ADVERTISEMENT
Kamis, November 13, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Aroanop Mimika ‘Meredup’, Polisi Sebut Terhambat Keterangan Saksi Kunci

Penetapan tersangka dalam kasus korupsi tidak bisa dilakukan secara terburu-buru, karena sifatnya yang khusus dan tidak kedaluwarsa

10 Juli 2025
0
Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Aroanop Mimika ‘Meredup’, Polisi Sebut Terhambat Keterangan Saksi Kunci

Ilustrasi jembatan gantung.(foto:ilustrasi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan penghubung antara Kampung Aroanop dan Kampung Banti di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, belakangan ini terkesan ‘meredup’.

Padahal kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp11,884 miliar dari APBD Mimika tahun 2023 itu, beberapa waktu lalu sempat ramai menjadi perbincangan masyarakat dan pemberitaan media.

ADVERTISEMENT

AKP Rian Oktaria, Kasatreskrim Polres Mimika menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat menetapkan tersangka karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Masih dalam lidik sehingga kami belum bisa menentukan tersangka. Jembatan ini masih dalam tahap pertanyaan, karena jawaban dari Pemda sendiri belum ada, maksudnya orang-orang siapa-siapa yang terlibat,” ujarnya kepada wartawan Selasa malam 8 Juli 2025.

Baca Juga

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

Sejauh ini, enam orang telah dimintai keterangan terkait kasus ini, namun status mereka belum ditetapkan.

Rian menambahkan bahwa penyelidikan dilakukan sesuai perintah Kapolres Mimika, dan saat ini penyidik Reskrim sedang memeriksa dokumen adendum yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Rian juga menyampaikan bahwa, salah satu kendala dalam pengungkapan kasus ini adalah berhubungan dengan status Robert Mayaut, Kepala Dinas PUPR Mimika yang saat ini ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Papua.

Menurutnya, Robert Mayaut dianggap sebagai saksi kunci yang sangat penting dalam mengungkap kasus dugaan korupsi jembatan Aroanop.

“Yang bersangkutan, seperti pa Robert, istilahnya adalah ‘kata kunci’. Sekarang terhalang dengan kegiatan seperti ini (penahanan),” jelasnya.

Rian menekankan bahwa penetapan tersangka dalam kasus korupsi tidak bisa dilakukan secara terburu-buru, karena sifatnya yang khusus dan tidak kedaluwarsa.

“Berbeda dengan kasus pencurian kendaraan bermotor yang bisa langsung menetapkan tersangka. Kalau kasus seperti ini, prosesnya akan panjang,” jelasnya.

“Kami harus memeriksa dokumen demi dokumen, orang per orang, dan berkoordinasi dengan kantor atau lembaga terkait seperti pemerintah daerah,” tambahnya.

Selain itu, penetapan status tersangka juga memerlukan koordinasi dengan kejaksaan, mengingat peran jaksa dalam proses pemeriksaan.

Mengenai kontraktor proyek, Rian menyatakan bahwa mereka sejauh ini cukup kooperatif.

“Kami menunggu situasi stabil dulu, baru kami akan koordinasi lebih lanjut. Sementara itu, kami terus berkoordinasi dengan PPATK,” tutupnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

12 November 2025
Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

12 November 2025

Warnai HKN 2025, Dinkes Mimika Selenggarakan Pameran ‘Lensa Pengabdian’, Dibuka untuk Umum

12 November 2025
MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

12 November 2025
Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

12 November 2025
Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

12 November 2025

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    698 shares
    Bagikan 279 Tweet 175
  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Gubernur NTT Melki Laka Lena Hadiri Musda II Golkar Papua Tengah di Timika

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Datang dengan Seragam Lengkap, Berbaris Rapi, Pengukuhan 133 Kepala Kampung Mimika Malah Ditunda

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Kabupaten Mimika Diguncang Gempa 4,2 Magnitudo, Goyangannya Tidak Terasa

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Politisi Golkar Ingatkan Gubernur Meki Nawipa Bantu Selesaikan Konflik di Papua Tengah

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

Pesawat Kargo Alda Air Alami Insiden Pecah Ban di Bandara Mulia

Pesawat Kargo Alda Air Alami Insiden Pecah Ban di Bandara Mulia

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id