ADVERTISEMENT
Minggu, Mei 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

SK Ratusan Guru Kontrak di Mimika sudah Ditandatangani Bupati, Honorarium Segera Dibayarkan

Bagi guru kontrak yang belum terakomodasi dalam SK yang akan diterbitkan, Petrus menyarankan agar berkoordinasi langsung dengan pihak sekolah masing-masing.

7 Juli 2025
0
SK Ratusan Guru Kontrak di Mimika sudah Ditandatangani Bupati, Honorarium Segera Dibayarkan

Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika.(foto:Hayun Nuhuyanan/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Mungkin ini menjadi suatu kabar gembira buat ratusan guru kontrak di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Pasalnya, Surat Keputusan (SK) yang akan menjadi penentu nasib mereka kini sudah ditandatangani Bupati Mimika, Johannes Rettob.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui ratusan guru kontrak ini, meski sudah melaksanakan tugas mengajar, namun selama enam bulan (Januari sampai Juni) 2025, belum menerima honorarium dari pemerintah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Situasi ini mendorong ratusan tenaga pendidik itu terus mendatangi Kantor Bupati Mimika untuk menanyakan kejelasan nasib mereka.

Baca Juga

YLBH Papua Tengah Kecam Penembakan Warga Sipil di Tembagapura, Desak Istana Bertangung Jawab

Community Gateway Wamena Diresmikan, Perkuat Pemerataan Akses Layanan Digital

Menanggapi permasalahan ini, Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika menjelaskan bahwa, SK guru kontrak telah ditandatangani oleh Bupati Mimika.

Namun, Petrus menegaskan bahwa penerbitan SK tersebut didasarkan pada data yang diberikan oleh masing-masing sekolah melalui Dinas Pendidikan.

Karena itu, tidak semua guru kontrak secara otomatis menerima SK. “Jadi yang menerima SK disesuaikan dengan data dari dinas dan sekolah,” ujar Petrus kepada wartawan, Senin 7 Juli 2025.

Petrus juga menekankan bahwa urusan pendataan dan teknis penerbitan SK berada pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan pihak sekolah, bukan pada Bupati.

“Setelah SK dibagikan, proses pembayaran honorarium akan segera dilakukan dan diperkirakan cair dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Bagi guru kontrak yang belum terakomodasi dalam SK yang akan diterbitkan, Petrus menyarankan agar berkoordinasi langsung dengan pihak sekolah masing-masing.

Hal ini penting agar hak-hak mereka dapat dialokasikan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).

“Jika ada yang belum masuk dalam SK, silakan komunikasikan dengan sekolah masing-masing agar bisa diakomodasi lewat dana BOS dan Bosda,” tegas Yumte. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

YLBH Papua Tengah Kecam Penembakan Warga Sipil di Tembagapura, Desak Istana Bertangung Jawab

YLBH Papua Tengah Kecam Penembakan Warga Sipil di Tembagapura, Desak Istana Bertangung Jawab

9 Mei 2026
Community Gateway Wamena Diresmikan, Perkuat Pemerataan Akses Layanan Digital

Community Gateway Wamena Diresmikan, Perkuat Pemerataan Akses Layanan Digital

9 Mei 2026
Januari-Mei 2026, 12 Tokoh OPM Berhasil Dilumpuhkan, Pangkogabwilhan III: Keselamatan Warga Sipil Hukum Tertinggi

Januari-Mei 2026, 12 Tokoh OPM Berhasil Dilumpuhkan, Pangkogabwilhan III: Keselamatan Warga Sipil Hukum Tertinggi

9 Mei 2026
OPM Pimpinan Guspi Waker Diduga Pelaku Penembakan yang Menewaskan Warga di Tembagapura

OPM Pimpinan Guspi Waker Diduga Pelaku Penembakan yang Menewaskan Warga di Tembagapura

9 Mei 2026
Dankodaeral XI Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Rekrutmen Calon Taruna AAL 2026 di Papua Selatan

Dankodaeral XI Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Rekrutmen Calon Taruna AAL 2026 di Papua Selatan

9 Mei 2026
Malaria Tropika Papua: Ancaman Serius dan Upaya Eliminasi yang Berkelanjutan

Malaria Tropika Papua: Ancaman Serius dan Upaya Eliminasi yang Berkelanjutan

9 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    846 shares
    Bagikan 338 Tweet 212
  • Panik Saat Belok, Pikap Angkut Puluhan Galon Terjun ke Parit di Timika

    656 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Dari Rp46 Miliar, Hanya Tersisa Rp5 Miliar untuk Operasional Satpol PP Mimika

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pejabat BPKAD Terlibat: Komisi Yudisial Pantau Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan ATK Rp4,1 Miliar

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

Bantah Sebby Sambom, Puspen TNI: Tidak Benar Guru dan Nakes yang Diserang di Yahukimo Terafiliasi Militer

Bantah Sebby Sambom, Puspen TNI: Tidak Benar Guru dan Nakes yang Diserang di Yahukimo Terafiliasi Militer

Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id