TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Pusat secara resmi telah menginstruksikan kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia, termasuk Kabupaten Mimika untuk menghapus tenaga honorer paling lambat akhir Desember 2024.
Namun dikarenakan masih ada sejumlah kendala menyebabkan ‘pembersihan’ honorer masih tertunda hingga memasuki tahun 2025.
Kondisi inilah yang membuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, harus bersikap tegas dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 900.1.1/227/SJ tertanggal 16 Januari 2025.
SE yang ditujukan kepada seluruh Pemda itu, terdapat salah satu poin yang berbunyi, honorer yang sudah ada dan masuk database BKN wajib diselesaikan dan diangkat menjadi ASN atau PPPK 2025.
Bagaimana kebijakan yang diambil Pemkab Mimika terkait dengan adanya SE Mendagri tersebut? Berikut pernyataan Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika.
“Pemkab Mimika berupaya untuk mengakomodir seluruh tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujarnya kepada awak media beberapa hari lalu.
Dikatakan, Pemkab Mimika akan mengupayakan agar seribu lebih honorer yang saat ini mengabdi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat diterima dalam tes yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
“Kalau ada yang jatuh (tidak lolos-Red) maka ikut ditahap kedua, sehingga adik-adik kita yang honorer bisa diterima. Namun yang terpenting mereka sudah terdata di BKN,” ujar Petrus.
Menurutnya, sejauh ini honorer sudah berkontribusi di berbagai OPD di lingkup Pemkab Mimika, sehingga pemerintah tidak tutup mata untuk menjawab cita-cita mereka.
“Mereka ini banyak kontribusi buat Pemda di OPD-OPD, jadi kita tidak tutup mata untuk mereka, cuman karena edaran Mendagri jadi kita hati-hati tempatkan mereka seperti apa. Saya harap honorer itu belajar karena kuota PPPK sudah ada,” imbuhnya.
Petrus memastikan tenaga honorer yang namanya telah terdaftar di database BKN sudah tentu lulus sebagai PPPK.
“Pasti lulus, kalau tidak lulus tahap pertama ikut tahap kedua karena kebijakan itu ada,” pungkasnya.
Dikatakan, tes PPPK tahap pertama seharusnya sudah berlangsung di Desember 2024, namun dikarenakan adanya ada aksi demo yang dilakukan sekelompok massa, sehingga pelaksanaanya tertunda.
Pada Kamis, 6 Februari 2025 Petrus kembali mengatakan, setelah pelaksanaan SKB CPNS yang dijadwalkan pada 10 Februari mendatang, akan dilanjutkan dengan tes PPPK tenaga honor tahap pertama
Ia berharap tes PPPK dipercepat sehingga tenaga honor bisa ditingkatkan statusnya menjadi PPPK, dengan demikian penggajiannya dibiayai oleh pemerintah.
Sebagai informasi jumlah tenaga honorer yang mengabdi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mimika sampai dengan saat ini sebanyak 1.274 orang. (Redaksi)