ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 30, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Aparat Gabungan di Timika Sita 127 Liter Miras Jenis Sopi dari Penumpang KM. Tatamailau

Seluruh barang bukti Sopi yang berhasil disita langsung dimusnahkan di lokasi, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan peredaran Miras lokal ilegal di wilayah hukum Polres Mimika.

7 April 2025
0
Aparat Gabungan di Timika Sita 127 Liter Miras Jenis Sopi dari Penumpang KM. Tatamailau

Aparat gabungan TNI-Polri saat melakukan razia barang bawaan penumpang KM. Tatamailau yang sandar di Pelabuhan Pomako Timika, Minggu 6 April 2025. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Aparat gabungan TNI-Polri di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah berhasil menyita 127 liter Minuman Keras (Miras) jenis Sopi dari penumpang KM. Tatamailau.

Ratusan liter Sopi tersebut disita saat aparat gabungan melakukan pengamanan kedatangan KM. Tatamailau yang tiba dari Kabupaten Dobo, Provinsi Maluku di Pelabuhan Pomako Timika, Minggu 6 April 2025.

ADVERTISEMENT

Pengamanan yang dipimpin oleh Ipda Syailendra, Kanit Samapta Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako itu, melibatkan unsur gabungan dari Lanal Timika dan Koramil Mapurjaya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Termasuk Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Sat Polairud Polres Mimika, Kantor Syahbandar Timika, serta Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kabupaten Mimika.

Baca Juga

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

Untuk diketahui, setelah kapal sandar di pelabuhan, personel gabungan langsung melaksanakan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang dan muatan kapal.

Dari hasil pemeriksaan tersebut petugas menemukan minuman keras ilegal jenis Sopi yang terdiri dari, dua jerigen ukuran lima liter, lima botol ukuran 600 ml.

Aparat juga menemukan Sopi yang disimpan dalam kemasan plastik sebanyak 114 liter, sehingga total keseluruhan sebanyak 127 liter.

Selanjutnya pada pukul 17.40 WIT, seluruh barang bukti Sopi yang berhasil disita langsung dimusnahkan di lokasi, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan peredaran Miras lokal ilegal di wilayah hukum Polres Mimika.

Iptu Leonard Howay, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan terhadap kedatangan kapal penumpang merupakan agenda rutin yang dilakukan bersama TNI, POLRI, dan unsur terkait.

Adapun sasaran utama pengamananya yakni memberantas peredaran minuman keras lokal serta mencegah masuknya barang-barang berbahaya lainnya melalui Pelabuhan Pomako. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

30 Juli 2025
Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

30 Juli 2025
Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

30 Juli 2025
200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

30 Juli 2025
Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

30 Juli 2025
Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

30 Juli 2025

POPULER

  • Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta 59 Tahun, Berbeda dengan PNS. Berikut Penjelasannya

    Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka. Ini Formasi dan Syaratnya

    1271 shares
    Bagikan 508 Tweet 318
  • Incar Tambang Emas Kapiraya, Kapal Tongkang Angkut Alat Berat Sandar di Muara Wumuka, Lemasko Minta Dihentikan

    1789 shares
    Bagikan 716 Tweet 447
  • Cegah Tindak Pidana DD, Kejati Papua Gandeng Pemprov Papua Tengah Sosialisasi Program Jaga Desa

    721 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Mimika Keluarkan Tujuh Himbauan

    666 shares
    Bagikan 266 Tweet 167
  • Lima Anggota Polres Puncak Jaya Dipecat Tidak Hormat, Kapolres Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • 129 Amunisi Kaliber 7,62 mm Ditemukan di TPA Iwaka Mimika

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Ketua KPU Papua Steve Dumbon Diberhentikan Sementara

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
Next Post

Aksi Unjuk Rasa Tutup Freeport Tidak Kantongi Ijin, Polres Mimika Siagakan 70 Personil

Aula Lama Kantor Bupati Dogiyai Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Aula Lama Kantor Bupati Dogiyai Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Selain Sita 127 Liter Sopi, Aparat Gabungan di Timika juga Amankan Satu Pucuk Senapan Gas

Selain Sita 127 Liter Sopi, Aparat Gabungan di Timika juga Amankan Satu Pucuk Senapan Gas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id