ADVERTISEMENT
Senin, Agustus 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Putra Kamoro Abraham Kateyau Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Trisakti Jakarta

“Semua yang saya peroleh itu berkat dan dukungan dari semua pihak terutama bapak bupati dan wakil bupati sekarang. Tentunya saya tidak bisa membalas semua yang telah diberikan kepada saya”.

6 Mei 2026
0
Putra Kamoro Abraham Kateyau Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Trisakti Jakarta

Abraham Kateyau, putra asli Kamoro, resmi meraih gelar doktor ilmu hukum di Universitas Trisakti. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Abraham Kateyau, putra asli Kamoro, resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dalam Sidang Terbuka Universitas Trisakti yang digelar di Jakarta International Convention Center, Selasa 5 Mei 2026.

Sidang bertema “The New Generation of Entrepreneur” tersebut diikuti ribuan lulusan dari berbagai jenjang.

ADVERTISEMENT

Dari jumlah itu, hanya 18 peserta yang lulus sebagai doktor hukum, termasuk Abraham yang kini menyandang gelar Dr. Abraham Kateyau, S.E., M.H.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lahir di Jayapura pada 13 April 1972, Abraham tumbuh di Kampung Keakwa, wilayah pesisir Mimika, dengan keterbatasan akses pendidikan.

Baca Juga

Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

HUT ke-81 RI di Mimika: Johannes Rettob Sebut Perjuangan Hari Ini Bukan Lagi Mengangkat Senjata, Tapi Membangun Mimika

Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di sekolah YPPK di Mimika dan Nabire, sebelum melanjutkan studi ke STIE Ottow Geissler (kini Universitas Ottow Geissler Papua) dan meraih gelar Sarjana Ekonomi pada 2001.

Perjalanan akademiknya tidak selalu mulus. Keterbatasan ekonomi sempat menjadi hambatan, bahkan membuatnya harus mengambil keputusan penting.

Salah satunya meninggalkan program D3 di Universitas Cenderawasih yang tidak sejalan dengan tujuan hidupnya.

Gelar doktor yang diraih merupakan hasil proses panjang. Ia sebelumnya dinyatakan lulus program doktoral setelah berhasil mempertahankan disertasi berjudul:

“Rekonstruksi Tanggungjawab Hukum Bagi Pelaku Penyebaran Berita Bohong di Media Sosial yang Mengandung Diskriminasi Dalam Mewujudkan Keadilan Bagi Masyarakat” .

Capaian ini tidak hanya menjadi prestasi pribadi, tetapi juga mencerminkan pentingnya akses pendidikan bagi masyarakat Papua.

Data dari Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Republik Indonesia menunjukkan partisipasi pendidikan tinggi di Indonesia terus meningkat dalam satu dekade terakhir, termasuk dari wilayah timur.

Abraham menyebut gelar doktor ini sebagai awal untuk berkontribusi lebih luas, khususnya dalam bidang hukum, pembangunan daerah, dan pemberdayaan masyarakat adat.

Dari pesisir Mimika hingga panggung akademik nasional, kisahnya menjadi bukti bahwa keterbatasan bukan penghalang untuk meraih pendidikan tinggi.

Persembahkan untuk Masyarakat Mimika, Terima Kasih untuk Semua Dukungan

Seperti diketahui, Abraham berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum, setelah dinyatakan lulus Ujian Karya Ilmiah (Disertasi) Strata Tiga (S3) di Universitas Trisakti Jakarta, Rabu 21 Januari 2026.

Abraham Kateyau, yang saat ini dipercayakan sebagai Pj Sekda Kabupaten Mimika, dinyatakan lulus setelah berhasil mempertahankan Disertasinya di hadapan tujuh Tim Penguji dari Universitas Trisakti Jakarta, salah satu kampus ternama dan terkemuka di Indonesia.

Pada ujian yang berlangsung di Ruang Audotorium Prof. E. Suherman, Gedung H Fakultas Hukum Universitas Trisakti, tampil sebagai Promotor Penguji yakni, Prof. Dr. Eriyantouw Wahid, SH., MH dan Co Promotor Dr. Endang Pandamdari, S.H., CN., M.H.

Untuk Pengujinya yakni, Prof. Dr. Dra. Siti Nurbaiti, SH., MHum, Prof. Dr. A. Uwiyono, SH., MH, Dr. Simona Bustani, SH., MH dan Dr. Rosdiana Saleh, S.H., M.H serta Penguji Eksternal, Dr. Ida Kurnia, S.H., M.H.

