TIMIKA, Koranpapua.id– Aksi begal yang terus terjadi wilayah kota Timika, Ibukota Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, kini menjadi atensi Polres Mimika.
Pasalnya aksi para pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini alias ‘begal’ sudah sangat meresahkan masyarakat dan banyak memakan korban.
Terbaru, personel polisi dari Polsek Mimika Baru berhasil membekuk salah satu pelaku yang melakukan begal di Area Gorong-Gorong, Jalan Freeport Lama, Mile 21 Timika.
Penangkapan pada Kamis 3 Juli 2025 itu, dipimpin langsung oleh AKP Putut Yudha Pratama, Kapolsek Mimika Baru.
Dalam keterangannya, AKP Putut menjelaskan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari aksi begal yang terjadi area Gorong-Gorong sekitar pukul 09.30 WIT.
Berdasarkan keterangan korban terkait dengan ciri-ciri pelaku, Tim Opsnal langsung bergerak cepat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil melakukan penangkapan.
“Sekitar pukul 16.30 WIT, pelaku YA berhasil dibekuk bersama barang bukti dan langsung diamankan di Polsek Mimika Baru,” jelas AKP Putut, Jumat 4 Juli 2024.
Dikatakan, dari hasil introgasi awal, pelaku YA mengakui telah melakukan aksinya di lokasi yang sama sebanyak dua kali.
Aksi pertama terjadi tanggal 14 Februari 2025 dan aksi kedua pada tanggal 3 Juli 2025.
Sementara yang menjadi korban dalam aksi dalam dua aksi tersebut yakni, Muslim Anto Heriyono dan Suwono.
“Kami akan lakukan proses hukum terhadap pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini adalah bentuk keseriusan kami dalam penanganan tindak pidana yang masuk di Polsek Mimika Baru,” tegas Putut. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru