ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Dana Desa di Mimika Rawan Disalahgunakan, Inspektorat Akui Sulit Awasi karena Keterbatasan SDM

Peran penindakan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum, sedangkan Inspektorat lebih menekankan pada aspek pembinaan.

3 Juni 2025
0

Primus Lesomar, Kepala Inspektorat Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemanfaatan Dana Desa (DD) atau Dana Kampung (DK) untuk sebutan di Papua, diduga kuat banyak yang disalahgunakan.

Untuk menelusuri penggunaan DD ini, Primus Lesomar, Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika mengungkapkan, keterbatasan personel untuk melakukan pemeriksaan menjadi salah satu kendala utama.

ADVERTISEMENT

“Karena keterbatasan personel, sehingga kami hanya bisa mengambil sampel dari beberapa kampung, tidak memungkinkan untuk memeriksa seluruh kampung secara menyeluruh,” ungkap Primus kepada wartawan, Senin 2 Juni 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain keterbatasan personel, anggaran operasional yang minim juga menjadi hambatan bagi Inspektorat untuk menjangkau seluruh kampung dalam melakukan audit.

Baca Juga

Yoris Raweyai: Ratusan Pengungsi Akibat Konflik di Puncak Sulit Kembali Pulang ke Rumah

Tidak Dilengkapi Dokumen, Belasan Kilogram Daging Kerbau Asap dan Reptil Dimusnahkan

Ia menjelaskan bahwa hampir seluruh kampung di Mimika menghadapi persoalan serupa, khususnya dalam penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan DD.

“Jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan, kami akan meminta agar dana tersebut dikembalikan,” tegasnya.

Primus menambahkan bahwa potensi penyalahgunaan dana desa terbilang tinggi.

Karenanya, Inspektorat berperan sebagai instansi pembina, dengan pendekatan pembinaan terlebih dahulu sebelum mengambil langkah penindakan.

“Peluang penyalahgunaan dana desa cukup besar. Setiap tahun kami selalu menemukan hal-hal yang seharusnya tidak terjadi,” jelasnya.

Meski demikian sebagai pembina, Inspektorat sudah berupaya untuk memberikan pembinaan agar memperbaiki dan melengkapi laporan.

Primus juga menyampaikan bahwa peran penindakan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum, sedangkan Inspektorat lebih menekankan pada aspek pembinaan.

Selain itu, Inspektorat juga bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) dalam melakukan pengawasan.

Hal ini mengingat DPMK memiliki peran langsung dalam pemantauan penggunaan DD.

Masalah serupa lanjut Primus, tidak hanya ditemukan di tingkat kampung, namun juga di tingkat distrik.

Salah satu temuan umum adalah kelengkapan administrasi kegiatan yang masih belum sesuai.

“Sering kali kami temukan dokumen kegiatan di tingkat distrik yang tidak lengkap. Ini juga menjadi perhatian kami dalam proses pembinaan dan pemeriksaan,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Yoris Raweyai Sebut Konflik Papua Bukan Hal Baru, Perlu Ketegasan Presiden Prabowo

Yoris Raweyai: Ratusan Pengungsi Akibat Konflik di Puncak Sulit Kembali Pulang ke Rumah

7 Agustus 2026
Tidak Dilengkapi Dokumen, Belasan Kilogram Daging Kerbau Asap dan Reptil Dimusnahkan

Tidak Dilengkapi Dokumen, Belasan Kilogram Daging Kerbau Asap dan Reptil Dimusnahkan

7 Agustus 2026
Kepala SPPG Papua Dicopot Buntut Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis 

Kepala SPPG Papua Dicopot Buntut Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis 

7 Agustus 2026
Setelah Menunggu Tiga Tahun, Akhirnya Ribuan Artefak Asal Papua di Amerika dikembalikan

Setelah Menunggu Tiga Tahun, Akhirnya Ribuan Artefak Asal Papua di Amerika dikembalikan

7 Agustus 2026
Sambut HUT RI di Mimika: 38 Regu Putri Meriahkan Gerak Jalan Kreasi, Wabup Emanuel: Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata

Sambut HUT RI di Mimika: 38 Regu Putri Meriahkan Gerak Jalan Kreasi, Wabup Emanuel: Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata

7 Agustus 2026
Bawa 940 Gram Ganja, Penumpang Asal Wamena Diamankan di Bandara Sentani

Bawa 940 Gram Ganja, Penumpang Asal Wamena Diamankan di Bandara Sentani

6 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    662 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Pulihkan Pendidikan Wa Banti, Freeport Bangun PAUD dan SD Dua Lantai Beroperasi 2027

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kecelakaan Tunggal di Jalan Irigasi Timika, Pengendara Kabur Tinggalkan Motor

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post

Bripda Josua Dirujuk ke Jakarta Usai Diserang KKB di Yahukimo

Polres Mimika Musnahkan 362 Gram Sabu dan 32 Gram Ganja Senilai Rp 800 Juta, Dua Tersangka Masuk DPO

Ratusan Liter Sopi Hasil Sitaan dari Penumpang Kapal Dimusnahkan, Wakapolres Mimika: Pemiliknya Melarikan Diri

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id