ADVERTISEMENT
Senin, April 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

85 Pegawai Pemkab Mimika Terima SK Kenaikan Pangkat, Slamet Sutejo Dianugerahi Pangkat Luar Biasa

Kenaikan PLB diberikan kepada PNS satu tingkat tanpa terikat jenjang pangkat, dengan ketentuan sekurang-kurangnya telah satu tahun dalam pangkat terakhir dan semua unsur SKP bernilai baik dalam satu tahun terakhir.

9 April 2025
0
85 Pegawai Pemkab Mimika Terima SK Kenaikan Pangkat, Slamet Sutejo Dianugerahi Pangkat Luar Biasa

Johannes Rettob, Bupati Mimika serahkan SK kenaikan pangkat kepada pegawainya yang naik pangkat. (foto:Diskominfo Mimika/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Terdapat 85 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat.

Penyerahan SK diberikan langsung oleh Johannes Rettob, Bupati Mimika didampingi Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika di Lapangan Kantor Bupati Mimika, Selasa 8 April 2025.

ADVERTISEMENT

Adapun lima pegawai yang menerima SK secara simbolis mewakili 85 nama dari kelompok pangkat masing-masing atas nama:

Advertisement. Scroll to continue reading.
  1. Slamet Sutejo, Kepala Dinas Dukcapil (pangkat luar biasa)
  2. Hasan Kemong (Golongan IV)
  3. Marike H. Warinussy (Golongan III)
  4. Nancy M. Kariau (Golongan II)
  5. Yohanis Kegiye (Golongan I)

Terkait dengan penganugerahan Pangkat Luar Biasa (PLB) kepada Slamet Sutejo yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), setelah melalui penilaian prestasi kerja yang luar biasa.

Baca Juga

Sempat Melawan, DPO KKB Penembak Warga Sipil Diringkus di Timika

Tingkatkan Pelayanan Navigasi Udara di Papua, AirNav dan Korpasgat Resmikan Tower di Oksibil

Untuk diketahui bahwa, PLB merupakan salah satu jenis dari kenaikan pangkat pilihan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menunjukan prestasi kerja yang luar biasa baiknya, sehingga PNS yang bersangkutan secara nyata menjadi teladan bagi pegawai lainnya.

Kenaikan PLB diberikan kepada PNS satu tingkat tanpa terikat jenjang pangkat, dengan ketentuan sekurang-kurangnya telah satu tahun dalam pangkat terakhir dan semua unsur SKP bernilai baik dalam satu tahun terakhir.

Johannes Rettob (JR), Bupati Mimika, mengatakan SK kepangkatan tersebut terhitung mulai berlaku tanggal 1 April 2024. “Ini kita berikan apresiasi kepada mereka,” ujar JR di hadapan ratusan pegawai yang hadir dalam apel tersebut.

Bupati JR mengatakan bahwa kedepan, proses kenaikan pangkat akan dilakukan secara teratur sesuai jenjang kepangkatan dan diurus oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Jadi tidak usah repot urus sana sini, tidak. Nanti diurus oleh dinas terkait, pegawai tidak perlu repot urus sendiri,” jelasnya.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mempermudah ASN sekaligus sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap dedikasi dan integritas dalam menjalankan tugas melayani masyarakat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sempat Melawan, DPO KKB Penembak Warga Sipil Diringkus di Timika

Sempat Melawan, DPO KKB Penembak Warga Sipil Diringkus di Timika

26 April 2026
Tingkatkan Pelayanan Navigasi Udara di Papua, AirNav dan Korpasgat Resmikan Tower di Oksibil

Tingkatkan Pelayanan Navigasi Udara di Papua, AirNav dan Korpasgat Resmikan Tower di Oksibil

26 April 2026
Longsor di Jalan Trans Papua: BBPJN Papua Turunkan Alat Berat, Prediksi Tuntas Dua Pekan

Longsor di Jalan Trans Papua: BBPJN Papua Turunkan Alat Berat, Prediksi Tuntas Dua Pekan

26 April 2026
Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

26 April 2026
30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

26 April 2026
Peringati Dua Agenda Besar: PPNI Gelar Aksi Kemanusiaan Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Mimika

Peringati Dua Agenda Besar: PPNI Gelar Aksi Kemanusiaan Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Mimika

26 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    630 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Karaka Mimika Kuasai Pasar Malaysia dan Singapura, Januari-April 2026 Sumbang Devisa Rp800 Juta

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
TPNPB-OPM Klaim Eksekusi Mati 11 Orang di Lokasi Tambang Yahukimo

TPNPB-OPM Klaim Eksekusi Mati 11 Orang di Lokasi Tambang Yahukimo

Berkunjung ke Lapas Timika, Gubernur Meki Janji Siapkan Bantuan Hukum, Bupati John Bantu Bangun Klinik

Berkunjung ke Lapas Timika, Gubernur Meki Janji Siapkan Bantuan Hukum, Bupati John Bantu Bangun Klinik

Merusak Sistem, Gubernur Papua Barat Ingatkan Tidak Boleh Ada Honorer Titipan Baru

Merusak Sistem, Gubernur Papua Barat Ingatkan Tidak Boleh Ada Honorer Titipan Baru

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id