ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Puluhan Handphone yang Disita dari Setda Kabupaten Sorong Dikirim ke Laboratorium di Kaltim

Setelah ada hasil dari laboratorium, Tim Penyidik akan menentukan langkah lanjutan, termasuk penetapan tersangka apabila semua bukti dan hasil analisa sudah lengkap.

17 Juni 2025
0
Puluhan Handphone yang Disita dari Setda Kabupaten Sorong Dikirim ke Laboratorium di Kaltim

Muhammad Syarifuddin, Kepala Kejati Papua Barat. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SORONG, Koranpapua.id- Puluhan Handphone (HP) yang disita saat penggeledaan di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya pada 3 Juni 2025 lalu, kini dikirim ke laboratorium di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim).

Puluhan HP tersebut selanjutnya akan diperiksa dan diteliti terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2023 di lingkungan Setda Kabupaten Sorong.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Muhammad Syarifuddin, Kepala Kejati Papua Barat ketika membeberkan perkembangan proses penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Barang bukti yang disita kemarin masih dalam penyedikan, termasuk puluhan HP. Semua HP yang disita sedang dibawa ke laboratorium di Kejati Kaltim,” ujar Muhammad kepada awak media di Sorong, Senin 16 Juni 2025.

Baca Juga

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

Pengirim HP ke Kaltim, kata Kejati, dikarenakan saat ini yang memiliki fasilitas lengkap untuk membongkar dan menelusuri isi dari perangkat HP hanya ada di Kejati Kaltim.

Ia mengatakan bahwa proses analisis perangkat komunikasi itu memakan waktu beberapa hari.

“Satu hari hanya bisa dua unit yang diperiksa, jadi mudah-mudahan minggu ini bisa selesai semua,” pungkasnya.

Setelah ada hasil dari laboratorium, Tim Penyidik akan menentukan langkah lanjutan, termasuk penetapan tersangka apabila semua bukti dan hasil analisa sudah lengkap.

Seperti diketahui, pada awal Juni 2025 sebagian besar ruangan di Kantor Setda Kabupaten Sorong yang berlokasi di kawasan Kantor Bupati Sorong digeledah tim Kejati Papua Barat.

Ikut dalam penggedeaan itu, Abun Hasbullah, Asisten Tindak Pidana Khusus, Indra Thimoty, Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus dan Joshua Wanma, Kepala Seksi Penyidikan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

12 Juni 2026
100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

12 Juni 2026
“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

12 Juni 2026
Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

12 Juni 2026
DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

12 Juni 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Ada 2.741 Pengusaha OAP yang Terdaftar, Gubernur Dominggus Instruksikan OPD Laporkan Paket PL Melalui SIRUP

Ada 2.741 Pengusaha OAP yang Terdaftar, Gubernur Dominggus Instruksikan OPD Laporkan Paket PL Melalui SIRUP

Bupati Mimika ‘Sentil’ Kepala Distrik yang Malas Tugas, Tidak Kerja, Siap Diganti

Bupati Mimika ‘Sentil' Kepala Distrik yang Malas Tugas, Tidak Kerja, Siap Diganti

Perkuat Nasionalisme, Pemkab Mimika Wajibkan Nyanyikan Lagu Indonesia Raya pada Setiap Hari Kerja

Perkuat Nasionalisme, Pemkab Mimika Wajibkan Nyanyikan Lagu Indonesia Raya pada Setiap Hari Kerja

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id