ADVERTISEMENT
Jumat, April 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Dana Desa di Mimika Rawan Disalahgunakan, Inspektorat Akui Sulit Awasi karena Keterbatasan SDM

Peran penindakan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum, sedangkan Inspektorat lebih menekankan pada aspek pembinaan.

3 Juni 2025
0

Primus Lesomar, Kepala Inspektorat Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemanfaatan Dana Desa (DD) atau Dana Kampung (DK) untuk sebutan di Papua, diduga kuat banyak yang disalahgunakan.

Untuk menelusuri penggunaan DD ini, Primus Lesomar, Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika mengungkapkan, keterbatasan personel untuk melakukan pemeriksaan menjadi salah satu kendala utama.

ADVERTISEMENT

“Karena keterbatasan personel, sehingga kami hanya bisa mengambil sampel dari beberapa kampung, tidak memungkinkan untuk memeriksa seluruh kampung secara menyeluruh,” ungkap Primus kepada wartawan, Senin 2 Juni 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain keterbatasan personel, anggaran operasional yang minim juga menjadi hambatan bagi Inspektorat untuk menjangkau seluruh kampung dalam melakukan audit.

Baca Juga

Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

Ia menjelaskan bahwa hampir seluruh kampung di Mimika menghadapi persoalan serupa, khususnya dalam penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan DD.

“Jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan, kami akan meminta agar dana tersebut dikembalikan,” tegasnya.

Primus menambahkan bahwa potensi penyalahgunaan dana desa terbilang tinggi.

Karenanya, Inspektorat berperan sebagai instansi pembina, dengan pendekatan pembinaan terlebih dahulu sebelum mengambil langkah penindakan.

“Peluang penyalahgunaan dana desa cukup besar. Setiap tahun kami selalu menemukan hal-hal yang seharusnya tidak terjadi,” jelasnya.

Meski demikian sebagai pembina, Inspektorat sudah berupaya untuk memberikan pembinaan agar memperbaiki dan melengkapi laporan.

Primus juga menyampaikan bahwa peran penindakan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum, sedangkan Inspektorat lebih menekankan pada aspek pembinaan.

Selain itu, Inspektorat juga bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) dalam melakukan pengawasan.

Hal ini mengingat DPMK memiliki peran langsung dalam pemantauan penggunaan DD.

Masalah serupa lanjut Primus, tidak hanya ditemukan di tingkat kampung, namun juga di tingkat distrik.

Salah satu temuan umum adalah kelengkapan administrasi kegiatan yang masih belum sesuai.

“Sering kali kami temukan dokumen kegiatan di tingkat distrik yang tidak lengkap. Ini juga menjadi perhatian kami dalam proses pembinaan dan pemeriksaan,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

16 April 2026
Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

16 April 2026
Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

16 April 2026
Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

16 April 2026
Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

16 April 2026
Baru Kembalikan Rp502 Juta, Temuan Rp28 Miliar di KPU Mimika Masih Diusut

Baru Kembalikan Rp502 Juta, Temuan Rp28 Miliar di KPU Mimika Masih Diusut

16 April 2026

POPULER

  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post

Bripda Josua Dirujuk ke Jakarta Usai Diserang KKB di Yahukimo

Polres Mimika Musnahkan 362 Gram Sabu dan 32 Gram Ganja Senilai Rp 800 Juta, Dua Tersangka Masuk DPO

Ratusan Liter Sopi Hasil Sitaan dari Penumpang Kapal Dimusnahkan, Wakapolres Mimika: Pemiliknya Melarikan Diri

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id