ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pemotongan TPP Menjadi Penyebab Pegawai Palang Kantor Distrik Mimika Timur

“Ada pegawai yang tidak masuk kantor berbulan-bulan. Sebelum sanksi diberlakukan, saya sudah melakukan pemanggilan resmi, namun tidak diindahkan”.

12 Agustus 2025
0
Dinkes Mimika Lanjutkan Pemeriksaan Kesehatan dan Narkoba bagi ASN, Hasilnya Dilaporkan ke Bupati

Mediasi di Kantor Distrik Mimika Timur. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Sejumlah pegawai Kantor Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika melakukan pemalangan kantor tempat mereka bekerja, Senin 11 Agustus 2025 pagi.

Aksi ini dipicu oleh keberatan terhadap pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

ADVERTISEMENT

Kepala Distrik Mimika Timur, Bakri Attariq, menjelaskan bahwa Perbup tersebut mengatur pemotongan TPP sebesar 1 persen bagi ASN yang tidak mengikuti apel, dan 3 persen bagi yang absen kerja tanpa keterangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya hanya melaksanakan aturan. Ada pegawai yang tidak masuk kantor berbulan-bulan. Sebelum sanksi diberlakukan, saya sudah melakukan pemanggilan resmi, namun tidak diindahkan,” kata Bakri kemarin sore.

Baca Juga

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Ia menegaskan pemotongan TPP masih pada tahap ringan dan dapat dikembalikan jika pegawai menunjukkan komitmen untuk memperbaiki disiplin.

Menurut Bakri, dari total 10 pegawai, hanya dua orang yang melakukan protes dan mengajak pihak luar ikut dalam aksi tersebut.

“Upaya mediasi sempat dilakukan oleh pihak pemerintah melalui Tapen, namun kedua pegawai bersikeras ingin bertemu langsung dengan Bupati atau Wakil Bupati,” jelasnya.

Meski sempat terkunci, Bakri memutuskan membuka paksa gembok palang kantor agar pelayanan publik tetap berjalan.

Ia juga membantah tuduhan melakukan kekerasan terhadap pegawai. Dan menegaskan bahwa tindakannya murni penegakan disiplin pegawai.

“Ini baru sanksi ringan. Kalau pelanggaran berlanjut, ada tahapan sanksi lain, mulai dari penundaan kenaikan pangkat hingga pemberhentian,” tegasnya.

Informasi terakhir, palang kantor sudah dibuka dan aktivitas pelayanan masyarakat di Distrik Mimika Timur kembali berjalan normal. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marten LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

13 Juni 2026
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

13 Juni 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

13 Juni 2026
HIV/AIDS di Kota Jayapura Tembus 11.235 Kasus, Dinkes Gandeng Jurnalis Perkuat Edukasi Publik

HIV/AIDS di Kota Jayapura Tembus 11.235 Kasus, Dinkes Gandeng Jurnalis Perkuat Edukasi Publik

13 Juni 2026
Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

12 Juni 2026
100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

12 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Dinkes Mimika Lanjutkan Pemeriksaan Kesehatan dan Narkoba bagi ASN, Hasilnya Dilaporkan ke Bupati

PTFI Rayakan HUT ke-80 RI Bersama Masyarakat Kampung Ayuka dan Tipuka

Sopi Disembunyikan dalam Bunker, Cara Baru Penjual Sopi di Poumako Kelabui Polisi

Sopi Disembunyikan dalam Bunker, Cara Baru Penjual Sopi di Poumako Kelabui Polisi

Lapas Kelas IIB Timika Usulkan 206 Napi Terima Remisi Dasawarsa HUT RI ke-80

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id