ADVERTISEMENT
Rabu, Agustus 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

SK Ratusan Guru Kontrak di Mimika sudah Ditandatangani Bupati, Honorarium Segera Dibayarkan

Bagi guru kontrak yang belum terakomodasi dalam SK yang akan diterbitkan, Petrus menyarankan agar berkoordinasi langsung dengan pihak sekolah masing-masing.

7 Juli 2025
0
SK Ratusan Guru Kontrak di Mimika sudah Ditandatangani Bupati, Honorarium Segera Dibayarkan

Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika.(foto:Hayun Nuhuyanan/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Mungkin ini menjadi suatu kabar gembira buat ratusan guru kontrak di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Pasalnya, Surat Keputusan (SK) yang akan menjadi penentu nasib mereka kini sudah ditandatangani Bupati Mimika, Johannes Rettob.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui ratusan guru kontrak ini, meski sudah melaksanakan tugas mengajar, namun selama enam bulan (Januari sampai Juni) 2025, belum menerima honorarium dari pemerintah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Situasi ini mendorong ratusan tenaga pendidik itu terus mendatangi Kantor Bupati Mimika untuk menanyakan kejelasan nasib mereka.

Baca Juga

Kapolda Papua Tengah Warning Keras: Pengamanan Freeport Jangan Tunggu Gangguan Terjadi, Intelejen Tak Boleh Kecolongan

247 Anak Mimika Berebut Beasiswa YPMAK, Hanya 13 Lolos ke UPN Yogyakarta

Menanggapi permasalahan ini, Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika menjelaskan bahwa, SK guru kontrak telah ditandatangani oleh Bupati Mimika.

Namun, Petrus menegaskan bahwa penerbitan SK tersebut didasarkan pada data yang diberikan oleh masing-masing sekolah melalui Dinas Pendidikan.

Karena itu, tidak semua guru kontrak secara otomatis menerima SK. “Jadi yang menerima SK disesuaikan dengan data dari dinas dan sekolah,” ujar Petrus kepada wartawan, Senin 7 Juli 2025.

Petrus juga menekankan bahwa urusan pendataan dan teknis penerbitan SK berada pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan pihak sekolah, bukan pada Bupati.

“Setelah SK dibagikan, proses pembayaran honorarium akan segera dilakukan dan diperkirakan cair dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Bagi guru kontrak yang belum terakomodasi dalam SK yang akan diterbitkan, Petrus menyarankan agar berkoordinasi langsung dengan pihak sekolah masing-masing.

Hal ini penting agar hak-hak mereka dapat dialokasikan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).

“Jika ada yang belum masuk dalam SK, silakan komunikasikan dengan sekolah masing-masing agar bisa diakomodasi lewat dana BOS dan Bosda,” tegas Yumte. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kapolda Papua Tengah Warning Keras: Pengamanan Freeport Jangan Tunggu Gangguan Terjadi, Intelejen Tak Boleh Kecolongan

Kapolda Papua Tengah Warning Keras: Pengamanan Freeport Jangan Tunggu Gangguan Terjadi, Intelejen Tak Boleh Kecolongan

12 Agustus 2026
247 Anak Mimika Berebut Beasiswa YPMAK, Hanya 13 Lolos ke UPN Yogyakarta

247 Anak Mimika Berebut Beasiswa YPMAK, Hanya 13 Lolos ke UPN Yogyakarta

12 Agustus 2026
Penyaluran Dana Desa Berujung Ricuh, Sejumlah Kantor Pemerintah di Puncak Dibakar Massa

Penyaluran Dana Desa Berujung Ricuh, Sejumlah Kantor Pemerintah di Puncak Dibakar Massa

11 Agustus 2026
Jalan Cenderawasih SP2 Masih Dipalang, Ketua LEMASA Ingatkan Jangan Tunggu Persoalan Membesar

Jalan Cenderawasih SP2 Masih Dipalang, Ketua LEMASA Ingatkan Jangan Tunggu Persoalan Membesar

11 Agustus 2026
Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

11 Agustus 2026
Masuk Indonesia Lewat Jalur Tikus, WNA PNG Akan Dideportasi dari Timika

Masuk Indonesia Lewat Jalur Tikus, WNA PNG Akan Dideportasi dari Timika

11 Agustus 2026

POPULER

  • Penembakan di Pintu Masuk FBLB Jayawijaya, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab

    “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Kepala SPPG Papua Dicopot Buntut Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis 

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Meriahkan HUT RI ke-81: Pesta Rakyat 17 Agustus di Distrik Jita Makin Meriah, Black Brothers hingga Band Lokal Siap Tampil

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

Bantah Sebby Sambom, Puspen TNI: Tidak Benar Guru dan Nakes yang Diserang di Yahukimo Terafiliasi Militer

Bantah Sebby Sambom, Puspen TNI: Tidak Benar Guru dan Nakes yang Diserang di Yahukimo Terafiliasi Militer

Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id