Timika- Garuda merupakan partai terakhir yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di KPU Mimika, Minggu 14 Mei tengah malam. Meski KPU telah menetapkan bahwa Partai Garuda dinyatakan lengkap dan benar dengan status diterima, namun masih ada beberapa dokumen di Silon yang belum terbaca sebagai akibat gangguan jaringan.
Meski demikian KPU memberikan rekomendasi kepada Partai Garuda untuk melengkapi dokumen dalam waktu 2×24 jam. Indra Ebang Olla, Ketua KPU Mimika mengatakan, pihaknya bersama Bawaslu sudah melakukan tahapan pemeriksaan jadwal pendaftaran, mencocokan data Silon dengan dokumen fisik yang diserahkan partai Garuda.
Namun dalam pemeriksaan bersama Bawaslu, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara dan perwakilan partai, masih ada beberapa catatan dokumen yang perlu dilengkapi
Kepada awak media dalam jumpa pers di Kantor KPU, Senin pagi pukul 2.00 dini hari, Indra menjelaskan beberapa item dokumen yang masih kurang di Silon belum terbaca, sebagai akibat dari kendala jaringan. Berdasarkan ketentuan, Partai Garuda masih punya waktu 2×24 jam mengunggah kembali dokumennya.
“KPU dan Bawaslu melakukan komunikasi diketahui kendala jaringan, karenanya kita tuangkan dalam berita acara untuk diunggah kembali selama 2×24 jam. Ini sesuai dengan ketentuan dalam PKPU 10 Tahun 2023,” ujar Indra.
Menjawab catatan KPU terkait belum terbacanya beberapa item dokumen di Silon, Linus Agabal, Ketua DPC Geruda mengakui dalam mengupload data ke Silon mengalami sedikit kendala. Hal ini kemungkinan sebabkan gangguan jaringan saat verifikasi dokumen dan data secara terpusat ke DPP.
Meskipun mengalami kendala, Litinus bersyukur karena KPU dan Bawaslu masih bersabar menunggu Garuda hingga pleno menyatakan status benar dan diterima sebagai peserta Pemilu 2024.
“Bagi kami yang bergabung dalam Partai Garuda sebagai rumah bersama Mimika menjadi sejarah baru anak muda untuk bertarung,” tandasnya sembari menambahkan meskipun dari tahapan pengajuan Bacaleg, Garuda datang terakhir namun bukan berarti menjadi yang terakhir di Peleg 2024. Garuda sangat optimas meraih delapan sampai sepuluh kursi DPRD Mimika.
Di dalam Garuda tidak ada perbedaan kota, pesisir maupun gunung, termasuk perbedaan tua dan muda, karena memiliki semangat yang sama untuk menjadi garda terdepan. Di Garuda juga tidak ada perbedaan warna, agama, suku dan bahasa, karena Partai Garuda menjadi rumah besar bersama masyarakat Mimika.
Sebagai anak adat dan mempunyai hak ulayat, Garuda terbuka lebar bagi semua masyarakat Mimika untuk bergabung.
“Kami siap bertarung dan berkompetisi dengan partai-partai lain secara sehat, dan kami yakin merebut kursi sebanyak-banyaknya,” kata Linus menyakini. Garuda dalam Pileg tahun 2024 telah mendaftarkan 24 Bacaleg DPRD Mimika dan empat kader di Provinsi Papua Tengah. (redaksi)