Komite Penguji ini memberikan penilaian bahwa disertasi tersebut berisi penelitian orisinal, mendalam dan memberikan kontribusi baru pada ilmu pengetahuan.

Abraham mampu menguasai materi, metodologi serta kemampuan analisa independentnya dinilai sangat cakap sejak ujian proposal, seminar hingga ujian akhir tertutup sebelum sidang promosi doktor (ujian terbuka).

Ketika dihubungi Koranpapua.id melalui sambungan telepon, Abraham mengucapkan puji dan syukur kepada Tuhan, karena berkat pertolongan dan bimbingan-Nya akhirnya boleh menyelesaikan studi Program Doktor dengan baik.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih banyak kepada Pemerintah Kabupaten Mimika, secara khusus kepada Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong, yang telah memberikan support atas keberhasilan studi ini.

Ucapan terima kasih juga disematkan kepada Mantan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng yang telah mengajak dan memberikan masukan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S3.

“Waktu itu pak Omaleng dan pak Johanes Rettob memang sangat luar biasa, sehingga kita pegawai negeri bisa ikut dalam program pendidikan S3,” ujar Abraham.

“Semua yang saya peroleh itu berkat dan dukungan dari semua pihak terutama bapak bupati dan wakil bupati sekarang. Tentunya saya tidak bisa membalas semua yang telah diberikan kepada saya,” ungkapnya.

Abraham menyampaikan, atas semua dukungan yang diberikan, dirinya hanya bisa mampu mengangkat hati dan berdoa kepada Tuhan semoga bapak Johannes Rettob dan Emanuel Kemong tetap memimpin Mimika dalam kondisi sehat walafiat.

Dengan berhasil meraih hingga mendapat gelar Doktor, Abraham juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Mimika.

Secara khusus kepada seluruh keluarga yang sudah membantu dan mendorong serta memberikan atensi sehingga dirinya boleh menyelesaikan program doktoral.

“Saya berharap kedepan ada saudara dan saudari saya masyarakat Papua khususnya masyarakat Kamoro, kalau pemerintah membuka program S3 agar bisa ikut. Karena kalau dilihat kami jarang untuk hal-hal seperti begitu,” ajak Abraham.

Sebelum mengakhiri wawancara, Abraham mengatakan bahwa, semua pengetahuan yang didapat dalam pendidikan, akan manfaatkan untuk melayani masyarakat Mimika. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

17 Agustus 2026
HUT ke-81 RI di Mimika: Johannes Rettob Sebut Perjuangan Hari Ini Bukan Lagi Mengangkat Senjata, Tapi Membangun Mimika

HUT ke-81 RI di Mimika: Johannes Rettob Sebut Perjuangan Hari Ini Bukan Lagi Mengangkat Senjata, Tapi Membangun Mimika

17 Agustus 2026
PEPC Region 4 Zona 14 Mencacat Sumur Baru di Papua Lampaui Target, Produksi 369 BOPD

PEPC Region 4 Zona 14 Mencacat Sumur Baru di Papua Lampaui Target, Produksi 369 BOPD

17 Agustus 2026
Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

17 Agustus 2026
Dua Pelajar Asal Provinsi Papua Pegunungan Tampil Kibarkan Bendera di Istana Merdeka

Dua Pelajar Asal Provinsi Papua Pegunungan Tampil Kibarkan Bendera di Istana Merdeka

17 Agustus 2026
Nancy Raweyai: Keterwakilan Perempuan di Ruang Politik Perlu Diperkuat 

Nancy Raweyai: Keterwakilan Perempuan di Ruang Politik Perlu Diperkuat 

17 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    911 shares
    Bagikan 364 Tweet 228
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    680 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
Jadikan Motor Ekonomi Bermartabat, Gubernur Meki Pastikan Tutup Tambang Ilegal di Papua Tengah

Jadikan Motor Ekonomi Bermartabat, Gubernur Meki Pastikan Tutup Tambang Ilegal di Papua Tengah

BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2026 di Pemkab Mimika

BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2026 di Pemkab Mimika

68 Prajurit Pilihan Brigif TP 34 Dikirim ke Papua

68 Prajurit Pilihan Brigif TP 34 Dikirim ke Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id