ADVERTISEMENT
Senin, Januari 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Aparat Gabungan di Timika Sita 127 Liter Miras Jenis Sopi dari Penumpang KM. Tatamailau

Seluruh barang bukti Sopi yang berhasil disita langsung dimusnahkan di lokasi, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan peredaran Miras lokal ilegal di wilayah hukum Polres Mimika.

7 April 2025
0
Aparat Gabungan di Timika Sita 127 Liter Miras Jenis Sopi dari Penumpang KM. Tatamailau

Aparat gabungan TNI-Polri saat melakukan razia barang bawaan penumpang KM. Tatamailau yang sandar di Pelabuhan Pomako Timika, Minggu 6 April 2025. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Aparat gabungan TNI-Polri di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah berhasil menyita 127 liter Minuman Keras (Miras) jenis Sopi dari penumpang KM. Tatamailau.

Ratusan liter Sopi tersebut disita saat aparat gabungan melakukan pengamanan kedatangan KM. Tatamailau yang tiba dari Kabupaten Dobo, Provinsi Maluku di Pelabuhan Pomako Timika, Minggu 6 April 2025.

ADVERTISEMENT

Pengamanan yang dipimpin oleh Ipda Syailendra, Kanit Samapta Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako itu, melibatkan unsur gabungan dari Lanal Timika dan Koramil Mapurjaya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Termasuk Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Sat Polairud Polres Mimika, Kantor Syahbandar Timika, serta Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kabupaten Mimika.

Baca Juga

Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

Untuk diketahui, setelah kapal sandar di pelabuhan, personel gabungan langsung melaksanakan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang dan muatan kapal.

Dari hasil pemeriksaan tersebut petugas menemukan minuman keras ilegal jenis Sopi yang terdiri dari, dua jerigen ukuran lima liter, lima botol ukuran 600 ml.

Aparat juga menemukan Sopi yang disimpan dalam kemasan plastik sebanyak 114 liter, sehingga total keseluruhan sebanyak 127 liter.

Selanjutnya pada pukul 17.40 WIT, seluruh barang bukti Sopi yang berhasil disita langsung dimusnahkan di lokasi, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan peredaran Miras lokal ilegal di wilayah hukum Polres Mimika.

Iptu Leonard Howay, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan terhadap kedatangan kapal penumpang merupakan agenda rutin yang dilakukan bersama TNI, POLRI, dan unsur terkait.

Adapun sasaran utama pengamananya yakni memberantas peredaran minuman keras lokal serta mencegah masuknya barang-barang berbahaya lainnya melalui Pelabuhan Pomako. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

26 Januari 2026
Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

26 Januari 2026
Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

26 Januari 2026
Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

26 Januari 2026
Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

26 Januari 2026
Residivis Narkoba Dibekuk, Polisi Sita 600 Gram Ganja Siap Edar

Residivis Narkoba Dibekuk, Polisi Sita 600 Gram Ganja Siap Edar

26 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Tembak Mati Beberapa Anggota Separatis, Koops Habema Rebut Dua Markas Utama OPM Kodap XVI Yahukimo

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Jumat Bersih Hanya Sebatas Instruksi, Kelurahan di Distrik Mimika Baru Tidak Bergerak

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post

Aksi Unjuk Rasa Tutup Freeport Tidak Kantongi Ijin, Polres Mimika Siagakan 70 Personil

Aula Lama Kantor Bupati Dogiyai Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Aula Lama Kantor Bupati Dogiyai Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Selain Sita 127 Liter Sopi, Aparat Gabungan di Timika juga Amankan Satu Pucuk Senapan Gas

Selain Sita 127 Liter Sopi, Aparat Gabungan di Timika juga Amankan Satu Pucuk Senapan Gas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id