NABIRE, Koranpapua.id- Stela Misiro, Anggota DPR Papua Tengah menegaskan bahwa masyarakat adat Papua harus memiliki kendali penuh atas tanah dan Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki dan boleh terpinggirkan oleh investor.
Hal ini disampaikan Stela, dalam Seminar Pembangunan yang Adil dan Berkelanjutan: Merangkul Keadilan Sosial, Merajut Masyarakat Adat Papua, Menjaga Lingkungan yang diselenggarakan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Papua di Nabire, Jumat 30 Mei 2025.
Pada seminar yang berlangsung di salah satu hotel di Nabire itu, Stela mengatakan, Orang Asli Papua (OAP) perlu diberikan kesempatan untuk mengelola sendiri wilayah adatnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Terutana kepada OAP yang yang memiliki tanah dengan potensi SDA seperti kehutanan, pertambangan, kelautan, dan perkebunan.
“Ini wajib karena mereka tidak boleh terus menjadi penonton di atas tanah mereka sendiri,” ujar Stela.
Stela menekankan, regulasi yang jelas dari pemerintah sangat penting untuk memberikan perizinan kepada pemilik tanah adat agar dapat mengelola SDA dengan baik.
Karena menurutnya, pemerintah yang bijak adalah yang memberikan regulasi tegas dan jelas, sehingga masyarakat adat bisa sejahtera di atas tanahnya sendiri.
Karena jika masyarakat adat memerlukan investor karena keterbatasan dana dan peralatan, maka investor yang datang harus berperan sebagai mitra.
“Investor harus bekerja di bawah perizinan yang dimiliki oleh pemilik tanah adat, bukan sebaliknya. Jangan sampai pemilik tanah adat justru menjadi penonton, sementara investor mengambil alih kepemilikan tanah,” pungkasnya.
Stela menyatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan regulasi daerah di Papua Tengah yang menjamin hak masyarakat adat atas tanah mereka. “Ini Sebagai bentuk komitmen terhadap keberlanjutan hak masyarakat adat”. (Redaksi)