telah diberikan hasilnya sehingga untuk pemberian SK juga prosesnya sama seperti tahap I.

Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

27 April 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

27 April 2026
Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

27 April 2026
Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

27 April 2026
Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

27 April 2026
Kementerian PKP RI Hadirkan 3.000 Unit Hunian Layak di Papua

Kementerian PKP RI Hadirkan 3.000 Unit Hunian Layak di Papua

27 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    634 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Karaka Mimika Kuasai Pasar Malaysia dan Singapura, Januari-April 2026 Sumbang Devisa Rp800 Juta

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
PSU Pilkada Papua, Paslon BTM-CK Layangkan Gugatan ke MK

PSU Pilkada Papua, Paslon BTM-CK Layangkan Gugatan ke MK

Tembus 22.868 kasus, Papua Tengah Gelar FGD Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal Penanggulangan HIV/AIDS

Tembus 22.868 kasus, Papua Tengah Gelar FGD Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal Penanggulangan HIV/AIDS

Tim Fire & Rescue Freeport Indonesia Juara Umum IMERC 2025

Tim Fire & Rescue Freeport Indonesia Juara Umum IMERC 2025

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id