ADVERTISEMENT
Rabu, September 24, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Dana Desa di Mimika Rawan Disalahgunakan, Inspektorat Akui Sulit Awasi karena Keterbatasan SDM

Peran penindakan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum, sedangkan Inspektorat lebih menekankan pada aspek pembinaan.

3 Juni 2025
0

Primus Lesomar, Kepala Inspektorat Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemanfaatan Dana Desa (DD) atau Dana Kampung (DK) untuk sebutan di Papua, diduga kuat banyak yang disalahgunakan.

Untuk menelusuri penggunaan DD ini, Primus Lesomar, Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika mengungkapkan, keterbatasan personel untuk melakukan pemeriksaan menjadi salah satu kendala utama.

ADVERTISEMENT

“Karena keterbatasan personel, sehingga kami hanya bisa mengambil sampel dari beberapa kampung, tidak memungkinkan untuk memeriksa seluruh kampung secara menyeluruh,” ungkap Primus kepada wartawan, Senin 2 Juni 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain keterbatasan personel, anggaran operasional yang minim juga menjadi hambatan bagi Inspektorat untuk menjangkau seluruh kampung dalam melakukan audit.

Baca Juga

Mal Pelayanan Publik Kabupaten Mimika Diresmikan Menteri MenPAN-RB, Pertama di Papua Tengah

Hindari Potensi Penyalagunaan Anggaran, 1.000 Mahasiswa Fakfak Terima Bantuan Beasiswa Langsung di Rekening Pribadi

Ia menjelaskan bahwa hampir seluruh kampung di Mimika menghadapi persoalan serupa, khususnya dalam penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan DD.

“Jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan, kami akan meminta agar dana tersebut dikembalikan,” tegasnya.

Primus menambahkan bahwa potensi penyalahgunaan dana desa terbilang tinggi.

Karenanya, Inspektorat berperan sebagai instansi pembina, dengan pendekatan pembinaan terlebih dahulu sebelum mengambil langkah penindakan.

“Peluang penyalahgunaan dana desa cukup besar. Setiap tahun kami selalu menemukan hal-hal yang seharusnya tidak terjadi,” jelasnya.

Meski demikian sebagai pembina, Inspektorat sudah berupaya untuk memberikan pembinaan agar memperbaiki dan melengkapi laporan.

Primus juga menyampaikan bahwa peran penindakan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum, sedangkan Inspektorat lebih menekankan pada aspek pembinaan.

Selain itu, Inspektorat juga bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) dalam melakukan pengawasan.

Hal ini mengingat DPMK memiliki peran langsung dalam pemantauan penggunaan DD.

Masalah serupa lanjut Primus, tidak hanya ditemukan di tingkat kampung, namun juga di tingkat distrik.

Salah satu temuan umum adalah kelengkapan administrasi kegiatan yang masih belum sesuai.

“Sering kali kami temukan dokumen kegiatan di tingkat distrik yang tidak lengkap. Ini juga menjadi perhatian kami dalam proses pembinaan dan pemeriksaan,” pungkasnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Hindari Potensi Penyalagunaan Anggaran, 1.000 Mahasiswa Fakfak Terima Bantuan Beasiswa Langsung di Rekening Pribadi

Hindari Potensi Penyalagunaan Anggaran, 1.000 Mahasiswa Fakfak Terima Bantuan Beasiswa Langsung di Rekening Pribadi

24 September 2025
Buntut Konflik Tiga Pulau, Lima Rumah Dibakar, Gubernur Elisa Lanjutkan Kasus Ini Pemerintah Pusat

Buntut Konflik Tiga Pulau, Lima Rumah Dibakar, Gubernur Elisa Lanjutkan Kasus Ini Pemerintah Pusat

24 September 2025
Lima Pendulang Emas Tewas Dibantai, Evakuasi Jenazah Terkendala Kontak Tembak dengan KKB dan Cuaca Ekstrem

Lima Pendulang Emas Tewas Dibantai, Evakuasi Jenazah Terkendala Kontak Tembak dengan KKB dan Cuaca Ekstrem

24 September 2025
Satgas Gabungan Temukan Empat Kebun Ganja di Oksibil, Pegunungan Bintang

Satgas Gabungan Temukan Empat Kebun Ganja di Oksibil, Pegunungan Bintang

23 September 2025
Persaingan Semakin Ketat, Seleksi JPTP Mimika Masuki Tahap Penilaian di BKN

400 UMKM Siap Meriahkan HUT ke-29 Mimika, Hadirkan Artis Nasional Hingga Menteri Koperasi

23 September 2025
Persaingan Semakin Ketat, Seleksi JPTP Mimika Masuki Tahap Penilaian di BKN

Persaingan Semakin Ketat, Seleksi JPTP Mimika Masuki Tahap Penilaian di BKN

23 September 2025

POPULER

  • Operasi Gabungan di Timika Sampai Akhir September, Pajak Mati dan Plat Luar Target Utama

    2403 shares
    Bagikan 961 Tweet 601
  • Persaingan Semakin Ketat, Seleksi JPTP Mimika Masuki Tahap Penilaian di BKN

    803 shares
    Bagikan 321 Tweet 201
  • Sadis! Seorang Wanita di Timika Tewas Digorok Residivis, Korban Hampir Diperkosa

    689 shares
    Bagikan 276 Tweet 172
  • Pak De Kumis Tewas setelah Peluru Menembus Leher, Brigjen Faizal: Pelaku Diduga KKB Pimpinan Tenggamati

    635 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Cinta Segitiga Berujung Maut, Polsek Mimika Baru Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

    626 shares
    Bagikan 250 Tweet 157
  • Polres Mimika Bongkar Peredaran Uang Palsu, Terungkap Libatkan Oknum Anggota TNI Aktif

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Kadis P2KP Papua Tengah Dikeroyok, Mengaku Leher dan Telinga Kena Pukul, Kasus Ini Ditangani Polisi

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
Next Post

Bripda Josua Dirujuk ke Jakarta Usai Diserang KKB di Yahukimo

Polres Mimika Musnahkan 362 Gram Sabu dan 32 Gram Ganja Senilai Rp 800 Juta, Dua Tersangka Masuk DPO

Ratusan Liter Sopi Hasil Sitaan dari Penumpang Kapal Dimusnahkan, Wakapolres Mimika: Pemiliknya Melarikan Diri

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id