ADVERTISEMENT
Jumat, April 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bupati Didimus Pecat Lima ASN di Pemkab Yahukimo, Tiga Diantaranya Berprofesi Dokter

“Ini uang negara bukan uang nenek moyang mereka. Kedepannya juga kepada ASN lain yang melakukan hal yang sama maka akan dikenakan sanksi yang sama”.

14 April 2025
0
Bupati Didimus Pecat Lima ASN di Pemkab Yahukimo, Tiga Diantaranya Berprofesi Dokter

Didimus Yahuli, Bupati Yahukimo. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA- Koranpapua.id– Dispilin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian serius Didimus Yahuli, Bupati Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.

Kepada ASN yang tidak profesional bekerja, apalagi meninggalkan tugas tanpa sepengetahuan pimpinan, langsung diberikan sanksi pemecatan.

ADVERTISEMENT

Seperti yang baru-baru ini dilakukan oleh Bupati Didimus kepada lima ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Yahukimo. Ironisnya tiga diantaranya adalah ASN yang berprofesi sebagai dokter.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Hari ini 10 April 2025, saya selaku bupati menghentikan dengan hormat tanpa hak pensiun sebagai ASN di lingkungan Pemkab Yahukimo,” ujar Bupati Didimus dalam keterangannya yang diterima koranpapua.id, Senin 14 April 2025.

Baca Juga

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Adapun kelima ASN yang dipecat tersebut yakni, dr. Cita Pujiati Sinilingga, dr. Antonius Chiristi Joko Admojoyo, dr. Rachael Madao.

Selain tiga dokter tersebut bupati juga memberhentikan dua ASN yakni, Elius Pase, S.Pt dan Agustinus Mashuru, SE.

Bupati mengatakan, pemecatan kepada para dokter tersebut, dikarenakan keberadaan mereka sampai hari ini tidak diketahui pemerintah daerah.

“Mereka mendapatkan ijin untuk mengambil spesialis di luar Papua, namun setelah selesai studi mereka tidak kembali ke Yahukimo,” jelas Bupati Didimus.

Anehnya, selama tidak kembali ke Yahukimo dalam hitungan lima tahun lebih, tetapi tetap menerima hak-hak mereka sebagai ASN.

“Tidak kembali ke yahukimo dalam waktu lama tapi mereka tetap terima gaji dan insentif. Itu kurang ajar namanya. Itu tidak boleh,” sesal Bupati Didimus.

Terkait dengan pemecatan ini, kata Bupati Didimus, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak untuk menghadapi jika kemudian tindakan pemecatan ini dianggap melanggar aturan.

“Jadi dengan pemecatan ini, mereka sudah bulan pegawai lagi di Pemkab Yahukimo,” tegas Bupati Didimus.

Bupati Didimus juga menyampaikan satu dari tiga dokter tersebut, sebelumnya menjabat sebagai direktur. Namun yang bersangkutan sudah empat tahun tidak melaksanakan tugas.

“Jadi karena tidak melaksanakan tugas, maka dengan segala hormat terpaksa tidak pecat,” pungkasnya.

Sementara dua ASN umum lainnya yakni, satu masih berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan satunya tercacat sebagai ASN di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang juga sudah lima tahun tidak bekerja.

“Pemberhentian ini secara alami mereka sebenarnya sudah mengundurkan diri walaupun tidak secara tertulis. Mereka tidak mau menjadi pegawai,” terangnya.

Namun yang disayangkan kepada lima ASN tersebut tetap menerima gaji dan insentif yang adalah uang negara.

“Ini uang negara bukan uang nenek moyang mereka. Kedepannya juga kepada ASN lain yang melakukan hal yang sama maka akan dikenakan sanksi yang sama. Ini sebagai tanda awal dan peringatan kepada semua ASN yang malas-malas bekerja”.

Kepada seluruh ASN, Bupati Didimus mengingatkan agar selalu menghargai pekerjaan, karena dengan demikian maka ASN tersebut juga menghargai ‘piring’ yang ada di rumah.

“Jangan berpikir seperti bupati, tetapi bagaimana berpikir anak dan istri aman, dapur asap tetap naik dan kau punya rumah tangga damai. Itu surga kecil yang jatuh ke bumi, itu sudah yang jatuh ke rumah tangga,” pesan Bupati Didimus. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

2 April 2026
Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

2 April 2026
Disnakkeswan Targetkan Tahun 2025 Populasi Babi di Mimika Capai 6.000 Ekor

Pertamina Pastikan Harga BBM di Papua Stabil, Sabelina: Persediaan di Mimika Mencukupi

2 April 2026
Pemberlakuan WFH ASN, Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat, Internet Masih Menjadi Kendala

Dampak Efisiensi Anggaran, Seluruh Cleaning Service di Lingkungan Pemprov Papua Diberhentikan

2 April 2026
Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

2 April 2026
Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

2 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    609 shares
    Bagikan 244 Tweet 152
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Polisi Data 145 Warga Tembagapura yang Melayat Almarhum Junius Magai

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Rolling Pejabat di Pemkab Mimika Dilakukan Bertahap Tiga Kali Dalam Tiga Bulan Kedepan

Seleksi Sekda Mimika Definitif Masuk Program 100 Hari Kerja, Bupati Johannes Rettob Ketua Tim Seleksi

FKUB Mimika Awali Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Doa Lintas Agama dari Kwamki Narama

FKUB Mimika Awali Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Doa Lintas Agama dari Kwamki Narama

Polisi Amankan 139 Liter Minuman Keras Jenis Sopi yang Disembunyikan Dalam Koper Pakaian

Polisi Amankan 139 Liter Minuman Keras Jenis Sopi yang Disembunyikan Dalam Koper Pakaian

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id