ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 31, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

Investor harus bekerja di bawah perizinan yang dimiliki oleh pemilik tanah adat, bukan sebaliknya. Jangan sampai pemilik tanah adat justru menjadi penonton, sementara investor mengambil alih kepemilikan tanah.

31 Mei 2025
0
Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

Stela Misiro saat seminar pembangunan yang adil dan berkelanjutan, merangkul keadilan sosial, merajut masyarakat adat yang diselenggarakan WALHI di salah satu hotel di Nabire, Jumat 30 Mei 2025. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id- Stela Misiro, Anggota DPR Papua Tengah menegaskan bahwa masyarakat adat Papua harus memiliki kendali penuh atas tanah dan Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki dan boleh terpinggirkan oleh investor.

Hal ini disampaikan Stela, dalam Seminar Pembangunan yang Adil dan Berkelanjutan: Merangkul Keadilan Sosial, Merajut Masyarakat Adat Papua, Menjaga Lingkungan yang diselenggarakan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Papua di Nabire, Jumat 30 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

Pada seminar yang berlangsung di salah satu hotel di Nabire itu, Stela mengatakan, Orang Asli Papua (OAP) perlu diberikan kesempatan untuk mengelola sendiri wilayah adatnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terutana kepada OAP yang yang memiliki tanah dengan potensi SDA seperti kehutanan, pertambangan, kelautan, dan perkebunan.

Baca Juga

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

“Ini wajib karena mereka tidak boleh terus menjadi penonton di atas tanah mereka sendiri,” ujar Stela.

Stela menekankan, regulasi yang jelas dari pemerintah sangat penting untuk memberikan perizinan kepada pemilik tanah adat agar dapat mengelola SDA dengan baik.

Karena menurutnya, pemerintah yang bijak adalah yang memberikan regulasi tegas dan jelas, sehingga masyarakat adat bisa sejahtera di atas tanahnya sendiri.

Karena jika masyarakat adat memerlukan investor karena keterbatasan dana dan peralatan, maka investor yang datang harus berperan sebagai mitra.

“Investor harus bekerja di bawah perizinan yang dimiliki oleh pemilik tanah adat, bukan sebaliknya. Jangan sampai pemilik tanah adat justru menjadi penonton, sementara investor mengambil alih kepemilikan tanah,” pungkasnya.

Stela menyatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan regulasi daerah di Papua Tengah yang menjamin hak masyarakat adat atas tanah mereka. “Ini Sebagai bentuk komitmen terhadap keberlanjutan hak masyarakat adat”. (Redaksi)

 

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

30 Juli 2025
Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

30 Juli 2025
Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

30 Juli 2025
200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

30 Juli 2025
Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

30 Juli 2025
Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

30 Juli 2025

POPULER

  • Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta 59 Tahun, Berbeda dengan PNS. Berikut Penjelasannya

    Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka. Ini Formasi dan Syaratnya

    1276 shares
    Bagikan 510 Tweet 319
  • Cegah Tindak Pidana DD, Kejati Papua Gandeng Pemprov Papua Tengah Sosialisasi Program Jaga Desa

    722 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Mimika Keluarkan Tujuh Himbauan

    667 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • 129 Amunisi Kaliber 7,62 mm Ditemukan di TPA Iwaka Mimika

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Lima Anggota Polres Puncak Jaya Dipecat Tidak Hormat, Kapolres Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Ketua KPU Papua Steve Dumbon Diberhentikan Sementara

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Festival Seni Budaya Papua di Surabaya Berakhir Ricuh, Sejumlah Pengunjung Pingsan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
Kelangkaan Beras SPHP di Mimika, Bulog Sarankan untuk Sementara Beralih ke Beras Premium

Kelangkaan Beras SPHP di Mimika, Bulog Sarankan untuk Sementara Beralih ke Beras Premium

ASN, TNI-Polri di Mimika Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, BPIP: Pancasila Bukan Sekadar Catatan Sejarah

Masuk Sekolah Kedinasan, Pemkab Mimika Seleksi Kesehatan 50 Pelajar AMOR, Gandeng Kapolres dan Dandim

Dinas Pendidikan Mimika Peringatkan Sekolah Tidak Boleh Pungut Biaya Print Ijazah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id