ADVERTISEMENT
Senin, Juni 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pemotongan TPP Menjadi Penyebab Pegawai Palang Kantor Distrik Mimika Timur

“Ada pegawai yang tidak masuk kantor berbulan-bulan. Sebelum sanksi diberlakukan, saya sudah melakukan pemanggilan resmi, namun tidak diindahkan”.

12 Agustus 2025
0
Dinkes Mimika Lanjutkan Pemeriksaan Kesehatan dan Narkoba bagi ASN, Hasilnya Dilaporkan ke Bupati

Mediasi di Kantor Distrik Mimika Timur. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Sejumlah pegawai Kantor Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika melakukan pemalangan kantor tempat mereka bekerja, Senin 11 Agustus 2025 pagi.

Aksi ini dipicu oleh keberatan terhadap pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

ADVERTISEMENT

Kepala Distrik Mimika Timur, Bakri Attariq, menjelaskan bahwa Perbup tersebut mengatur pemotongan TPP sebesar 1 persen bagi ASN yang tidak mengikuti apel, dan 3 persen bagi yang absen kerja tanpa keterangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya hanya melaksanakan aturan. Ada pegawai yang tidak masuk kantor berbulan-bulan. Sebelum sanksi diberlakukan, saya sudah melakukan pemanggilan resmi, namun tidak diindahkan,” kata Bakri kemarin sore.

Baca Juga

Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Sekda Mimika Ingatkan OPD Percepat Kinerja

PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

Ia menegaskan pemotongan TPP masih pada tahap ringan dan dapat dikembalikan jika pegawai menunjukkan komitmen untuk memperbaiki disiplin.

Menurut Bakri, dari total 10 pegawai, hanya dua orang yang melakukan protes dan mengajak pihak luar ikut dalam aksi tersebut.

“Upaya mediasi sempat dilakukan oleh pihak pemerintah melalui Tapen, namun kedua pegawai bersikeras ingin bertemu langsung dengan Bupati atau Wakil Bupati,” jelasnya.

Meski sempat terkunci, Bakri memutuskan membuka paksa gembok palang kantor agar pelayanan publik tetap berjalan.

Ia juga membantah tuduhan melakukan kekerasan terhadap pegawai. Dan menegaskan bahwa tindakannya murni penegakan disiplin pegawai.

“Ini baru sanksi ringan. Kalau pelanggaran berlanjut, ada tahapan sanksi lain, mulai dari penundaan kenaikan pangkat hingga pemberhentian,” tegasnya.

Informasi terakhir, palang kantor sudah dibuka dan aktivitas pelayanan masyarakat di Distrik Mimika Timur kembali berjalan normal. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marten LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Sekda Mimika Ingatkan OPD Percepat Kinerja

Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Sekda Mimika Ingatkan OPD Percepat Kinerja

15 Juni 2026
PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

15 Juni 2026
UNISBA Bantu Pemkab Mimika Olah Tailing Freefort Jadi Kekuatan Ekonomi Baru

UNISBA Bantu Pemkab Mimika Olah Tailing Freefort Jadi Kekuatan Ekonomi Baru

15 Juni 2026
Perkuat Kompetensi: ASN Mimika Ikuti Diklat Penguatan Pranata Komputer di Pusdiklat BPS RI

Perkuat Kompetensi: ASN Mimika Ikuti Diklat Penguatan Pranata Komputer di Pusdiklat BPS RI

15 Juni 2026
Pengembangan Wilayah Distrik Mmika Barat Jauh, UNIBOS Makassar dan BRIDA Mimika Susun Kajian Strategis

Pengembangan Wilayah Distrik Mmika Barat Jauh, UNIBOS Makassar dan BRIDA Mimika Susun Kajian Strategis

15 Juni 2026
Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

15 Juni 2026

POPULER

  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Dinkes Mimika Lanjutkan Pemeriksaan Kesehatan dan Narkoba bagi ASN, Hasilnya Dilaporkan ke Bupati

PTFI Rayakan HUT ke-80 RI Bersama Masyarakat Kampung Ayuka dan Tipuka

Sopi Disembunyikan dalam Bunker, Cara Baru Penjual Sopi di Poumako Kelabui Polisi

Sopi Disembunyikan dalam Bunker, Cara Baru Penjual Sopi di Poumako Kelabui Polisi

Lapas Kelas IIB Timika Usulkan 206 Napi Terima Remisi Dasawarsa HUT RI ke-80

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id