TIMIKA, Koranpapua.id – Petugas kebersihan kota Timika mendapatkan perlakuan kasar oleh oknum warga.
Dalam sepekan ini, terdapat dua kasus penganiayaan, sehingga kasus ini dilaporkan ke polisi.
Kasus penganiayaan pertama menimpa Maxi Yonathan Baria, yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir truk pengangkut sampah.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Wilson, Koordinator Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika, penganiayaan terhadap Maxi terjadi, Senin 10 Februari 2025 sekitar pukul 6.30 WIT.
Aksi main hakim sendiri itu dilakukan oleh oknum sopir taksi kuning di Jalan Hasanuddin.
Dijelaskan, penganiayaan bermula ketika Maxi memarkirkan truk untuk mengangkut sampah di Gang Ketapang, Jalan Hasannudin.
Berselang setelah itu, datang taxi kuning yang dikemudikan pelaku hendak masuk ke gang tersebut.
Oleh petugas kebersihan meminta sopir taksi kuning untuk menunggu sebentar, karena pengangkutan sampah tinggal sedikit dan truk akan keluar.
Oknum sopir taksi yang tidak sabaran itu, tidak mau menunggu. Ia malah mengeluarkan kata-kata umpatan. ‘Bau busuk kamu, babi, anjing dan kotor’.
Tidak puas mengeluarkan kata-kata kasar, pelaku kemudian memukul salah seorang petugas kebersihan, namun pukulannya tidak kena.
Tidak puas pelaku kembali menendang salah seorang petugas kebersihan sebanyak dua kali hingga jatuh.
Melihat perlakuan kasar pelaku, petugas kebersihan lain meminta supaya pelaku hentikan aksinya dan berdamai.
“Tapi saat semuanya hendak bubar, petugas kebersihan menyampaikan jika pelaku tidak puas silakan melapor. Mendengar itu, pelaku kemudian mengambil kunci besi di mobilnya dan berjalan menuju truk sampah,” jelasnya.
Dengan kunci besi itu, pelaku kemudian memukul Maxi Yonathan Baria yang saat itu berdiri dan hendak masuk ke truk.
“Maxi yang merasa kesakitan berteriak dan didengar oleh teman-temannya yang langsung mengambil skop. Bukannya menghindar, pelaku malah menyerang salah satu petugas kebersihan yang pegang skop,” bebernya.
Dan untuk membela diri, petugas kebersihan langsung menghantam skop kearah pelaku.
Wilson menyampaikan, kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Mimika, namun mobil pelaku yang sempat ditahan sekarang sudah dikeluarkan dengan alasan untuk mengantar anak sekolah.
Selain mobil dibebaskan, Wilson menyayangkan pelakunya hingga saat ini masih berkeliaran di luar dan belum juga ditahan polisi.
“Kami harap polisi tahan mobilnya dan pelaku. Jangan biarkan ia bebas di luar sana,” kata Wilson.
Dianiaya Orang Mabuk, Kaca Mobil Dihancur
Wilson juga menyampaikan selang dua hari kejadian di Hasanuddin, kasus kekerasan serupa kembali menimpa Christian Victor Heatubun, petugas kebersihan DLH, Kamis 13 Februari 2025.
Victor dianiaya oleh sekelompok pemabuk di Jalan WR Supratman depan tanah kosong milik Dinas Penanaman Modal Perijinan dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPPSP) Mimika sekitar pukul 04.20 WIT.
Korban yang mengemudi mobil pick up dari rumahnya hendak menuju tempat kerja di pangkalan Tempat Pembuangan Sampah Sementara di bekas Kantor DLH Jalan Cenderawasih.
Wilson menjelaskan, sesuai keterangan korban, setiba di lokasi kejadian sekelompok pemabuk menghadang korban untuk meminta diantar di Jalan Baru.
Namun korban menolak dengan alasan jam kerjanya sudah terlambat. Karena korban menolak, pelaku yang dalam kondisi mabuk langsung memukul korban dan menghancurkan kaca mobil dengan batu.
Atas kejadian ini pelaku mengalami luka robek dan lebam di bagian wajah serta pingsan.
Korban kemudian dilarikan ke UGD RSUD Mimika menggunakan mobil perintis Lantas Polres Mimika untuk mendapat perawatan medis.
Kasus ini sudah dilaporkan di Polsek Mimika Baru untuk diproses hukum.
Wilson bersyukur kedua korban penganiayaan di dua lokasi berbeda ini sudah keluar dari RSUD dan sekarang masih menjalani pemulihan di rumah.
“Kita ada BPJS Kesehatan. Tapi kemarin pas mau komplain diminta harus pakai BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga kita masih bayar pakai uang sendiri. Nanti uangnya akan diganti oleh Pemkab Mimika,” jelas Wilson.
Atas kasus ini, Wilson menyampaikan petugas kebersihan berencana melakukan aksi mogok kerja.
Namun karena pagi tadi Pj Bupati Mimika Yonathan Demme Tangdilintin dan Frans Kambu, Plt. Asisten II sudah datangi Polsek Mimika Baru untuk menindaklanjuti kasus ini, maka mogok dibatalkan.
Dalam pertemuan di Polsek Miru, kata Wilson, Frans Kambu meminta petugas kebersihan jangan melakukan aksi mogok.
“Jadi sudah ada titik temu dan kami sepakat tidak jadi mogok kerja tetap jalankan tugas mulia ini,” katanya.
Dalam pertemuan itu, lanjut Wilson petugas kebersihan meminta keseriusan Pemkab Mimika terutama dalam penegakan Perda Sampah Nomor 11 Tahun 2012.
Karena pekerjaan sampah ini bukan kesalahan ada pada petugas kebersihan tetapi lemahnya kesadaran dan perilaku warga dalam membuang sampah.
Ia mengungkapkan dalam menjalankan penegakan Perda Sampah, sekarang petugas kebersihan mulai masuk kerja pukul 4.30 dari sebelumnya 5.30 WIT.
Biaya Pengobatan Diganti Pemerintah
Sementara Pj Bupati Yonathan yang mendapatkan laporan kasus ini langsung mendatangi Polsek Mimika Baru, Kamis 13 Februari pagi.
Yonathan melalui sambungan teleponnya kepada koranpapua.id menjelaskan, untuk penanganan lebih lanjut kasus kekerasan terhadap kedua petugas kebersihan ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Sempat teman-teman petugas kebersihan sampah mau mogok kerja. Tapi pa Asisten II sudah minta mereka jangan mogok tetap kerja seperti biasa. Akhirnya sepakat tidak jadi. Karena kalau mereka mogok nanti ada lagi ancaman hukuman kepada mereka,” jelas Yonathan.
Ia menegaskan menjaga keamanan menjadi tugas aparat kepolisian. Namun sebagai Penjabat Bupati yang juga masyarakarat Mimika, tetap memberikan dukungan kepada petugas kebersihan.
Sesuai informasi dari petugas kebersihan, kata Yonathan, korban yang mengalami kekerasan sudah mendapat pengobatan dan perawatan dari RSUD Mimika.
“Saya sudah minta bukti pembayaran atas nama pribadi mereka, supaya bisa diganti kembali oleh Pemkab. Karena mereka tidak punya BPJS, kalau tidak salah,” jelasnya. (Redaksi)